All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Khususnya bagi Masyarkat Kota Cirebon agar lebih waspada terhadap penyakit campak

Kota Cirebon-buserpolkrim.com- Beberapa bulan terakhir menjadi perhatian yang sangat serius. Adanya Kasus Penyakit Campak di Kot...

Postingan Populer

Jumat, 17 April 2026

Ciptakan Keamanan & Kondusif Wilayah,Babinsa Manahan Bersama Linmas Laksanakan Patroli, Susuri Pemukiman Penduduk & Pasar Tradisional

Surakarta - Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim Surakarta Serma Saring dan Sertu Supriyadi Melaksanakan Kegiatan Patroli bersama Linmas Kelurahan Manahan dengan menyusuri Pemukiman penduduk dan Pasar Tradisional di wilayah Kel. Manahan Kec. Banjarsari, Kamis (16/04/2026).

Dilaksànakannya Patroli Babinsa bersama Linmas Kelurahan Manahan salah satunya sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang nyaman bagi warga masyarakat di wilayah binaan yang sedang melaksanakan aktivitas bekerja di rumah maupun warga sedang istirahat.

"Pemukiman penduduk salah satu kerawanan yang bisa terjadi kapan saja maupun dimana saja, kususnya pemukiman warga yang di tinggal pergi oleh penghuninya karena bekerja di lokasi lain, disinilah peran aparat kewilayahan babinsa, maupun linmas untuk hadir dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di lingkungan Wilayah Binaan."tegas Serma Saring.

"Menyusuri pemukiman penduduk dan Pasar Trfisional tempat pelaku UMKM sebagai upaya yang dilakukan oleh Babinsa bersama linmas dalam rangka mengecek dan memastikan Keamanan dan kenyamanan warga masyarakat, serta memastikan para pelaku UMKM di Pasar tradisional berjalan dengan baik dan harga sembako masih stabil."imbuhnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Kamis, 16 April 2026

Polsek Kunto Darussalam Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Rokan Hulu, Amankan Barang Bukti Puluhan Gram



ROKAN HULU — Polsek Kunto Darussalam Tim gabungan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang tersangka pengedar berikut barang bukti sabu dan ganja dalam jumlah signifikan, Rabu (15/4/2026).

Tersangka yang diamankan berinisial YR (20 Tahun), seorang buruh asal Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu. Ia ditangkap di Lapangan Bola Voli Desa Kota Raya, Kecamatan Kunto Darussalam, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Kunto Darussalam AKP Joko Frasanta menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kota Raya.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka di lokasi yang diduga kerap menjadi tempat transaksi,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok di saku celana tersangka. Tidak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan ke kediaman tersangka di Desa Muara Jaya.
Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan sembilan paket sabu yang disimpan dalam dompet kecil, serta satu bungkus narkotika jenis daun ganja kering. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, kaca pirex, sendok dari pipet, plastik klip, dua unit ponsel, mancis, dan uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga hasil transaksi.

Secara keseluruhan, barang bukti narkotika yang diamankan berupa sabu dengan berat kotor 24,05 gram dan ganja kering seberat 41,37 gram.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S melalui perantara R, sementara ganja diperoleh dari seseorang berinisial H. Satresnarkoba Polres Rokan Hulu bersama Polsek Kunto Darussalam saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap ketiga nama tersebut.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamina.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polsek Kunto Darussalam menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah hukumnya. *(Humas Polres Rohul)ds/Robet

Polsek Kronjo Proses Hukum Kasus Tramadol Usai Tersangka Jalani Detoksifikasi


Uploaded Image


Polsek Kronjo Polresta Tangerang melanjutkan proses hukum terhadap MF alias Ompong (29), tersangka kasus kepemilikan obat keras jenis Tramadol tanpa izin. MF kembali diproses usai menjalani rehab atau detoksifikasi. 

Kapolsek Kronjo Iptu Bayu Sujatmiko, Kamis (16/4/2026) menerangkan, penanganan kasus mengalami dinamika yang tidak sederhana. Dia bilang, seluruh tahapan penanganan perkara berjalan dengan mengedepankan prosedur hukum.

"Sekaligus mempertimbangkan kondisi kesehatan tersangka," ujarnya. 

Bayu melanjutkan, usai diamankan, Sabtu (11/4/2026) sekitar jam 11 malam di wilayah Kecamatan Sukamulya, MF sempat berusaha melarikan diri dalam kondisi mengalami gejala putus obat (sakau). Namun petugas dalam waktu singkat berhasil kembali mengamankan tersangka.

Bayu kemudian menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. Kata Bayu, peristiwa bermula pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, ketika petugas menerima informasi terkait dugaan peredaran obat keras di wilayah Sukamulya. Tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kronjo, dengan barang bukti awal berupa lima butir Tramadol.

Dalam proses pendalaman, Minggu (12/4/2026), muncul indikasi bahwa tersangka merupakan pengguna aktif dengan tingkat ketergantungan tinggi. Kondisi tersebut terlihat saat tersangka menunjukkan gejala sakau, seperti menggigil, muntah, dan merintih kesakitan.

“Yang bersangkutan diketahui memiliki ketergantungan cukup tinggi terhadap obat keras, sehingga ketika tidak mengonsumsi akan mengalami gejala seperti sakau,” kata Bayu.

Di tengah kondisi tersebut, lanjut Bayu, tersangka sempat merusak pintu ruangan dan berusaha melarikan diri. Petugas yang mengetahui hal itu segera melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil menemukan kembali tersangka di Kampung Cibebek, Desa Santri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.

Saat diamankan kembali, tersangka kedapatan membawa 10 strip Tramadol yang diakui diperoleh untuk konsumsi pribadi. Petugas juga telah mengantongi identitas pihak yang diduga menjadi sumber perolehan obat tersebut dan saat ini masih dalam pengejaran.

Pada perkembangan selanjutnya, kondisi kesehatan tersangka kembali menjadi perhatian. Tersangka kembali mengalami gejala sakau yang cukup berat, seperti tubuh menggigil, kedinginan, dan merintih kesakitan. Sehingga dilakukan langkah penanganan lebih lanjut.

“Langkah yang diambil merupakan bagian dari upaya menghindari risiko yang tidak diinginkan, termasuk kemungkinan gangguan kesehatan yang lebih serius,” terang Bayu.

Tersangka kemudian menjalani proses rehabilitasi untuk detoksifikasi. Berdasarkan informasi dari pihak rehabilitasi, kondisi tersangka berangsur membaik setelah melalui penanganan medis.

Kemudian pada Rabu (15/4/2026), tersangka dinyatakan dalam kondisi stabil dan tidak lagi mengalami gejala sakau. Sehingga dikembalikan ke Polsek Kronjo untuk melanjutkan proses pemeriksaan dan penegakan hukum.

Penanganan perkara ini pun terus berlanjut, seiring dengan upaya pengembangan kasus guna menelusuri jaringan peredaran obat keras yang lebih luas.




𝙏𝙤𝙝𝙚𝙧 𝘼𝙨𝙬𝙞
𝙆𝙖𝙥𝙚𝙧𝙬𝙞𝙡 𝘽𝙖𝙣𝙩𝙚𝙣

Penemuan Mayat Laki=laki di Bibir Laut Muara, Respon Cepat Polisi Lakukan Evakuasi dan Identifikasi

Cirebon Kota - sekira pukul 07.30 WIB pada (16/04/2026), warga Desa Muara Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki dalam kondisi terlentang di bibir laut, yang kemudian segera ditindaklanjuti dengan respon cepat dari jajaran kepolisian guna memastikan penanganan awal berjalan tepat dan terukur.

Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Kadina, laki-laki yang bekerja sebagai petambak dan berdomisili di Blok Muara Wetan Desa Muara, yang saat itu sedang beraktivitas di area tambak dan mencium bau tidak sedap yang kemudian ditelusuri hingga menemukan sesosok mayat tanpa identitas.

Kapolsek Kapetakan AKP RUDIANA SH, MH, CPHR menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari perangkat desa, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan awal sekaligus mengamankan area penemuan sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut oleh tim identifikasi dari Polres Cirebon Kota.

Berdasarkan keterangan saksi, kronologi kejadian bermula saat Kadina mencium bau menyengat yang diduga berasal dari bangkai, kemudian mencari sumber bau tersebut hingga menemukan tubuh seorang laki-laki dalam posisi terlentang di bibir laut, yang selanjutnya dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan langkah awal berupa pengamanan lokasi penemuan, mengumpulkan keterangan dari saksi di sekitar lokasi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Cirebon Kota untuk melakukan identifikasi terhadap jenazah yang ditemukan.

Sekira pukul 11.30 WIB, Tim Inafis tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengidentifikasi kondisi jenazah serta mencari petunjuk awal yang dapat membantu mengungkap identitas korban maupun penyebab kematian.

Adapun ciri-ciri mayat yang ditemukan diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia sekitar 45 tahun, dalam kondisi tidak mengenakan baju, dan hingga saat ini belum diketahui identitasnya karena masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait.

Selanjutnya sekitar pukul 12.30 WIB, jenazah dievakuasi ke RSUD Gunung Jati Kota Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan medis dan proses autopsi guna memastikan identitas serta penyebab kematian secara lebih akurat.

Polisi mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110 guna membantu proses identifikasi, sementara itu “Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan dan berharap adanya informasi dari masyarakat yang dapat membantu mengungkap identitas korban,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

((Red.))

Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Gandekan Dampingi Pelaksanaan Posyandu Di Wilayah  Binaan

Surakarta - Sertu Teguh selaku Babinsa Kelurahan Gandekan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, ikut serta mendampingi kegiatan Posyandu Balita yang dilaksanakan di Posyandu Flamboyan 06 Rt 01 Rw 06 Kelurahan Gandekan Kecamatan Jebres, kamis (16/04/2026).

Kegiatan ini merupakan program rutin yang kerap dilaksanakan oleh petugas kesehatan Bidan Desa yang dibantu oleh ibu kader PKK, yang ditugaskan membantu untuk mengontrol kesehatan Balita dan Ibu hamil yang berdomisili di Kelurahan Gandekan

Dalam kesempatan itu, Sertu Teguh mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud pendampingan Babinsa di setiap kegiatan kewilayahan untuk kelancaran serta tertibnya jalannya kegiatan.

“Sebagai seorang Babinsa mengatakan mendukung sepenuhnya dalam pelaksanaan Posyandu bagi Balita ini untuk mewujudkan program pemerintah dalam menciptakan Balita yang sehat demi tercapainya generasi penerus bangsa yang unggul,”ujarnya.

Ditambahkannya bahwa Posyandu menjadi sarana yang sangat penting bagi masyarakat khususnya bagi ibu dan anak, untuk memantau perkembangan kesehatannya Balitanya.
Dengan melakukan penimbangan berat badan Balita, Imunisasi, pemberian Vitamin, serta asupan makanan tambahan, serta mengontrol kesehatan ibu hamil, yang pada akhirnya untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image