All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Modus Baru Kurir Sabu di Prabumulih: Titip HP Berisi Narkoba di Pinggir Jalan, Langsung Ditangkap Satresnarkoba

⠀ PRABUMULIH — Jajaran Polres Prabumulih di bawah naungan Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap modus baru peredaran ...

Postingan Populer

Selasa, 07 April 2026

Serka Agus Suranto : Pembangunan KDKMP Diharapkan Menjadi Wadah Bagi Masyarakat

Wonogiri - Dalam upaya mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat, Babinsa Koramil 11/Manyaran Kodim 0728/Wonogiri Serka Agus Suranto melaksanakan kegiatan pengawasan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Desa Karanglor Kec. Manyaran. Selasa (7/4/2026)

Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk peran aktif TNI di wilayah teritorial Kodim 0728/Wonogiri dalam mendukung pembangunan di wilayah binaan, khususnya dalam memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana, tepat waktu, serta memenuhi standar yang telah ditentukan.

Serka Agus Suranto menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa di tengah masyarakat tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga turut berkontribusi dalam pembangunan dan kesejahteraan warga.

“Kami hadir untuk memastikan pembangunan KDKMP ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan perekonomian warga,” ujarnya.

Pembangunan KDKMP ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha ekonomi bersama, meningkatkan kemandirian desa, serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal.

Selain melakukan pengawasan, Babinsa juga berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk perangkat desa dan pelaksana pembangunan, guna memastikan tidak ada kendala berarti selama proses berlangsung.

Dengan adanya sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, pembangunan KDKMP di Desa Karanglor diharapkan dapat segera selesai dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Senin, 06 April 2026

Sambang DDS Bhabinkamtibmas, Polsek Pasar Kemis Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas


Uploaded Image


TANGERANG – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, melalui kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS) yang dilaksanakan secara rutin di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di wilayah SPPG Kampung Kendal RT 002/008, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Desa Sindang Panon, Bripka H. Sibli Supriatna, SE., turun langsung menyambangi warga, termasuk Saudari Susi beserta rekan-rekan karyawan SPPG, guna menjalin komunikasi serta memperkuat koordinasi terkait kamtibmas.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, SH, menyampaikan bahwa kegiatan sambang DDS merupakan langkah preventif yang efektif dalam membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat.

“Melalui sambang ini, kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila ada potensi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

Uploaded Image

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan agar warga selalu meningkatkan kewaspadaan serta menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif. Warga juga diingatkan untuk tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan terjalinnya komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, serta meningkatnya kesadaran warga dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Polsek Pasar Kemis berkomitmen untuk terus mengintensifkan kegiatan sambang dan pendekatan humanis guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Tangerang.




Toher Aswi

Digerebek Saat Transaksi, Polsek Tandun Bekuk Pengedar Sabu di Warung Desa Dayo


ROKAN HULU – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Tandun berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di Desa Dayo, Kecamatan Tandun, Sabtu (4/4/2026).

Pelaku berinisial S.D (26) diamankan di sebuah warung milik warga saat diduga hendak melakukan transaksi. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolsek Tandun AKP Mike Kurniawan, S.H., M.H menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Tandun. Begitu informasi diterima, tim langsung kami turunkan untuk melakukan penyelidikan hingga penindakan,” tegas Kapolsek.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kanit Sabhara Aipda Parlindungan Rambe, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu ukuran sedang dan dua paket kecil dengan total berat kotor 2,46 gram. Selain itu, turut diamankan 24 plastik bening, pipet sendok, botol plastik, satu unit handphone, uang tunai Rp500.000 yang diduga hasil transaksi, serta celana yang digunakan pelaku untuk menyimpan barang haram tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui berperan sebagai penjual sekaligus pengguna. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa pelaku positif mengandung metamfetamin.

Kapolsek Tandun menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari narkotika,” tambahnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tandun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
*(Humas Polres Rohul)ds/Robet)

Dukung Program Asta Cita, Kapolsek Rambah Hilir Turun Langsung Kawal Panen Jagung



ROKAN HULU — Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus digencarkan hingga ke tingkat desa. Salah satunya terlihat dalam kegiatan panen jagung yang berlangsung di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (6/4/2026) siang.

Kegiatan panen yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program *Asta Cita Presiden Republik Indonesia* dalam sektor ketahanan pangan. Lahan jagung seluas 2 hektare yang dipanen tersebut merupakan milik BUMDes Kumu Jaya Sejati Desa Rambah.

Sejumlah pihak turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kapolsek Rambah Hilir IPTU Okto Wahyudi, S.Fil., M.H., Kepala UPTD BPP Rambah Hilir Amrizal, S.P., Kanit Binmas Polsek Rambah Hilir Bripka Herizal, Bamin Sium Brigadir Indra Tritama Putra, S.H., PPL Desa Rambah Supriyana, serta para petani pengelola jagung.

Kapolsek Rambah Hilir IPTU Okto Wahyudi mengatakan, kehadiran Polri dalam kegiatan ini tidak hanya sebatas monitoring, tetapi juga sebagai bentuk dukungan nyata terhadap petani agar proses panen hingga distribusi berjalan lancar.

“Polri hadir untuk mengawal proses panen hingga pendistribusian hasil pertanian. Harapannya, petani dapat menjual hasil panen ke Bulog dengan harga yang baik dan menguntungkan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah, dan petani menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pangan, terutama di tengah tantangan ekonomi global.

Kegiatan panen jagung ini berlangsung hingga pukul 15.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Dengan adanya pengawalan serta dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program ketahanan pangan nasional dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di wilayah Rokan Hulu. *(Humas Polres Rohul)ds/Robet)

Tangkap Pengedar Narkotika, Dandim 0614/kota Cirebon berikan Reward kepada Anggota Unit Intel

Buser polkrim.com Kota Cirebon, (Senin, 6/4/2026), – Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon memberikan penghargaan (reward) kepada dua anggota Unit Intelijen yang berhasil menangkap serta menggagalkan transaksi narkoba jenis tembakau sintetis (sintel) di wilayah teritorial Kodim 0614/Kota Cirebon. 
Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Makodim 0614/Kota Cirebon jalan pemuda 45 sunyaragi kota Cirebon.

Pemberian apresiasi tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, keberanian, dan profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugas di lapangan, khususnya dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, kedua anggota berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, sehingga potensi peredaran narkotika di wilayah dapat dicegah sejak dini.

Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom., M.Han. menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi dan penyemangat bagi seluruh personel untuk terus berkarya dan berbuat terbaik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“Apresiasi ini bukan hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga untuk menumbuhkan semangat seluruh anggota agar terus berprestasi, menjaga nama baik satuan maupun pribadi, serta menunjukkan bahwa negara hadir di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dandim berharap ke depan tidak hanya personel Unit Intel saja yang mampu menorehkan prestasi, namun seluruh anggota, baik Babinsa maupun personel lainnya di lingkungan Kodim 0614/Kota Cirebon, dapat melakukan hal-hal positif yang berdampak bagi masyarakat.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan seluruh prajurit semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kepedulian terhadap situasi keamanan di wilayah binaan masing-masing.

Diketahui bahwa dua pers anggota unit intel tersebut telah menangkap pengedar dan menggagalkan transaksi narkotika (jenis sinte) pada Jumat malam (03/04/2026) di kawasan Taman Jalan Harapan Perintis, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Tembakau sintetis (sinte) seberat 15,30 gram, 1 unit vape (rokok elektrik), Uang tunai sebesar Rp 30.000, Rokok Neslite 2 batang, 3 bungkus rokok merek Sayap mas, Sampoerna Mild, dan Magnum
Pelaku sebelumnya sudah masuk dalam Target Operasi (TO) aparat. Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi awal, pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

 Jurnalis,(Nurbaiti)