All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Bupati Indramayu lucky Hakim Menyambut Baik Program Strengthening. Untuk Meningkatkan Pelayanan Di RSUD Indramayu

INDRAMAYU - Dalam kunjungan Bupati Lucky Hakim ke RSUD Indramayu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu, menyambut ba...

Postingan Populer

Selasa, 05 Mei 2026

Tegakkan Disiplin, Polresta Cirebon Bersama Bidpropam Polda Jabar Gelar Gaktibplin dan Tes Urine Mendadak

Komitmen kuat dalam menjaga disiplin dan profesionalisme anggota Polri terus ditunjukkan oleh Polresta Cirebon melalui pelaksanaan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar bersama Bidpropam Polda Jawa Barat bagi seluruh personel Polresta Cirebon, Selasa (05/05/2026) di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbid Provos Polda Jabar, AKBP Yanna Nurhandiana, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) sebagai bentuk pengawasan dan penguatan disiplin internal di lingkungan Polresta Cirebon.

Setelah pelaksanaan apel pagi, seluruh personel Polresta Cirebon menjalani pemeriksaan menyeluruh yang meliputi sikap tampang, kerapihan rambut, kesesuaian penggunaan gampol, serta kelengkapan administrasi perorangan seperti KTP, KTA, SIM, dan STNK. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan handphone guna memastikan tidak adanya keterlibatan personel dalam praktik judi online maupun penggunaan aplikasi terlarang lainnya.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pelaksanaan Gaktibplin ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga ketertiban dan kedisiplinan internal. 

“Ini adalah wujud upaya preventif untuk mewujudkan institusi yang bersih dan melayani. Kami memastikan seluruh personel Polresta Cirebon selalu siap, tertib, dan profesional dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Sebagai bagian dari pengawasan internal, turut dilaksanakan tes urine secara acak terhadap 40 personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran. Berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.

"Hasil ini menjadi bukti nyata personel Polresta Cirebon tetap menjaga integritas dan menjauhi penyalahgunaan zat terlarang dalam menjalankan tugas. Melalui kegiatan ini, kami berharap kedisiplinan personel Polresta Cirebon terus terjaga demi meningkatkan kepercayaan masyarakat," pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Polresta Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, kedisiplinan, serta kesiapan personel guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal di tengah masyarakat.

((Marta))

Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

Cirebon - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon mengungkap kasus tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin serta narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial SM (26).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama,S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah tersangka di  Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

“Petugas mengamankan tersangka di tempat tinggalnya, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti terkait peredaran obat-obatan ilegal serta narkotika jenis Sabu” ujar Kapolresta Cirebon.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 2.437 butir pil Tramadol dan 1.100 butir pil Trihexyphenidyl. Selain itu, ditemukan pula tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat 3,56 gram.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel, uang tunai sebesar Rp356 ribu, dua timbangan, plastik klip bening, lakban, tas gendong, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan barang tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dan keterangan saksi saksi, diketahui bahwa seluruh barang tersebut adalah milik tersangka. Ia memperoleh sediaan farmasi dan sabu dengan cara membeli dari seseorang di wilayah Bekasi untuk kemudian diedarkan kembali.

“Barang-barang tersebut rencananya akan diperjualbelikan,” kata Imara.

Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polresta Cirebon guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat  UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan  UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) huruf ( a ) UU Nomor 1 Tahun 2023, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

​Kapolresta Cirebon mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang dan narkotika di lingkungan masing-masing. Ia meminta masyarakat segera melapor melalui layanan Call Center Polresta Cirebon di nomor 110 apabila menemukan indikasi tersebut.

​"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba  yang merusak generasi muda di Cirebon. Proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

((Marta))

Sertijab Pejabat Strategis Perkuat Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat

Cirebon Kota - Pelaksanakan upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Polres Cirebon Kota pada Selasa (05/05/2026) pukul 15.30 WIB hingga 16.20 WIB di Lapangan Apel Mako Polres Cirebon Kota menjadi momentum penting dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat melalui pergantian pejabat strategis di lingkungan Polres Cirebon Kota.

Upacara serah terima jabatan tersebut meliputi Wakapolres, Kasat Reskrim, dan Kasat Lantas serta pelantikan Kasat Polair dan Kasi Propam, yang dilaksanakan secara resmi dengan rangkaian prosesi upacara lengkap mulai dari pembacaan keputusan, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan berita acara yang menandai peralihan tugas dan tanggung jawab secara sah dan profesional.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si selaku inspektur upacara menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari dinamika pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja satuan dalam menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan di antaranya Wakapolres Cirebon Kota dari KOMPOL Dede Kasmadi, S.I.P., S.I.K., M.M kepada KOMPOL Ari Nugroho, S.I.K., M.Si, kemudian jabatan Kasat Reskrim dari AKP Adam Gana, S.T.K., S.I.K., M.Si kepada AKP Dr. M. Fadlillah, S.I.K., M.H, serta jabatan Kasat Lantas dari AKP Ridwan Sandhi Maulana, S.H., M.M., CHPR kepada AKP Hadi Suryanto, S.Tr.K., S.I.K.

Selain itu, juga dilaksanakan pelantikan pejabat baru untuk jabatan Kasat Polair Polres Cirebon Kota yaitu IPTU Awan Kurniawan, S.Pd serta Kasi Propam Polres Cirebon Kota yaitu IPTU Agus Budiarto, S.H yang diharapkan mampu membawa energi baru dalam pelaksanaan tugas di bidang masing-masing.

Rangkaian kegiatan upacara berlangsung dengan tertib melalui tahapan persiapan peserta, pelaksanaan penghormatan pasukan, pembacaan keputusan pimpinan, prosesi serah terima jabatan, pengambilan sumpah jabatan yang didampingi rohaniawan, hingga penandatanganan dokumen resmi yang menjadi simbol legalitas dan tanggung jawab jabatan yang diemban oleh para pejabat baru.

Momentum serah terima jabatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat soliditas internal serta memastikan kesinambungan program kerja yang telah berjalan, sehingga pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa adanya hambatan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Dengan adanya pergantian pejabat ini, diharapkan mampu menghadirkan inovasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang penegakan hukum, pelayanan lalu lintas, pengawasan internal, serta pengamanan wilayah perairan yang menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa serah terima jabatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan semakin baik, serta mengimbau masyarakat untuk terus menjalin komunikasi dengan kepolisian dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui Layanan Polisi 110.

“Pergantian pejabat ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat, sehingga setiap kebutuhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.

((Marta))

GEMPAR (GMBI BERSAMA AMPAR CIREBON) Audensi ke BPN Cirebon, Soroti Sungai Diurug Untuk Lahan Pabrik di Desa Gebangmekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon.

Cirebon, Sumber - Dua LSM di Kabupaten Cirebon yaitu LSM GMBI DPD Cirebon Raya bersama DPP LSM AMPAR CIREBON  (GEMPAR) melakukan Audiensi ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon, senin 04 Mei 2026. 

Agenda  audensi ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon ini terkait adanya temuan kesengajaan pengurugan atau penimbunan sungai atau saluran irigasi yang berada di wilayah teritorial Desa Gebangmekar  Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon - Jawa Barat lalu lahan tersebut dikuasai oleh seseorang dan dilokasi tersebut akan dibangun pabrik.

Rombongan peserta audiensi diterima langsung  plt Kepala ATR/BPN Kab. Cirebon yang baru, yaitu Syamsu Wijana, S.SiT, M.Si, C.Med, QRMP yang didampingi oleh Kasubag Tata Usaha , Hasan Masud Syafi'i, S.Pd, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Wahyu Hidayat, A.Md, S.E serta Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupqten Cirebon, Alam Nugraha Sambas, S.ST, M.H dan dalam acara audiensi ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Desa Gebangmekar serta perwakilan dari Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. 
Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) DPP Ampar Cirebon, Hartono,  menyampaikan bahwa agenda Audiensi di Kantor ATR/BPN ini adalah langkah lanjutan setelah diadakannya Audiensi di Desa Gebangmekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon. "Kami Audiensi ke ATR/BPN ini adalah sebagai langkah lanjutan setelah kami mengadakan audiensi dengan pemerintah Desa Gebangmekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon pada hari Kamis, 23 April 2026 lalu. Kami ke ATR/BPN ini sambil membawa salinan dokumen terkait lahan yang dimaksud untuk pabrik tersebut serta membawa data dokumentasi foto-foto sungai atau jalur aliran irigasi yang masih nampak seperti awal, jalur sungai yang tertutup urugan serta foto dokumentasi lahan terbaru saat ini." sambil memasuki ruang audiensi.

Syamsu Wijana menegaskan BPN Cirebon akan segera verifikasi data. "Sebagai pejabat baru, saya komit pelayanan yang bersih. Terkait aduan ini, kami pihak BPN sudah cek peta bidang, alas hak, dan status tanahnya. Kalau terbukti itu sungai atau sempadan, jelas tidak bisa disertifikatkan apalagi diurug atau ditimbun," terkecuali BPWS yang membuat sertifikatnya, karena sungai tersebut adalah dibawah wewenang BBWS. Menurut petugas kami yang pada saat itu turun ke lapangan saat adanya pengajuan sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan), sungai yang dimaksud rekan-rekan ini masih ada dan masih nampak membentang ditengah-tengah lahan tersebut, makanya BPN membuatkan 3 sertifikat HGB ya, bukan 1 sertifikat dengan lahan yang satu hamparan ya." ujar Syamsu pada saat awal-awal audiensi dimulai.

Perwakilan Pemdes Gebangmekar yang di hadiri oleh  Sekdes  Lani mengaku siap mengawal atau jika mau di cek lagi saya siap mendampingi ATR/BPN untuk cek langsung ke lapangan. "Kami mengetahui hal ini setelah mendapatkan surat permohonan informasi publik dari GEMPAR dengan nomer surat : 014/GEMPAR/II-LSM/CRB/IV/2026 tertanggal 08 April 2026 lalu melakukan kross cek dilapangan dan melihat ada empat (4) jalur sungai yang sudah di urug yaitu sungai Kaliwangan Tengah, sungai Bekek, Kali Padek dan jalur kali yang menuju ke arah kali Plawad," ujarnya pada saat Audiensi. 

Sementara itu perwakilan dari pihak Kecamatan Gebang menyatakan akan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Cirebon terkait permasalahan temuan dari teman-teman Gempar ini.
Bayu Sekdis GMBI DPD Cirebon Raya menyatakan akan terus mengawal temuan ini. "Jangan sampai sungai hilang di peta karena ulah oknum dan menguntungkan oknum tersebut. Kami minta semua pihak yang terkait untuk open dan berani bertindak tegas terkait temuan kami ini yang tentunya sangat berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Kerugian negara dalam hal ini sangat jelas yaitu hilangnya lahan sungai untuk pengairan sawah-sawah petani berikut lahan tanah, sempadannya. Kerugian masyarakat setempat juga jelas akan berdampak banjir saat musim hujan dan pengairan irigasi sawah untuk petani menjadi terputus." tutup Bayu mengakhiri wawancara dengan para pemburu berita. (( H.BABIL))

Sambil Patroli, Babinsa Pucangsawit Lakukan Komsos Dengan Warga Binaan

Surakarta - Kegiatan Patroli wilayah rutin dilakukan Babinsa Pucangsawit Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Tarto. Guna mengetahui perkembangan dan permasalahan yang terjadi di wilayah binaanya. Selasa (05/05/2026) Pkl 09.00 Wib

Seperti halnya yang dilakukan, saat Patroli dirinya melaksanakan Komsos bersama warga binaan di Rw 03, dalam kesempatan tersebut Babinsa memberikan himbauan agar warga dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat guna mewujudkan ketahanan wilayah yang kuat.

Kegiatan Komunikasi sosial yang dilaksanakan juga bertujuan untuk menjalin silahturahmi sehingga terjalin hubungan yang harmonis sekalian mencari Informasi sehingga nantinya akan tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaan.

Salah satu warga mengatakan dengan keberadaan Babinsa yang lagi patroli di desa Binaan kami merasa senang dan begitu dekat dengan pak Babinsa dan selalu ada di tengah-tengah masyarakat.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image