All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Pelantikan Pejabat Kuwu Desa Bulak Berlangsung Khidmat, Meidin Siap Mengabdi untuk Warga

Indramayu - Suasana penuh khidmat menyelimuti Aula Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, saat Camat Jatibarang H. Mard...

Postingan Populer

Selasa, 26 Mei 2026

Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 34 Tersangka Diamankan

CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon, jajaran Satres Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 33 kasus dengan total 34 tersangka yang diamankan.

Dari total kasus tersebut, terdiri dari 6 laporan kasus narkotika jenis sabu, 1 kasus tembakau sintetis, serta 26 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin atau obat keras tertentu (OK). Seluruh tersangka yang diamankan merupakan laki-laki dengan berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari karyawan swasta, wiraswasta, buruh harian lepas hingga pengangguran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Satres Narkoba dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan jaringan peredaran narkoba serta obat keras ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Cirebon. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang merusak generasi muda melalui penyalahgunaan narkoba maupun obat keras ilegal,” ujar Kombes Pol. Imara Utama. 

Ia menjelaskan, dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil menyita berbagai barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 14,31 gram, tembakau sintetis 21,12 gram, trihexyphenidyl sebanyak 7.166 butir, tramadol 10.717 butir, hexymer 48 butir, uang tunai Rp8,4 juta, serta sejumlah barang pendukung lainnya seperti timbangan digital, alat hisap, telepon genggam, plastik klip, kendaraan bermotor hingga perlengkapan pengemasan.

Kasus-kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon, di antaranya Kecamatan Weru, Pangenan, Ciledug, Gebang, Klangenan, Susukan, Pabedilan, Astanajapura, Dukupuntang, Greged, Sumber, Beber, Palimanan, Losari hingga Lemahabang.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari transaksi langsung, sistem cash on delivery (COD), hingga sistem tempel menggunakan titik peta tertentu untuk menghindari pantauan petugas.

Kapolresta Cirebon menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba dan obat keras ilegal melalui operasi rutin maupun pengembangan jaringan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya melalui Hotline 110. Peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang harus kita lawan bersama demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegasnya.

Para tersangka kasus narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara tersangka kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

((Marta))

Sapi Kurban dari Kapolri Tiba di Kebonbaru, Kapolres Cirebon Kota Datang Langsung Melakukan Pengecekan

Cirebon Kota - Bantuan sapi kurban dari Kapolri untuk masyarakat Kota Cirebon tiba pada hari Selasa (26/05/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kediaman Ibu Nunung dan Bapak Deni yang berada di Kelurahan Kebonbaru Kota Cirebon, kemudian langsung dilakukan pengecekan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Wakapolres serta pejabat utama Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan setelah sapi kurban tiba di lokasi untuk memastikan kondisi hewan dalam keadaan sehat dan siap dipersiapkan menjelang pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada hari Rabu, (27/05/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kedatangan sapi kurban tersebut menjadi perhatian masyarakat sekitar karena bantuan hewan kurban dari Kapolri dinilai sebagai bentuk kepedulian kepada warga menjelang Hari Raya Idul Adha sekaligus mempererat hubungan kebersamaan antara Polri dan masyarakat.

Dalam kegiatan pengecekan tersebut, Kapolres bersama jajaran melihat langsung kondisi fisik sapi kurban serta memastikan penempatan hewan dilakukan dengan baik agar tetap terjaga kesehatannya sebelum proses penyembelihan dilaksanakan.

Momentum penyaluran hewan kurban tersebut juga menjadi simbol semangat berbagi dan kepedulian sosial kepada masyarakat, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Adha yang identik dengan nilai keikhlasan, kebersamaan, dan gotong royong antarwarga.

Warga Kelurahan Kebonbaru menyambut baik kedatangan sapi kurban tersebut karena dinilai membawa kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat sekitar yang nantinya akan menerima manfaat dari pembagian daging kurban bersama keluarga mereka.

Selain melakukan pengecekan, kehadiran Kapolres Cirebon Kota bersama jajaran juga menjadi bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan sosial dan keagamaan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. berharap pelaksanaan pemotongan dan distribusi daging kurban nantinya dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan di lingkungan sekitar.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa bantuan sapi kurban dari Kapolri merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha. “Momentum Idul Adha menjadi pengingat pentingnya nilai berbagi, kebersamaan, dan kepedulian sosial antar sesama sehingga diharapkan kehadiran bantuan hewan kurban ini dapat membawa manfaat serta kebahagiaan bagi masyarakat,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

((Marta))

Diduga Kasus Paoman Kian Panas,Ahli Ungkap Penyidik dan Jaksa Bisa Terseret Pidana.

Indramayu-Buserpolkrim com.-Dugaan Pernyataan mengejutkan disampaikan saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Selasa (26/5/2026).

Guru Besar Hukum Pidana dan pakar Tindak Pidana Korupsi dari Universitas 17 Agustus 1945 (UTA ’45) Jakarta itu menyoroti persoalan log out-nya akun WhatsApp milik Ririn, yang disebut menjadi salah satu barang bukti penting komunikasi antara Ririn dan Aman Yani sebelum maupun sesudah peristiwa pembunuhan di Paoman.

Di hadapan majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Indramayu, Prof. Youngky menegaskan bahwa barang bukti dalam perkara pidana, terlebih kasus menonjol, wajib diamankan secara ketat dan tidak boleh disentuh sembarangan.

“Sejogyanya berkait dengan barang bukti itu harus benar-benar diamankan. Kalau sampai terjadi seperti itu faktanya, itu tindak pidana. Tidak boleh ada kelemahan-kelemahan apapun terhadap peristiwa pidana,” tegas Prof. Youngky.

Menurutnya, prosedur penanganan barang bukti elektronik harus dilakukan secara profesional, steril, dan sesuai ketentuan hukum acara pidana. Barang bukti, kata dia, semestinya disegel dan hanya dibuka di hadapan hakim dalam persidangan.

“Bahkan dalam pidana menonjol seperti peristiwa yang sekarang, barang itu harus dikemas dalam plastik dan disegel, tidak boleh disentuh, kecuali pada persidangan dibuka di hadapan hakim,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut sontak menyita perhatian pengunjung sidang. Sebab, apabila benar terjadi kelalaian atau adanya tindakan yang menyebabkan barang bukti elektronik berubah, hilang akses, atau terganggu keasliannya, dugaan maka hal itu berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana bagi pihak yang menangani barang bukti tersebut, termasuk penyidik maupun jaksa.

Sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman sendiri hingga kini masih terus bergulir dan menyita perhatian publik Kabupaten Indramayu.

((Nurbaeti.))

Grup 2 Kopassus Rehab Panti Asuhan di Solo, Bantu Terbitkan Akta Kelahiran Anak Penghuni


Uploaded Image

Surakarta - Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartasura kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui program Bakti TNI. 

Tak hanya merehabilitasi bangunan Panti Asuhan Nur Maghfiroh di kawasan Tegal Kaputren, Pajang, Laweyan, Solo, pasukan elite baret merah itu juga membantu penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak penghuni panti.

Program sosial yang dikerjakan selama sepekan tersebut resmi diserahterimakan pada Senin (25/5/2026). 

Uploaded Image

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi TNI bersama Pemerintah Kota Surakarta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak panti asuhan.

Wakil Komandan Grup 2 Kopassus, Letkol Inf Yanuar Setiaga, mengatakan aksi sosial tersebut merupakan bagian dari instruksi berjenjang mulai dari Danjen Kopassus, Panglima TNI hingga program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kami hadir untuk mengatasi kesulitan rakyat. Kolaborasi dengan Pemkot Surakarta sangat luar biasa. Melalui renovasi ini, kita berharap anak-anak panti lebih semangat belajar dan meraih cita-citanya,” ujar Yanuar.

Sebelum direhabilitasi, kondisi Panti Asuhan Nur Maghfiroh yang dihuni 20 anak laki-laki itu dinilai cukup memprihatinkan. 

Uploaded Image

Bangunan yang berdiri sejak 1950 tersebut belum pernah mengalami perbaikan besar sehingga atap kerap bocor ketika hujan turun.

Pengasuh panti, Makmun Amin, mengungkapkan kebocoran terjadi di sejumlah ruangan penting, mulai kamar tidur hingga area belajar anak-anak.
Dalam waktu hanya satu minggu, prajurit Kopassus berhasil menyulap kondisi panti menjadi lebih layak huni. Perbaikan dilakukan mulai dari penggantian atap dan material bangunan yang lapuk, pengecatan ulang, hingga pembersihan fasilitas.

Tak berhenti pada renovasi fisik, Grup 2 Kopassus juga menyalurkan berbagai bantuan kebutuhan anak panti berupa 22 unit kasur lengkap dengan sprei, 20 mushaf Al-Qur’an, 20 peci, serta 20 sajadah.

Terkait bantuan penerbitan dokumen kependudukan, Grup 2 Kopassus menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta untuk menerbitkan akta kelahiran bagi anak-anak penghuni panti.

Kepala Dispendukcapil Surakarta, Agung Hendratmo, menyebut terdapat empat anak balita berusia 6 bulan hingga 1,5 tahun yang telah diterbitkan akta kelahirannya melalui mekanisme kartu keluarga induk dari pengurus panti.

“Akta kelahiran ini hak mutlak warga negara yang sangat diperlukan untuk akses sekolah dan bantuan sosial. Sepanjang ada permintaan dari panti asuhan, kami akan langsung fasilitasi secara jemput bola,” tegas Agung.

Langkah Grup 2 Kopassus tersebut pun mendapat apresiasi karena tidak hanya memperbaiki bangunan panti, tetapi juga memastikan anak-anak penghuni memperoleh hak sipil dan masa depan yang lebih baik.

Penulis : Arda 72

Demi Terciptanya Keamanan Wilayah Piket Koramil 02/Banjarsari laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas di Wilayah Kecamatan Banjarsari

Surakarta - Senin tanggal 25 Mei 2026 Pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.

Serka Supadmo memegaskan Kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02/Bjs  guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Banjarsari."ujarnya.

"Adapun tempat -tempat yg di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yg menjadi pusat keramaian masyarakat yg ada di wilayah kecamatan Banjarsari."imbuhnya.

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga."tukasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image