All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Doa dan Saling Memaafkan Warnai Halal Bihalal Polres Bangka Barat Usai Operasi Ketupat 2026

Bangka  barat. Suasana khidmat dan penuh kehangatan mewarnai kegiatan halal bihalal Polres Bangka Barat yang digelar di Mako Polres, Selasa ...

Postingan Populer

Senin, 30 Maret 2026

Babinsa Sangkrah Aktif Kawal Pembangunan KDKMP, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tingkat Kelurahan

Surakarta - Progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah binaan terus digenjot guna mendukung peningkatan perekonomian masyarakat. 

Babinsa Kelurahan Sangkrah Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta, Sertu Eko secara aktif terlibat dalam memantau sekaligus membantu proses pembangunan di lapangan, Senin  (30/3/2026).

Dalam kesehariannya, Sertu Eko tidak hanya melakukan pengawasan terhadap perkembangan pembangunan KDKMP, namun juga sesekali turun langsung membantu para tukang dalam pekerjaan fisik, seperti plamir dan perapian dinding bangunan.

 Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab terhadap keberhasilan program di wilayah binaannya.

"Kami terus memantau perkembangan pembangunan KDKMP agar berjalan sesuai rencana. Jika dibutuhkan, kami juga turut membantu pekerjaan di lapangan untuk mempercepat proses penyelesaian," ungkapnya.

Kehadiran Babinsa di tengah kegiatan pembangunan memberikan dorongan semangat bagi warga. Sinergi antara aparat teritorial dan masyarakat terlihat jelas melalui semangat gotong royong yang terus terjaga.

Penulis : Arda 72

Sembari Berpatroli, Babinsa Sudiroprajan Sambangi Pedagang Di Wilayah Binaan, Yakinkan Situasi Tetap Aman Dan Kondusif

Surakarta - Babinsa Sudiroprajan koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Kota Surakarta Sertu Watono melaksanakan patroli dan komunikasi Sosial (Komsos) di wilayah binaan Jl. Martadinata Sudiroprajan Kecamatan Jebres kota Surakarta. Minggu (29/03/2026) pukul 10.00 Wib.

Pelaksanaan patroli dan komsos di laksanakan oleh Babinsa Sudiroprajan dengan warga masyarakat di wilayah binaan, hal tersebut di lakukannya untuk mengetahui kendala dan keluh kesah yang di hadapi oleh para warga masyarakat, serta mengetahui situasi dan kondisi keamanan di lingkungannya.

"Ini menjadi tugas dan tanggung jawab saya sebagai Babinsa di wilayah, untuk selalu memonitor serta memantau wilayah agar tetap aman dan kondusif, untuk itu sangat di perlukan menjaga hubungan baik dengan masyarakat yaitu melalui rutinitas Patroli dan komsos seperti ini," ungkap Sertu Watono.

"Kegiatan Patroli dan komsos ini saya mengajak para warga masyarakat untuk tetap memelihara kebersihan, ketertiban dan keamanan sehingga masyarakat merasa nyaman saat melaksanakan istirahat ataupun beraktifitas sehari-hari. selain itu juga dengan lingkungan yang bersih aman akan berdampak pada kehidupan terutama kesehatan kita masing-masing", pungkas Sertu Watono.

Penulis : Arda 72

Malam Digerebek, Puluhan Botol Miras Oplosan Disita Polisi di Cirebon

Cirebon Kota - Operasi penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras digelar pada Minggu (29/03/2026) sekitar pukul 20.00 WIB hingga selesai di wilayah Kota Cirebon, sebagai langkah tegas kepolisian menekan peredaran miras oplosan pasca Operasi Ketupat Lodaya.

Kegiatan ini difokuskan pada lokasi yang terindikasi menjadi tempat penjualan minuman keras tanpa izin, terutama yang berpotensi membahayakan masyarakat akibat peredaran miras oplosan dengan kandungan berisiko tinggi.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M menjelaskan bahwa operasi ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan masyarakat dari dampak negatif konsumsi miras ilegal yang kerap memicu berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah warung yang berada di Jalan Permata, Kecamatan Harjamukti, yang diduga menjual berbagai jenis minuman keras secara bebas kepada masyarakat.

Warung tersebut diketahui milik seorang warga berinisial J, yang kedapatan menyimpan dan memperjualbelikan minuman keras tanpa izin resmi kepada masyarakat sekitar.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 29 botol minuman keras dari berbagai jenis, mulai dari miras oplosan hingga minuman beralkohol pabrikan yang diperjualbelikan secara ilegal.

Jenis miras yang diamankan di antaranya botol berisi minuman jenis AO, kawa-kawa, anggur putih, hingga beberapa merek lain yang kerap ditemukan dalam peredaran ilegal di wilayah perkotaan.

Operasi ini menjadi bagian dari langkah preventif dan represif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras, termasuk aksi kekerasan, tawuran, hingga gangguan ketertiban umum.

Selain melakukan penindakan, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas penjualan miras ilegal melalui Layanan Polisi 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi serupa, “Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi minuman keras ilegal dan segera melapor melalui layanan 110 jika menemukan peredaran miras di lingkungannya, karena dampaknya sangat merugikan dan membahayakan keselamatan,” ujarnya.

((Red.))

Warung Miras Digerebek Malam Hari, Polisi Amankan Puluhan Botol di Cirebon

Cirebon Kota - Operasi penyakit masyarakat dengan sasaran peredaran minuman keras kembali digelar pada Minggu (29/03/2026) sekitar pukul 20.30 WIB hingga selesai di wilayah Kota Cirebon sebagai langkah tegas pasca Operasi Ketupat Lodaya.

Kegiatan ini menyasar titik-titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal, terutama yang berpotensi memicu gangguan ketertiban dan membahayakan keselamatan masyarakat di lingkungan perkotaan.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.

Petugas melakukan pemeriksaan di sebuah warung yang berada di Jalan Permata, Kecamatan Harjamukti, yang diduga memperjualbelikan minuman keras tanpa izin kepada masyarakat secara bebas.

Warung tersebut diketahui milik seorang warga berinisial D, yang kedapatan menyimpan berbagai jenis minuman beralkohol tanpa kelengkapan perizinan yang sah.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras yang terdiri dari berbagai jenis, baik produk pabrikan maupun yang kerap beredar di pasaran tanpa pengawasan.

Jenis minuman keras yang diamankan di antaranya bir merek Guinnes, bir Angker, serta minuman jenis AO dan Atlas yang ditemukan di lokasi saat operasi berlangsung.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan dampak negatif konsumsi minuman keras, yang sering kali berkaitan dengan aksi kekerasan, gangguan ketertiban, hingga potensi tindak kriminal lainnya di tengah masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas peredaran miras ilegal melalui Layanan Polisi 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas secara cepat dan tepat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan, “Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal dan mengajak masyarakat untuk aktif melapor melalui layanan 110 demi menjaga lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari dampak negatif minuman keras.”

((Red.))

Ratusan Botol Miras Disita di Kampung Pekawatan, Operasi Malam Ungkap Peredaran Ilegal

Cirebon Kota - Operasi penyakit masyarakat kembali digelar pada Minggu (29/03/2026) sekitar pukul 20.00 WIB hingga selesai di wilayah Kampung Pekawatan, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, dengan sasaran peredaran minuman keras ilegal pasca Operasi Ketupat Lodaya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota piket fungsi Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota sebagai bentuk langkah tegas dalam menekan maraknya peredaran miras oplosan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan kriminalitas di tengah masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga lingkungan masyarakat dari dampak negatif konsumsi minuman keras, khususnya yang beredar tanpa izin resmi.

Petugas menyasar sebuah warung yang diduga menjual minuman keras secara bebas tanpa legalitas, yang berada di kawasan permukiman padat penduduk di Kampung Pekawatan.

Warung tersebut diketahui milik seorang warga berinisial A, yang kedapatan menyimpan berbagai jenis minuman keras dalam jumlah besar yang siap diedarkan kepada masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek, yang terdiri dari minuman jenis Intisari, Singaraja, Beer Konig, Anggur Kolesom, serta AO Mild.

Jumlah barang bukti yang diamankan mencapai 168 botol minuman keras, yang menunjukkan masih tingginya peredaran miras ilegal di wilayah tersebut dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras, termasuk aksi kekerasan dan tindak kriminal lainnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas peredaran miras ilegal melalui Layanan Polisi 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan, “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran miras ilegal dengan memanfaatkan layanan 110, sehingga lingkungan tetap terjaga dari potensi gangguan akibat minuman keras.”

((Red.))