INDRAMAYU - Program Strategi Nasional (PSN) Tambak Ikan, khususnya revitalisasi Tambak Pantura Jawa Barat, adalah inisiatif pemerintah (2025-2026) untuk mengubah 20.413 hektar lahan tidak produktif menjadi kawasan budidaya ikan nila salin (BINS) berkelanjutan. Berbasis teknologi IPAL, proyek ini bertujuan meningkatkan produktivitas hingga 144 ton/hektar per tahun, meningkatkan ekspor tilapia premium, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
Pemerintah menargetkan, yang diproyeksikan meningkatkan produktivitas dari 0,6 ton menjadi 144 ton per hektar per tahun, dengan potensi nilai ekonomi Rp30,65 triliun dengan dampak Sosial Ekonomi adalah Menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 119.000 orang, melibatkan petambak lokal, dan memperkuat industri perikanan nasional.
Dalam hal ini, Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) yang dipelopori H.Juhadi menggelar aksi di depan Pendopo Indramayu untuk menyampaikan aspirasinya kepada Bupati bahwa program PSN Tambak Nila Salin tidak kemitraan kita tolak saja karena ini memiskinkan masyarakat petani Tambak.
"Masyarakat Indramayu yang selalu santun, kita tetap menjaga kesantunan kita, kita tidak bileh anarkis makanya hari ini teman - teman membawa alat dan sebagainya, ini sebagai bukti tambak kita dirampas dan tidak kemitraan lebih baik kita tolak saja karena ini memiskinkan masyarakat petani Tambak, mari sekarang kita pulang saja dan nanti kita agendakan berikutnya seperti apa, Mari kita pulang dengan santun. " Ucapnya.
Kemudian, para pendemo membubarkan diri sambil melakukan perusakan fasilitas umum di kawasan Alun-Alun, Kamis (2/4/2026).
Akibatnya, wajah cantik Alun-Alun Indramayu kini compang-camping; mulai dari kursi taman, pagar pembatas, tempat sampah,Tugu Nol KM, hingga lampu hias dan pot bunga hancur berantakan menjadi pelampiasan amarah.
Tak hanya fasilitas fisik, papan informasi dan hiasan bola ikonik yang menjadi kebanggaan warga juga tidal luput dari aksi anarkis tersebut.
Masyarakat Indramayu sangat menyayangkan dengan Aksi Anarkis yang dilakukan KOMPI dengan merusak Fasilitas umum.
"Seharusnya kalau mau aksi ya aksi saja, walau Bapak Bupati belum bisa di temui ya bikin audensi selanjutnya, bukan malah merusak Fasilitas umum." Ucap Sai
Kerugian fasilitas publik yang dibangun dari uang rakyat itu milik kita bersama harusnya jangan dirusak, yang bertanggung jawab perusakan ini adalah pelopor atau ketua aksi dan harusnya ganti rugi. Tambahnya.
(Nurbaeti)





