All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Karya Bakti Daerah (KBD) Tahap I Dan ll TA.2026 di Wilayah Kodim 0735/ Surakarta Hari Ini Resmi Dibuka

Surakarta - Bertempat di Pendopo Kelurahan Panularan Jl. Rojomanggolo No. 8 Kel. Panularan Kec. Laweyan Kodim 0735/Surakarta  bekerjasa...

Postingan Populer

Rabu, 03 Juni 2026

Lucky Hakim: Infrastruktur Berkualitas Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah


INDRAMAYU-BUSERPOLKRIM COM,-Pemerintah Kabupaten Indramayu terus mempercepat pembangunan infrastruktur guna meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendukung aktivitas perekonomian masyarakat. Salah satu proyek yang saat ini mulai dilaksanakan adalah pembangunan ruas Jalan Sindang-Pecuk di Kecamatan Sindang.

Pekerjaan diawali dengan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 500 meter sebagai upaya memperkuat struktur badan jalan serta mencegah kerusakan akibat erosi dan pergerakan tanah. Keberadaan TPT dinilai penting untuk menjaga stabilitas konstruksi jalan sehingga lebih kokoh dan tahan lama.

Setelah pembangunan TPT, pekerjaan dilanjutkan dengan rekonstruksi Jalan Sindang-Pecuk menggunakan metode cor beton sepanjang 1.125 meter. Peningkatan kualitas jalan tersebut diharapkan mampu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan serta memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang maupun jasa.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengatakan pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Pembangunan jalan yang baik bukan hanya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, tetapi juga mendukung kelancaran aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta sektor-sektor produktif lainnya. Karena itu, kami terus berupaya melakukan percepatan pembangunan infrastruktur secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu,” ujar Lucky Hakim.

Menurutnya, pembangunan ruas Jalan Sindang-Pecuk merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk menghadirkan infrastruktur yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Maulana Malik, menjelaskan bahwa pembangunan diawali dengan TPT sepanjang 500 meter untuk memperkuat badan jalan sebelum dilanjutkan dengan rekonstruksi jalan beton sepanjang 1.125 meter.

“Pembangunan TPT dan rekonstruksi jalan beton ini merupakan satu kesatuan pekerjaan yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan agar lebih kuat, aman, dan nyaman dilalui masyarakat. Kami berharap keberadaan jalan yang lebih baik dapat mendukung aktivitas warga dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kecamatan Sindang,” katanya.

Maulana juga berharap masyarakat dapat mendukung proses pembangunan yang sedang berjalan serta ikut menjaga hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Dengan dimulainya pembangunan ruas Jalan Sindang-Pecuk tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu optimistis akses transportasi masyarakat akan semakin lancar, konektivitas antarwilayah meningkat, dan roda perekonomian masyarakat dapat tumbuh lebih baik di masa mendatang.

Jurnalis:Nurbaeti investigasi Jabar.

Patroli Malam, Piket Koramil 03/Serengan Dan Linmas Jaga Kondusivitas Wilayah

Surakarta - Piket Koramil 03 Serengan Serma Rumbawa bersama Linmas melaksanakan patroli malam di wilayah Kecamatan Serengan guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan, Selasa (03/06/2026).

Dikatakan Serma Rumbawa Kegiatan patroli dilakukan dengan menyambangi beberapa titik  permukiman warga, serta lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan.

"Dalam pelaksanaan patroli, kami melaksanakan pemantauan situasi wilayah sekaligus berkomunikasi dengan warga yang masih beraktivitas untuk menyampaikan imbauan agar selalu menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas."ujarnya.

Hasil patroli menunjukkan situasi wilayah Kecamatan Serengan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Koramil dan Linmas dalam memberikan rasa aman serta menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Ungkap Peredaran Sabu di Bangun Purba, Dua Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 12,92 Gram



ROKAN HULU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 12,92 gram.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di area kebun kelapa sawit Desa Bangun Purba Timur Jaya, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial G.A.L. (31) dan H.E.P. (27), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu.
Kasus ini berhasil diungkap setelah personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika yang sering terjadi di wilayah Desa Bangun Purba Timur Jaya. Masyarakat juga memberikan informasi mengenai identitas yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., memerintahkan personel Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Tim yang dipimpin AIPDA Ronaldi kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka di area kebun kelapa sawit tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari tersangka G.A.L., berupa 12 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu unit timbangan digital, plastik klip bening, satu unit telepon seluler Android, alat bantu berupa sendok dari pipet, serta uang tunai sebesar Rp1.350.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Sementara dari tersangka H.E.P., petugas menemukan 11 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening beserta sejumlah plastik klip dan alat bantu lainnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka G.A.L. mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial NL yang berada di wilayah Kecamatan Rambah. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemasok tersebut, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Sedangkan tersangka H.E.P. mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka G.A.L.

Selanjutnya kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. (Humas Polres Rohul)ds/ Robet Htr

Selasa, 02 Juni 2026

Polres Rokan Hulu Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Cek Kesiapan Tanaman Jagung di Lahan 6 Hektare



ROKANHULU Riua
 Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui pemanfaatan lahan produktif. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan melaksanakan pengecekan kondisi tanaman jagung pipil di lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di lahan Pemda Kabupaten Rokan Hulu yang berada di Km 6 Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, dengan luas lahan mencapai 6 hektare.

Pengecekan dipimpin Kabag SDM Polres Rokan Hulu Kompol Sordaman Sinaga, S.H., bersama personel Bag SDM Polres Rokan Hulu. Kegiatan dilakukan sebagai bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah, khususnya kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap kondisi tanaman jagung yang telah mendekati masa panen. Selain itu, dilakukan pula peninjauan terhadap tanaman jagung yang sebelumnya ditanam pada 20 Mei 2026 oleh Wakapolda Riau bersama Pejabat Utama Polda Riau, Kapolres Rokan Hulu, serta Bupati Rokan Hulu.

Melalui kegiatan ini, Polres Rokan Hulu memastikan kesiapan lahan pertanian jagung guna mendukung pelaksanaan panen secara optimal. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam pemanfaatan lahan produktif demi meningkatkan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Selain mendukung program nasional, keterlibatan aktif Polri di sektor pertanian diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat citra positif institusi kepolisian sebagai mitra masyarakat dalam pembangunan daerah.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. 
(Humas Polres Rohul/ds Robet Htr

Bhabinkamtibmas Polsek Kunto Darussalam Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Luhur

ROKAN HULU – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Kunto Darussalam melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil di lahan Program Nomor 2 Ketahanan Pangan yang berada di Desa Pasir Luhur, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (29/05/2026) sekitar pukul 10.25 WIB di lahan pertanian milik Desa Pasir Luhur yang dikelola sebagai bagian dari program ketahanan pangan pemerintah.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Kunto Darussalam Ipda Juliar, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Luhur Bripka Ricardo Sibarani, Kepala Desa Pasir Luhur Soleman, pengurus BUMDes Sri Rejeki, serta perangkat Desa Pasir Luhur.

Pada kesempatan itu, petugas melakukan pengecekan terhadap tanaman jagung pipil jenis hibrida yang ditanam sejak 11 Mei 2026. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung telah memasuki usia 18 hari dengan tinggi rata-rata berkisar antara 20 hingga 25 sentimeter. 


Secara umum, pertumbuhan tanaman terlihat cukup baik dan berkembang sesuai harapan.

Meski demikian, dari hasil pengecekan diketahui bahwa tingkat pertumbuhan tanaman yang berhasil tumbuh hingga saat ini mencapai sekitar 80 persen dari jumlah bibit yang ditanam.


Selain melakukan pengecekan dan pengukuran tinggi tanaman, Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa dan pengelola lahan juga melakukan pembersihan gulma yang berpotensi mengganggu pertumbuhan tanaman jagung. Kegiatan ini bertujuan agar tanaman dapat tumbuh optimal dan menghasilkan panen yang maksimal.


Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada para pekerja dan pengelola lahan bahwa pemerintah saat ini sedang fokus mewujudkan swasembada pangan nasional dalam beberapa tahun ke depan. 


Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berperan aktif mendukung program tersebut.


Melalui kegiatan pendampingan dan pengawasan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, mempererat hubungan antara kepolisian dengan warga, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.


Selain itu, kehadiran Polri di tengah masyarakat juga menjadi sarana untuk menerima berbagai pengaduan maupun kendala yang dihadapi warga sehingga dapat dicarikan solusi bersama.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Jurnalis Robet htr