All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Pelajar Ditemukan Tewas di Muara Kaliadem Sukadiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan*

Aparat Polresta Tangerang melakukan penyelidikan ditemukannya mayat pria di ujung muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kec...

Postingan Populer

Jumat, 10 April 2026

PUPR Indramayu Alokasikan Anggaran 293,49 M Tahun 2026 Untuk 587 Paket



Indramayu-Pemerintah Kabupaten Indramayu Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR)
mengalokasikan anggaran sekitar Rp 293,49 miliar di tahun 2026.dana tersebut bersumber dari APBD dan di alokasikan untuk 587 paket pengadaan, yang mayoritas berfokus pada infrastruktur jalan, jembatan, irigasi serta penataan ruang.

Fokus Utama: Infrastruktur jalan,jembatan, dan irigasi sebagian besar anggaran (274,16 miliar atau 93% di peruntukan bagi pekerjaan
Kontruksi di antaranya mencakup ratusan paket rehabilitasi dan rekontruksi jalan dan desa/kecamatan, pembagunan/rehabilitasi jembatan,normalisasi sungai/saluran pembuang serta peningkatan jaringan irigasi
Beberapa proyek yang masuk dalam daftar tender meliputi:

-Peningkatan Jaringan Daerah Irigasi Lalanang(Rp 7,99 miliar)
-Rekonstruksi Jalan Temiyang-Sp Pajetan(Rp 4,99 miliar)
-Rekonstruksi Jalan RJ. Karangsinom-Gabus kulon(Rp 4,99 miliar)
-Rekonstruksi Jalan Pringgacala-Kalianyar(Rp 4,999 miliar)
-Rekonstruksi Jalan Rancajawat- Sukaperna (Rp 4,99 miliar)
-Rekonstruksi Jalan Srengseng-Kapringan(Rp 4,69 miliar)
-Rekonstruksi Jalan Sekarmulya-Rancamulya(Rp 4,49 miliar)

Proyek-Proyek ini tersebar di berbagai kecamatan seperti kroya,losarang, bongas,kandanghaur,Trisi,dan lainya, dengan tujuan meningkatkan konektivitas antar desa serta mendukung sektor pertanian melalui perbaikan irigasi dan normalisasi waduk/embung.

Selain itu, PUPR juga menganggarkan pengadaan alat berat seperti Excavator Amphibi senilai 5,097 miliar melalui metode E-Purchasing, serta berbagai belanja bahan bangunan dan suku cadang untuk pemeliharaan.

Kabar baik dari PUPR! Rp 293 miliar siap tingkatkan konektivitas dan ketahanan pangan indramayu 
Bupati Indramayu Grecep Perintahkan Pemulangan 7 pekerja terlantar di marouke

Jasa konsultansi dan penataan ruang sekitar Rp 7,31 miliar di alokasikan untuk jasa kknsultansi, termasuk penyusunan DED(Detail Engineering Design)
jembatan dan jalan, pengawasan teknis konstruksi,penyusunan dokumen lingkungan hidup(UKL/UPL), serta peninjauan dan finalisasi rencana tata ruang wilayah(RTRW)di beberapa kecamatan. Ada pula studi kelayakan gedung pertemuan serta pengembangan aplikasi sistem informasi penataan ruang.

Metode Pengadaan

Pengadaan langsung mendominasi dengan 488 paket(sekitar Rp 109 miliar), biasanya untuk proyek skala kecil hingga menengah seperti rehabilitasi jalan desa dan pemliharaan.
Tender di gunakan untuk 89 paket bernilai besar(total Rp 176,71 miliar), terutama rekonstruksi jalan utama dan peningkatan irigasi.
Metode E-Purchasin dan seleksi untuk pengadaan barang serta jasa konsultansi tertentu.

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Maulan Malm mengatakan,
Program pengadaan tahun2026 ini di harapakan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur di Kabupaten Indramayu, mendukung mobilitas masyarakat, katahanana pangan melalui irigasi yang lebih baik serta penataan ruang yang lebih terencana sesuai keinginan Bupati Indramayu,Lucky Hakim.

“kami harap tahun 2026 menjadi tahun penuh kemajuan infrastruktur bagi indramayu. Ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan warga,”ujar Maulana Malik, Rabu (08/04/2026).

Mauana Malik kepada semua pihak untuk bersama- sama untuk mensukseskan dan mendukung prorgram pembangunan infrastruktur tahun ini Agar indramayu lebih maju,”pugkasnya.

(Nurbaeti) Buser polkrim.
Uploaded Image

KKG Karangsembung Gelar "Big Event" , Puluhan Sekolah Unjuk Prestasi Dan Bakat



Kabupaten Cirebon, – Ajang kompetisi pendidikan yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Guru (KKG) Kecamatan Karangsembung berlangsung meriah dan penuh antusias. Kegiatan ini diikuti oleh 20 sekolah dasar se-Kecamatan Karangsembung, terdiri dari 18 sekolah negeri dan 2 sekolah swasta.

Beragam cabang lomba digelar dalam kegiatan tersebut, di antaranya Olimpiade Sains Nasional (OSN), lomba literasi dan numerasi, hingga Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS2N). Seluruh rangkaian kegiatan dipusatkan di SDN 3 Karangsembung, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (9/4/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menggali potensi, minat, dan bakat siswa sejak dini. Selain itu, ajang ini juga menjadi wadah untuk menumbuhkan semangat kompetisi yang sehat di kalangan pelajar.
Ketua KKG Kecamatan Karangsembung, Saeful Muslim, S.Pd., menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya sekadar perlombaan, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat dasar.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan ruang bagi siswa untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya, baik di bidang akademik maupun non-akademik. Ini juga menjadi sarana pembinaan karakter seperti sportivitas, percaya diri, dan kerja keras,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa KKG Kecamatan Karangsembung berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan mutu pendidikan melalui program-program yang inovatif dan berkelanjutan.

“Kami berharap kegiatan ini mampu melahirkan generasi yang unggul, berprestasi, dan siap bersaing di tingkat yang lebih tinggi yakni , Kabupaten, Provinsi, Nasional bahkan Internasional ” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris KKG Kecamatan Karangsembung, Hafit Triatno, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang seleksi bagi siswa-siswa terbaik untuk mewakili kecamatan ke tingkat kabupaten.

“Peserta yang berhasil meraih prestasi nantinya akan dibina lebih lanjut untuk mengikuti kompetisi di tingkat berikutnya. Kami optimistis siswa Karangsembung mampu bersaing dan meraih hasil terbaik,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, para guru dan panitia terlihat aktif berperan dalam menyukseskan kegiatan. Suasana kebersamaan dan kekompakan menjadi warna tersendiri sepanjang acara berlangsung.

Selain itu, deretan piala yang telah disiapkan menjadi simbol apresiasi bagi para peserta terbaik. Para pemenang diharapkan dapat membawa nama baik Kecamatan Karangsembung di ajang yang lebih tinggi.

Kegiatan ini juga mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk para orang tua siswa yang turut memberikan dukungan penuh kepada putra-putrinya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KKG Kecamatan Karangsembung kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mencetak generasi muda yang cerdas, kreatif, dan memiliki daya saing tinggi di masa depan.( Red)

Kamis, 09 April 2026

Polisi Gerak Cepat, Pelaku Penculikan Anak di Cirebon Diamankan di Hari yang Sama

Cirebon Kota - Kepolisian Resor Cirebon Kota mengungkap kasus penculikan anak yang disertai dugaan kekerasan melalui press release yang disampaikan Wakapolres Cirebon Kota Kompol Dede Kusmayadi pada Kamis (09/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, setelah pelaku berinisial DW berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Dalam penjelasannya, Kompol Dede Kusmayadi mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Senin (06/04/2026) sekitar pukul 13.00 WIB ketika korban dibujuk oleh pelaku dengan iming-iming makanan hingga akhirnya mengikuti pelaku tanpa sepengetahuan orang tua.

Korban kemudian dibawa menggunakan sepeda motor menuju rumah pelaku di wilayah Kecamatan Mundu, dan berada dalam penguasaan pelaku selama dua hari sebelum akhirnya dikembalikan pada Rabu (08/04/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di lokasi yang tidak jauh dari tempat awal korban terakhir terlihat.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Satreskrim Polres Cirebon Kota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan tersebut mengarah pada pelaku DW yang kemudian berhasil diamankan pada Rabu (08/04/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di toko elektronik miliknya di wilayah Mundu Pesisir, Kabupaten Cirebon.

Saat diamankan, pelaku sempat membantah telah melakukan penculikan, namun bukti rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku membawa korban membuat pelaku tidak dapat mengelak dan langsung dibawa oleh petugas.

Dalam proses pengamanan tersebut sempat terjadi ketegangan ketika pihak keluarga mencoba menghalangi petugas, namun situasi berhasil dikendalikan sehingga proses penangkapan berjalan sesuai prosedur.

Dari hasil pemeriksaan medis terhadap korban, ditemukan adanya luka di beberapa bagian tubuh yang menguatkan dugaan terjadinya kekerasan selama korban berada dalam penguasaan pelaku.

Saat ini korban masih menjalani pemulihan secara intensif, khususnya pemulihan psikologis, dengan pendampingan yang dilakukan untuk mengurangi trauma akibat peristiwa yang dialami.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan sejumlah pasal terkait perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam pengawasan anak, serta segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan hal mencurigakan atau kejadian darurat yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau kepada para orang tua agar selalu memastikan anak berada dalam pengawasan, mengajarkan anak untuk tidak mudah percaya kepada orang asing, serta segera melapor apabila terjadi hal yang mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

((Red))

Polres Bangka Barat Tegaskan Zero Tolerance Barang Terlarang di Sel Tahanan



Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan ruang tahanan dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap barang terlarang di dalam sel. 

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Yos Sudarso, menyusul kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ruang tahanan yang dilaksanakan pada Kamis (9/4/2026) sore.

Kegiatan sidak tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Albert D. H. Tampubolon bersama jajaran pejabat utama dan fungsi pengawasan internal. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik bangunan hingga penggeledahan barang milik tahanan.

“Kapolres Bangka Barat menegaskan tidak ada toleransi terhadap barang terlarang di dalam sel tahanan. Ini merupakan langkah tegas untuk memastikan keamanan tetap terjaga dan mencegah potensi gangguan,” ujar Kasi Humas mewakili Kapolres.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa jeruji besi, ventilasi, serta sistem CCTV yang seluruhnya dalam kondisi baik dan berfungsi normal. Selain itu, ditemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam sel, seperti tali celana, sikat gigi utuh, obat-obatan, alat cukur, gel rambut, hingga sarung.

Seluruh barang tersebut langsung diamankan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan di dalam ruang tahanan.

Sementara itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan kondisi para tahanan dalam keadaan baik. Sebanyak 21 orang tahanan yang terdiri dari 17 laki-laki dan 4 perempuan dilaporkan dalam kondisi sehat.

Melalui kegiatan ini, Polres Bangka Barat memastikan pengawasan internal terus diperketat sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan markas serta menjamin hak dasar para tahanan tetap terpenuhi secara humanis dan profesional.

(HR) 
Uploaded Image

Digerebek Tengah Malam di Kebun Sawit, Pengedar Sabu di Kota Lama Dibekuk Polres Rokan Hulu



Rokan Hulu – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial OWM berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika seberat bruto 1,36 gram dalam sebuah operasi yang digelar pada Rabu (8/4/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.10 WIB di area kebun kelapa sawit yang berada di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H. memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim yang dipimpin AIPDA Ronaldi bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, uang tunai sebesar Rp450.000, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial Riski. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman yang bersangkutan di wilayah Kecamatan Ujung Batu, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di tempat.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta peraturan penyesuaian pidana yang berlaku.

Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat serta mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. *(Humas Polres Rohul)ds/Robet)