All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Kapolsek Tigaraksa Pimpin Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Gedung Bupati Tangerang

Tangerang – Dalam rangka memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Kapolsek Tigaraksa AKP I M...

Postingan Populer

Senin, 13 April 2026

Semangat Persaudaraan dan Disiplin Warnai Kenaikan Tingkat PSHT di Puhpelem Wonogiri

Wonogiri - Suasana khidmat dan penuh semangat terasa di Padepokan Krida Satria Anom, Ranting Puhpelem, Wonogiri, pada Sabtu malam (11/4/2026). Kegiatan kenaikan tingkat dari sabuk hijau ke sabuk putih yang diselenggarakan oleh Persaudaraan Setia Hati Terate ini diikuti oleh 48 siswa dengan penuh antusias. Acara yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut berlangsung tertib hingga selesai, mencerminkan kedisiplinan tinggi para peserta dan panitia.

Kehadiran Sertu Parjito Babinsa Kelurahan Giriharjo Koramil 24/Puhpelem dan Kapolsek Puhpelem menunjukkan dukungan penuh dari aparat terhadap kegiatan positif yang membina generasi muda. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Cabang Ponorogo, Ketua Ranting Puhpelem, aparat keamanan, serta para pelatih dan tim penguji.  Para peserta tampak serius mengikuti setiap tahapan ujian yang telah dipersiapkan dengan matang.

Dalam sambutannya, Ketua Ranting Puhpelem Bapak Budi Saptono menekankan pentingnya disiplin dan ketaatan terhadap pelatih. Ia mengingatkan bahwa PSHT bukanlah ajang untuk perkelahian, melainkan wadah pembentukan karakter yang menjunjung tinggi nilai welas asih, cinta damai, dan hidup rukun di tengah masyarakat. Pesan moral tersebut menjadi bekal penting bagi para siswa dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Rangkaian ujian yang dilaksanakan meliputi uji ke-SH-an secara tertulis yang menguji pemahaman nilai-nilai kehidupan, serta uji fisik seperti senam dasar, jurus toya (tongkat), jurus belati, teknik kuncian, hingga ketangkasan. Setiap materi dirancang untuk mengasah kemampuan fisik sekaligus mental, sehingga peserta tidak hanya kuat secara jasmani, tetapi juga matang secara rohani.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.00 malam ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Semangat persaudaraan yang terjalin di antara peserta dan panitia menjadi bukti nyata bahwa nilai-nilai luhur PSHT terus hidup dan berkembang. Momen kenaikan tingkat ini bukan sekadar pencapaian, tetapi juga awal perjalanan baru untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Pastikan Situasi Aman & Kondusif Piket Koramil 03/Serengan Melaksanakan Patroli Malam

Surakarta - Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0745/Surakarta Serka Rohmad melaksanakan Patroli Malam di wilayah Kecamatan Serengan kota Surakarta, Minggu (12/04/20226).

Ditegaskan Serka Rohmaf Patroli malam dilaksanakan secara rutin untuk monitoring aktifitas warga pada malam hari serta untuk meminimalisir dan mencegah tindak kejahatan ataupun gangguan Keamanan di masyarakat

"Adapun sasaran dalam patroli meliputi tempat tempat rawan Obyek - obyek vital yang ada di wilayah Kecamatan Serengan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif."tegas ya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Minggu, 12 April 2026

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kali Cadas Kukun, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Tindak Pidana


Uploaded Image


KAB TANGERANG - Warga Kampung Pabuaran, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di aliran Kali Cadas Kukun, Minggu (12/4/2026) sore.

Korban diketahui bernama Muhamad Afrediansyah (25), seorang karyawan swasta, warga Kampung Daon Tegal, Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, saat korban berpamitan kepada saksi Mahfudin untuk pergi memancing di Kali Cadas Kukun. Namun hingga malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, korban tak kunjung kembali ke rumah.

Merasa khawatir, saksi sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi yang biasa didatangi korban, namun tidak membuahkan hasil. Pencarian kemudian dilanjutkan keesokan harinya, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Sekitar pukul 16.00 WIB, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi terapung di aliran sungai dan sudah meninggal dunia,” ungkap salah satu saksi.

Warga bersama saksi kemudian mengevakuasi korban ke rumah duka dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Kemis.

Mendapat laporan, jajaran Polsek Pasar Kemis bersama Unit Identifikasi Polresta Tangerang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap tubuh korban, tidak ditemukan adanya luka atau tanda kekerasan. Dari keterangan saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit sesak napas semasa hidupnya,” jelasnya.

Uploaded Image

Petugas juga telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, di antaranya pengecekan TKP, pemasangan garis polisi, pendataan saksi, serta koordinasi dengan Unit Identifikasi Polresta Tangerang.

Lebih lanjut, pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi, serta keluarga menyatakan tidak akan menuntut secara hukum.

“Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan secara keagamaan. Situasi selama penanganan berlangsung aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.

Hingga saat ini, kasus tersebut dinyatakan tidak mengarah pada tindak pidana dan murni merupakan peristiwa musibah.




Toher Aswi

Gagalkan Transaksi Narkotika, Polsek Rambah Samo Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 2,56 Gram Sabu


ROKAN HULU — Jajaran Polsek Rambah Samo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R.I. (31) diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (10/4/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di simpang menuju Desa Marga Mulya, Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Jhon Meyzel, S.H., M.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati tiga pria yang dicurigai hendak melakukan transaksi narkotika. Saat dilakukan penindakan, dua orang berhasil melarikan diri, sementara satu orang berhasil diamankan.

“Pada saat penggeledahan, tersangka sempat membuang sebuah gulungan tisu. Namun, tindakan tersebut diketahui petugas dan setelah diperiksa, ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening,” ungkap Kanit Reskrim Aiptu Jhon Meyzel.

Tersangka yang diketahui berinisial R.I warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Rambah Samo, mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu seberat kotor 2,56 gram, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga terkait transaksi.

Selain itu, hasil tes urine sementara terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rambah Samo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Rambah Samo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. *(Humas Polres Rohul)sd/RobRobet

Polsek Mauk Gencarkan Program Babacakan, Ajak Barudak Cegah Tawuran di Kemiri


Uploaded Image


TANGERANG, Mauk – Jajaran Polsek Mauk kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah kenakalan remaja melalui program Commander Wish Kapolresta Tangerang bertajuk "Babacakan" (Bersama barudak cegah dan tolak tawuran). Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (12/4/2026) mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kampung Rancalabuh, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Aipda Asep Saepul.M selaku Bhabinkamtibmas turun langsung menyapa tiga remaja bernama Medi, Yakub, dan Mamun sebagai sasaran kegiatan.

Dalam sambang dan silaturahmi tersebut, Aipda Asep tak sekadar berbasa-basi. Ia mendengarkan keluhan para remaja maupun masyarakat sekitar terkait berbagai permasalahan kamtibmas yang kerap meresahkan. Dengan pendekatan humanis dan bimbingan penyuluhan hukum, ia mengajak para "barudak" untuk bersama-sama menolak aksi tawuran yang bisa merusak masa depan mereka sendiri. Suasana hangat pun tercipta, jauh dari kesan menggurui.

Hasil dari program Babacakan ini pun cukup menggembirakan. Hubungan silaturahmi dan persaudaraan antara Bhabinkamtibmas dengan pemuda setempat semakin terjalin erat. Penjelasan dan bimbingan hukum yang diberikan mampu meningkatkan kesadaran para remaja akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kemiri pun diharapkan semakin kondusif berkat kolaborasi antara Polri dan generasi muda. Kegiatan berjalan lancar dengan dokumentasi terlampir.






Toher Aswi