All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Kapolres Bangka Barat Pimpin Mutasi Kasatreskrim dan Kasiwas, Tegaskan Kebutuhan Organisasi

Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasatreskrim dan Kasiwas Polres Bangka Barat, ...

Postingan Populer

Kamis, 26 Maret 2026

Polda Babel Gencarkan KRYD, Pastikan Arus Balik Aman Dan Lancar. 



Bangka belitung, Polda Bangka Belitung memastikan personel akan tetap disiagakan untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan arus balik lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah kendati Operasi Ketupat Menumbing 2026 resmi berakhir pada Rabu (25/3/26) kemarin.

Demikian hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso melalui keterangan resminya di Mapolda.

"Jadi Operasi Ketupat Menumbing 2026 memang berakhir pada Rabu (25/3/26) pukul 00.00 Wib. Namun, kita pastikan, anggota tetap siaga untuk memastikan seluruh rangkaian pengamanan dalam rangka Idul Fitri 1447 Hijriah termasuk arus balik ini dapat berjalan aman dan lancar,"kata Agus, Kamis (26/3/26) siang.

Agus menerangkan, personel yang disiagakan ini nantinya akan dijalankan melalui penerapan skema Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

KRYD ini sendiri, kata Agus, akan dilaksanakan mulai tanggal 26-29 Maret 2026. 

"Sesuai instruksi Bapak Kapolri yang ditindaklanjuti ditingkat Polda bahwasanya pengamanan diperpanjang selama 4 hari kedepan dengan skema KRYD yang dimulai hari ini,"terangnya.

"Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan masyarakat khususnya pemudik dapat terlayani dan terjaga sampai arus balik selesai,"timpalnya.

Agus juga memastikan seluruh rangkaian pengamanan mulai dari H-7 hingga H+5 lebaran Idul Fitri 1447 H berjalan aman dan lancar.

"Seperti kita ketahui, untuk situasi secara umum aman dan kondusif. Tentunya ini semua berkat kerjasama dan sinergi semua stakeholder terkait termasuk masyarakat yang bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas di Bangka Belitung,"ucapnya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga ini juga menegaskan bahwa fokus utama Kepolisian saat ini ialah keselamatan masyarakat terutama para pemudik. Oleh karenanya, Ia mengimbau untuk senantiasa memanfaatkan pelayanan Kepolisian seperti Pos-pos hingga layanan Call Center 110.

"Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Kita imbau silahkan manfaatkan layanan yang sudah kita siapkan dan sebar dibeberapa titik. Ada pos pengamanan, ada pos pelayanan dan jika ada kendala lain bisa hubungi kami di call center 110,"tegasnya.

Selain pengamanan arus balik lebaran, Agus menuturkan, pihaknya turut mengerahkan personel untuk melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi adanya potensi gangguan kamtibmas pasca lebaran Idul Fitri ini.

"Seperti yang disampaikan Pak Kapolda, Polisi akan terus hadir dan mendampingi disetiap kegiatan masyarakat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di Bangka Belitung,"pungkasnya.

(HR) 

Wujudkan Wilayah Tetap Aman dan Kondusif, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Serka Joko Riyanto melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Rabu ( 25/03/2026 ) tadi malam.

Ditegaskan Serka Joko Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket koramil dengan sasaran objek vital pemerintahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut, kami selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."tutur Serka Joko.

Penulis : Arda 72

Jaga Kamtibmas Pasca Lebaran, Babinsa Kelurahan Banyuanyar Bersama Tiga Pilar Laksanakan Patroli Bersama

Surakarta - Berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya gangguan Kamtibmas  yang meresahkan masyarakat, serta dalam rangka menjaga Kondusifitas di wilayah binaannya pasca lebaran Babinsa Kelurahan Banyuanyar Serka Yudha dan Sertu Daryono  anggota Koramil 02/Bjs Kodim 0735/Surakarta bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah Banyuanyar  rutin melaksanakan patroli bersama,Kamis (26/03/2026).

Dalem kegiatan patroli tersebut Babinsa beserta Tiga Pilar menghimbau warga masyarakat Banyuanyar untuk tetep menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

"Langkah preventif ini kami lakukan bersama Tiga Pilar Kelurahan Banyuanyar guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta timbulnya keresahan di tengah-tengah masyarakat."tegas Serka Yudha disela-sela pelaksanaan kegiatan patroli.

Penulis : Arda ,72

Rabu, 25 Maret 2026

Polres Cirebon Kota Resmi Akhiri Operasi Ketupat 2026, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Mulai Diberlakukan

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota menyatakan berakhirnya Operasi Ketupat 2026 pada Rabu (25/03/2026) pukul 24.00 WIB dan langsung melanjutkan langkah pengamanan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya mengantisipasi arus balik Lebaran yang masih berlangsung di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Peralihan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap masih tingginya mobilitas masyarakat serta potensi kepadatan kendaraan yang diperkirakan terus terjadi, khususnya di jalur arteri Pantura yang menjadi jalur utama pergerakan arus balik dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa berakhirnya Operasi Ketupat bukan berarti berakhirnya kegiatan pengamanan, melainkan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan yang difokuskan pada pengendalian arus balik dan antisipasi berbagai potensi kerawanan di lapangan.

Dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan tersebut, seluruh jajaran Polres Cirebon Kota diarahkan untuk tetap siaga dan meningkatkan intensitas kegiatan di lapangan, baik dalam pengaturan lalu lintas maupun patroli di titik-titik yang memiliki potensi kepadatan tinggi.

Konsentrasi pengamanan difokuskan pada jalur utama arus balik serta lokasi strategis yang menjadi simpul pergerakan kendaraan, termasuk kawasan yang berdekatan dengan pusat aktivitas masyarakat seperti pusat perbelanjaan dan objek wisata yang masih ramai dikunjungi.

Selain itu, peningkatan aktivitas masyarakat pasca Lebaran juga menjadi perhatian khusus, mengingat adanya kegiatan silaturahmi, rekreasi, serta mobilitas masyarakat yang masih tinggi sehingga memerlukan kehadiran personel untuk memberikan pelayanan maksimal.

Langkah antisipasi juga diarahkan pada pencegahan potensi gangguan keamanan, termasuk kejahatan jalanan serta berbagai bentuk tindak kriminalitas yang dapat terjadi di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat selama arus balik berlangsung.

Polres Cirebon Kota juga menekankan pentingnya sinergi dengan instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, sehingga setiap potensi permasalahan dapat diantisipasi secara cepat dan tepat melalui koordinasi yang efektif di lapangan.

Dengan diberlakukannya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, diharapkan seluruh rangkaian arus balik Lebaran di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dapat berjalan dengan aman serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan.
“Kami mengimbau masyarakat yang melaksanakan perjalanan arus balik agar tetap berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

((Red))

“Kontroversi Unyil: Lahan Aset Desa Diduga Beralih Jadi Kebun Pribadi”

Bangka Tengah — Dugaan penguasaan aset desa untuk kepentingan pribadi mencuat di Dusun Busang, RT 09/RW 02, Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru. Laporan warga yang diterima tim investigasi awak media hari ini mengarah pada pemanfaatan lahan milik desa seluas sekitar dua hektare oleh seorang oknum warga.

Saat tiba di lokasi, tim mendapati hamparan tanaman kelapa sawit yang ditanam rapi. Tinggi tanaman diperkirakan mencapai satu meter dengan jumlah ratusan batang, menutupi hampir seluruh area yang disebut-sebut sebagai aset desa tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait status dan pengelolaan lahan.

Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan menyebut, lahan itu dikelola oleh seorang warga yang dikenal dengan nama Unyil. Ia diduga memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan, yakni sebagai adik kandung salah satu anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa Jeruk saat ini, Jhon Hendri.
Penelusuran tim investigasi mengungkap bahwa lahan tersebut sebelumnya merupakan bekas tambang timah milik seorang pengusaha bernama Guci. Pada tahun 2005, lahan itu disebut telah diserahkan kepada Pemerintah Desa Jeruk untuk dijadikan aset desa pada masa kepemimpinan Kepala Desa almarhum Julianto alias Aliang.

Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Desa Jeruk, Jhon Hendri, mengaku tidak mengetahui secara pasti status lahan tersebut sebagai aset desa. Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya, mengingat ia telah menjabat sebagai kepala desa selama hampir dua periode, sejak 2017 hingga 2022 dan kembali terpilih untuk periode 2022–2028. Terlebih lagi, lokasi lahan yang dipermasalahkan hanya berjarak sekitar 300 meter dari kediamannya.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan potensi konflik kepentingan, mengingat adanya hubungan kekerabatan antara pihak yang diduga menguasai lahan dengan kepala desa. Warga pun menilai pernyataan tersebut sulit diterima secara logika.

Atas temuan ini, tim investigasi mendesak Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, bersama Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah untuk segera turun tangan. Pemeriksaan terhadap Kepala Desa Jeruk dinilai penting guna memastikan legalitas dan status lahan, serta mengusut dugaan penyalahgunaan aset desa.

Sebagai acuan, Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 menegaskan bahwa pengelolaan aset desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Aturan ini juga memperketat mekanisme 

pemindahtanganan aset desa, termasuk tanah, guna mencegah penyimpangan.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan tata kelola aset desa yang bersih dan berintegritas. Jika dugaan ini terbukti, maka praktik semacam ini tidak hanya merugikan keuangan desa, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan di tingkat paling rendah.

(HR/TIM)