All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Gerak Cepat Polsek Mundu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Citemu

Cirebon Kota – Peristiwa pohon tumbang terjadi di Jalan Raya Pantura Citemu yang termasuk wilayah Desa Citemu, Kecamatan Mundu, ...

Postingan Populer

Selasa, 03 Maret 2026

Tingkatkan Perekonomian Wilayah, Babinsa Gandekan Berikan Motifasi Kepada Pelaku UMKM

Surakarta - Saat monitoring wilayah binaannya, Sertu Teguh K selaku Babinsa Kelurahan Gandekan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta mengunjungi Penjual Peti Jenazah yang ada di wilayahnya. Ia menjalin Komsos bersama Bapak Lilik pemilik langsung dengan harapan mampu memberikan motivasi terhadap usaha yang dijalankannya, Selasa (03/03/2026) Pukul 09.00 Wib Bertempat di Jalan Sungai Batanghari RT 01/ RW 05 Kelurahan Gandekan Kecamatan Jebres.
 
Dikatakan Sertu Teguh Kusno kegiatan Komsos tersebut bukan sekedar silaturahmi saja, melainkan sebagai bentuk kepedulian Babinsa terhadap kelangsungan dan perkembangan usaha yang dijalani oleh warga binaannya.

"Kami juga menyarankan supaya para penjual selalu memberikan pelayanan yang ramah dan baik kepada setiap pembeli dan pemesan patutnya mengedepankan silaturahmi yang baik dengan para pembeli."jelasnya.

"Untuk usaha Penjual Peti Jenazah yang telah berjalan, tetap dijalani dengan semangat guna mencukupi kebutuhan keluarga."imbuhnya.

"Adanya kunjungan langsung dan saran yang telah diberikan Babinsa kepada pemilik usaha Penjual Peti Jenazah menandakan kepeduliannya terhadap kelangsungan usaha warga binaannya. Harapannya dengan silaturrahmi yang terbina dengan baik, kondisi kerukunan dan sosial kemasyarakatan di wilayah Kelurahan Gandekan Kecamatan Jebres Kota Surakarta Dapat Terjaga Dengan Dengan Baik.

Penulis : Arda 72

Peduli Lingkungan, Babinsa & Bhabinkamtibmas Pajang Ingatkan Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Pajang Koramil 01 Laweyan Kodim 0735/Surakarta Sertu Yuli Sih bersama dengan Bhabinkamtibmas beserta Kasi Pemerintahan menindak lanjuti laporan Ulas warga terkait dengan pembakaran sampah sembarangan dipekarangan lahan kosong RT.04 RW.05 Pajang,Laweyan Surakarta, Selasa (03/03/2026).

Dalam kegiatan ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas pajang memberi pemahaman kepada warga jangan membakar sampah sembarangan karena berdampak dengan kesehatan dan lingkungan yang mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat menyebabkan sesak napas dan polusi udara,serta abu sisa pembakaran yang mencemari tanah.

"Membakar sampah dengan sembarangan berpotensi menyebabkan kebakaran yang lebih luas,terutama jika ditinggalkan atau dilakukan dekat dengan bangunan ataupun lahan yang kering."tegas Sertu Yuli Sih disela-sela kegiatan.

"Dengan ini kami selaku Babinsa wilayah Kelurahan Pajang menyampaikan tentang Perda no 4  th 2022, penetapan tanggal 22 September 2022, tentang pengelolaan sampah, pasal 46 larangan : huruf e yakni membakar sampah di pekarangan, di jalan, jalur hijau, taman, sungai, saluran ditempat umum, ketentuan pidana pasal 58 (5) setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 31 ayat (1) dan pasal 46 dipidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh jutarupiah)."imbuhnya.

"Sehingga dengan penyampaian ini warga akan memahami dan tidak akan mengulangi kembali bahwasanya giat membakar sembarangan sangat merugikan dengan aktivitas di wilayah perkotaan ini."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Kolaborasi Koramil 02/Banjarsari & YBM PLN UPTD Salatiga Berikan Bingkisan Lebaran Kepada Warga Kurang Mampu

Surakarta  - Wujud nyata kepedulian dengan warga binaan, Koramil 02 /Banjarsari Kodim 0735/Surakarta dipimpin Danramil Kapten Inf Mulyono berkalborasi dengan  YBM PLN UPTD Salatiga memberikan bingkisan  Lebaran dengan Tema Cahaya Berkah Ramadhan 1447 H  kepada Warga Kurang mampu bertempat Di Aula Koramil 02/Banjarsari,Jln Ahmad Yani No 273 Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari, Selasa (03/03/2026).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Danramil 02/Banjarsari didampingi Camat Banjarsari Bapak Priadi SE.M.M dan Kepala  PLN  Bapak Yodi Sefa.

Ditegaskan Danramil pemberian bingkisan Lebaran ini tidak hanya kepada warga kurang mampu akan tetapi juga kepada Veteran yang ada di wilayah Kecamatan Banjarsari berupa 40 Paket Sembako.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kedekatan dan kemanunggalan TNI dengan rakyat terus terbina dan semoga Blbingkisan Lebaran dari kami dapat bermanfaaf bagi Bapak ,Ibu sekalian,"imbuhnya.

"Tolong jangan dilihat dari berapa nilai yang kami berikan, tetapi lihatlah dari ketulusan kami memberikanya kepada saudara kami ini ."pungkas Danramil.

Penulis : Arda 72

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Patroli Malam Wujudkan Wilayah Yang Kondusif

Wonogiri – Serda Slameto Babinsa Koramil 25/Paranggupito Kodim 0728/Wonogiri bersama Bhabinkamtibmas Polsek Paranggupito Aipda Tony melaksanakan patrol malam di wilayah dilanjutkan dengan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) di Poskamling. Senin malam (2/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa menghimbau kepada warga untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Salah satu cara yang disarankan adalah dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Poskamling yang sudah dijadwalkan secara bergiliran di lingkungan masing-masing, khususnya di Dsn Klampean, Dsn Kranding, Dsn Grimbal.

Komsos ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat serta untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.

Penulis : Arda 72

Iming-Iming Rental Berujung Penggelapan, Motor NMax Digadai dan Dijual.


Pangkalpinang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kota Pangkalpinang.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 3 Maret 2026, setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku.
Kronologi Kejadian

Peristiwa penggelapan bermula pada Kamis, 4 September 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Raya Tuatunu, Kelurahan Tuatunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

Korban berinisial R (23) awalnya ditawari oleh pelaku, Haki Fizuanto (25), untuk merentalkan sepeda motor miliknya, Yamaha NMax warna perak dengan nomor polisi BN 3260 AC, selama tiga bulan. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sewa sebesar Rp2.850.000 per bulan.

Tergiur dengan tawaran tersebut, korban kemudian menyerahkan sepeda motor miliknya kepada pelaku.

Namun, pada 27 Oktober 2025, korban menerima informasi bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan. Setelah dikonfirmasi kepada istri pelaku, informasi tersebut terbukti benar. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp33.450.000 dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Motor Digadai dan Dijual

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan pada 2 Maret 2026, Tim Buser Naga melakukan pengembangan terhadap Haki, yang sebelumnya telah diamankan dalam perkara berbeda.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Sehari setelah motor diterima dari korban, tepatnya pada Jumat, 5 September 2025, pelaku menggadaikan kendaraan tersebut kepada Sovia Afrianti (32) sebesar Rp8.100.000 tanpa batas waktu.

Selanjutnya, oleh Sovia, motor tersebut dijual kembali kepada Sandot (28), warga Kabupaten Bangka Selatan, dengan harga Rp13.000.000.

Petugas kemudian mengamankan Sovia dan Sandot beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut di Mapolresta Pangkalpinang.

Barang Bukti Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna perak dengan nomor polisi BN 3260 AC, nomor rangka MH3SG567NJ140484, dan nomor mesin G3L8E0936850.

Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polresta Pangkalpinang guna melengkapi berkas perkara dan proses hukum terhadap para tersangka sesuai ketentuan yang berlaku.

(HR)