All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Anak Muda yang Kreatif dan Peduli Berbagi Takjil di Bulan Ramadan yang Penuh Barokah

Indramayu - Sejumlah anak muda Indramayu menunjukkan kepedulian mereka terhadap masyarakat dengan berbagi takjil (makanan untuk berbuka puas...

Postingan Populer

Rabu, 18 Maret 2026

Gema Takbir Berkumandang, Kemenangan Telah Tiba ​Kuwu Desa Cikeusal mengucapkan selamat hari raya idul Fitri

Gema Takbir Berkumandang, Kemenangan Telah Tiba
​Kuwu Desa Cikeusal mengucapkan:
Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
​Di hari yang suci ini, mari kita bersihkan hati dengan saling memaafkan. Terima kasih kepada seluruh masyarakat atas sinergi dan dukungannya dalam membangun desa tercinta.
​Minal ‘Aidin Wal-Faizin
Mohon Maaf Lahir dan Batin

Babinsa Purwodiningratan Patroli Keamanan & Sambang Obyek Vital Stasiun Menjelang Lebaran

Surakarta - Menjelang Lebaran 2026, Babinsa Kelurahan Purwodiningratan Koramil 04/Jebres kodim 0735/Surakarta Serka Suparno aktif melakukan patroli dan sambang di obyek vital, khususnya stasiun kereta api, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pemudik guna mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memantau lonjakan penumpang bertempat di stasiun Jebres jl Ledoksari no 1 kelurahan Purwodiningratan Jebres, Rabu (18/03/2026).

Ditegaskan Serka Suparno Patroli dan sambang stasiun jelang Lebaran dirinya memantau area stasiun mulai dari kedatangan penumpang, situasi peron, hingga fasilitas umum guna memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.

 "Patroli dilakukan bersama petugas keamanan stasiun (Security PT KAI) untuk meningkatkan kewaspadaan dan  Pengawasan intensif dilakukan menjelang arus mudik Lebaran 2026 untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dan memberikan rasa aman bagi pengguna jasa kereta api."ujarnya.

Sambang dialogis Babinsa berdialog dengan penumpang, petugas stasiun,untuk menjalin silaturahmi dan menyampaikan imbauan keamanan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman selama libur lebaran.

Penulis : Arda 72

Wakapolresta Tangerang Cek Kesiapan Jalur Arteri, Pimpin Apel Malam di Pospam Gembong





​Tangerang - Wakapolresta Tangerang memimpin langsung apel malam di Pospam Gembong, Balaraja, guna memastikan kesiapan personel dalam mengawal arus mudik di jalur arteri. Dalam arahannya, ia menekankan kewaspadaan total menghadapi lonjakan pemudik yang diprediksi terjadi malam ini.

​Apel yang diikuti oleh para Kasatgas dan Kaposam Gembong ini menjadi bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Maung 2026. 

Fokus utama petugas malam ini adalah menjaga kelancaran lalu lintas di jalur arteri Balaraja yang menjadi titik krusial bagi pemudik roda dua maupun kendaraan pribadi.

​"Malam ini kita antisipasi lonjakan arus mudik di jalur arteri. Saya minta seluruh Kasatgas dan Kapospam memastikan personel di lapangan tetap siaga dan responsif terhadap dinamika di jalan," ujar Wakapolresta Tangerang saat memberikan arahan, Selasa (17/3/2026).



​Selain strategi pengaturan lalu lintas, Wakapolresta juga memberikan perhatian khusus pada aspek keselamatan personel. Ia mengingatkan agar petugas tidak mengabaikan kesehatan di tengah cuaca yang tidak menentu.

​"Jaga kesehatan, itu yang utama. Saya juga instruksikan agar seluruh petugas wajib mengenakan kelengkapan keselamatan, mulai dari rompi reflektor hingga penggunaan Apil (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) atau senter lalin agar terlihat jelas oleh pengendara," tegasnya.

​Pospam Gembong Balaraja sendiri merupakan salah satu titik lelah bagi pemudik yang menuju arah Merak. Selain pengamanan, Satgas Humas juga terus melakukan dokumentasi dan pemantauan visual untuk memberikan informasi real-time kepada masyarakat mengenai kondisi lalu lintas terkini.





𝙏𝙤𝙝𝙚𝙧 𝙎𝙬
𝙆𝙖𝙥𝙚𝙧𝙬𝙞𝙡 𝘽𝙖𝙣𝙩𝙚𝙣

Selasa, 17 Maret 2026

Kapolres Bangka Barat Tinjau Penerimaan Casis Polri 2026, Tegaskan Prinsip BETAH dalam Seleksi



Bangka barat, Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, melakukan pengecekan langsung kegiatan penerimaan calon siswa (casis) Polri Tahun Anggaran 2026 di Bagian SDM Polres Bangka Barat, Selasa (17/3/2026) pukul 14.00 WIB.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi harus berpedoman pada prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis, guna menjamin proses rekrutmen yang profesional dan dipercaya masyarakat.

"Prinsip BETAH harus benar-benar diterapkan. Proses ini harus bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Layani setiap peserta dengan hati dan berikan yang terbaik," tegasnya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa data pendaftar yang ada saat ini masih bersifat sementara, terhitung sejak dibukanya pendaftaran pada 10 Maret hingga 17 Maret 2026.

Berdasarkan data sementara Bag SDM Polres Bangka Barat, jumlah pendaftar tercatat sebanyak 120 orang, dengan rincian:

Akpol: 4 orang
Bintara PTU/SPKT: 110 orang
Bintara Intelijen: 2 orang
Bakomsus Penyidik: 1 orang
Tamtama Brimob: 2 orang
Bintara Polair: 1 orang

Pria: 93 orang
Wanita: 27 orang
Total sementara: 120 pendaftar.

Sebelumnya, Polres Bangka Barat telah melaksanakan sosialisasi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di berbagai wilayah untuk menjaring minat generasi muda.

Sementara itu, Kepala Bagian SDM Polres Bangka Barat, Amri, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjalankan seleksi sesuai prinsip BETAH.

"Seluruh tahapan penerimaan casis Polri kami laksanakan dengan prinsip BETAH. Kami pastikan proses berjalan terbuka dan profesional serta bebas dari praktik percaloan," ujarnya.

Dengan pengawasan langsung Kapolres dan penerapan prinsip BETAH, diharapkan proses seleksi penerimaan casis Polri di Polres Bangka Barat dapat menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas, berintegritas, dan siap melayani masyarakat.

(HR) 

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran, Barang Bukti Ditaksir Rp12 Miliar



Buserpolkrim.com

Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran uang palsu menjelang Lebaran dengan nilai barang bukti yang diperkirakan mencapai Rp12 miliar. Selasa (17/3/2026). Dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pemalsuan Mata Uang dan Uang Kertas tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial S (52) warga Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon KOMBES POL.IMARA UTAMA, S.H.,S.I.K.,M.H, mengatakan, modus operandi tersangka adalah Memproduksi Mata Uang Palsu Sendiri Yang Dilakukan Di Rumahnya Dengan Cara Mendesain Ulang Uang Pecahan 100 ribuan. Selanjutnya Dicetak Dan Dipotong Hingga Menyerupai Mata Uang Asli dan rencananya Diedarkan Di Wilayah Jawa Barat Dan Wilayah Bali, Ntb Dan Yogyakarta Sebelum Perayaan Hari Raya Nyepi Dan Hari Idul Fitri Tahun 2026.

"Pengungkapan kasus ini Berawal Informasi Dari Masyarakat Tentang Adanya Orang Yang Diduga Memproduksi Mata Uang Rupiah Palsu, Selanjutnya Sat Reskrim Polresta Cirebon Melakukan Penyelidikan kemudian berhasil menangkap tangan tersangka uang Sedang Memproduksi Mata Uang Rupiah Palsu," katanya.

Ia mengatakan, dalam penangkapan tersebut petugas juga menemukan Sejumlah Barang Bukti Berupa Uang Palsu Hasil Produksi Siap Edar Dan Yang Dipersiapkan Untuk Produksi Uang Palsu. Selain Itu Ditemukan Juga Berbagai Peralatan Yang Digunakan Untuk Memproduksi Uang Palsu, sehingga Tersangka Berikut Barang Bukti Diamankan Dan Dibawa Ke Polresta cirebon Guna Proses Hukum Lebih Lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 607 Lembar Uang Palsu Pecahan 100 ribuan, 100 Lembar Hasil Cetakan Uang Palsu Yang Belum Dipotong, 52 Rim Kertas Dusla Yang Sudah Mempunyai Watermark, 1 Dus Berisikan Uang Palsu Pecahan 100 ribuan Yang Baru Tercetak Sebelah, laptop, monitor, flashdisk, empat unit printer, Sembilan Gulung Pita Berwarna Emas, Mesin Hologram, Dua Unit Mesin Penghitung Uang, 67 Lembar Pengikat Uang Pecahan 100 ribuan yang terdapat Logo Bank, Alat Sensor Infrared, handphone, dan lainnya
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 37 Jo Pasal 27 Undang- undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Jo Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana dan atau pasal 374 dan Atau Pasal 375 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 TAHUN 2023 Tentang KUHP Jo Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka S diancam hukuman maksimal Penjara Seumur Hidup Atau Pidana Penjara Paling Lama 20 tahun Dan/atau Pidana Denda Paling Banyak Kategori VIII Rp 50 Miliar," pungkasnya.

Kapolresta Cirebon mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri yang identik dengan meningkatnya transaksi tunai.

“Masyarakat kami imbau untuk lebih teliti saat menerima uang, terutama dalam transaksi jual beli. Kenali ciri-ciri keaslian uang rupiah dengan metode dilihat, diraba, dan diterawang. Apabila menemukan uang yang diduga palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, Himawan menjelaskan, bahwa secara sekilas uang palsu tersebut memang terlihat menyerupai uang asli.

“Kalau kita lihat secara sekilas atau kasat mata, ini menyerupai uang asli. Namun jika kita teliti lebih lanjut dari sisi bahan, ini menggunakan kertas yang berbeda dengan uang asli,” kata Himawan.

Ia menjelaskan, uang asli dicetak menggunakan bahan khusus berbasis serat kapas, sedangkan uang palsu yang disita tersebut menggunakan kertas biasa yang diproses agar menyerupai ketebalan uang asli.

“Uang asli menggunakan bahan serat kapas, sedangkan ini menggunakan kertas umum seperti kertas doorslag yang kemudian diproses sedemikian rupa sehingga memiliki ketebalan hampir mirip,” ujarnya.

Menurut Himawan, pelaku juga berupaya meniru berbagai unsur pengaman pada uang asli, seperti benang pengaman hingga efek hologram.

“Tersangka mencoba meniru unsur pengaman, term


Koko Ochim