All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Gandeng Linmas, Piket Koramil 04/Jebres Patroli Malam Sebagai Langkah Preventif Guna Menjaga Kondusif Wilayah

Surakarta - Mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif di Masyarakat Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735 Surakarta Sertu Budiono be...

Postingan Populer

Senin, 22 Juni 2026

Perkuat Disiplin & Kesiapsiagaan, Babinsa-Bhabinkamtibmas Latih PBB Satlinmas Nusukan


Uploaded Image

Surakarta – Babinsa Kelurahan Nusukan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Mujiono dan Kasi Trantib Kelurahan Nusukan Bapak Yudi menggelar pembinaan rutin Satlinmas Kelurahan Nusukan, bertempat di depan Kantor Satlinmas Kelurahan Nusukan, Jl. Sriwijaya Utara II No. 06, Kecamatan Banjarsari, Minggu (21/06/2026).

Dalam pembinaan ini, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kasi Trantib memberikan materi tata cara pelaporan kegiatan serta latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) dasar. 

Serka Supadmo menekankan agar materi PBB yang diberikan dapat terus diingat dan diterapkan anggota Satlinmas dalam setiap tugas. 

“Tidak lupa saya ingatkan, dalam melayani warga, anggota Linmas harus selalu bersikap sopan dan humanis. Jangan arogan saat menangani setiap permasalahan di wilayah,” tegas Serka Supadmo.

Sementara itu, Kasi Trantib Kelurahan Nusukan Bapak Yudi menyampaikan apresiasi atas sinergi TNI-Polri dalam membina Satlinmas. “Terima kasih kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang rutin memberikan bekal PBB dasar untuk Satlinmas Nusukan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bapak Yudi juga mengecek langsung kesiapan dan kelengkapan personel Satlinmas sebelum melaksanakan tugas di lapangan.

Pembinaan rutin ini bertujuan meningkatkan disiplin, kekompakan, serta profesionalisme Satlinmas Kelurahan Nusukan dalam menjaga ketertiban dan melayani masyarakat.

Penulis : Arda 72

Mediasi Damai Ala Babinsa Tipes: Aduan Warga Selesai Lewat Musyawarah, Cegah Konflik Meluas


Uploaded Image

Surakarta – Prinsip Temu Cepat, Lapor Cepat, kembali diterapkan Babinsa Kelurahan Tipes Koramil 03/Serengan untuk menjaga kondusifitas wilayah. 

Minggu (21/06/2026) kemarin Serka Sarmin dan Serka Suryo Anjasmoro selaku Babinsa Kelurahan Tipes menggelar mediasi terkait aduan warga atas nama Bapak Hamzah, bertempat di Pendopo Kelurahan Tipes, Jl. Cokrobaskoro III, Kecamatan Serengan.

Ditegaskan Serka Suryo mediasi yang melibatkan aparat pemerintahan Kelurahan Tipes ini digelar untuk mencegah perselisihan berkembang lebih luas. Pendekatan musyawarah mufakat dipilih agar masalah selesai secara kekeluargaan, tanpa harus menempuh jalur hukum.

"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyelesaikan aduan warga dengan cepat, adil, dan tetap menjaga kerukunan."terangnya.

"Sebagai aparat teritorial, kami selalu aktif membina wilayah dan menjadi penengah dalam setiap persoalan yang muncul di masyarakat."imbuhnya.

"Dan bagi  warga masyarakat apabila ada permasalahan jangan sungkan untuk segera melapor ke Babinsa atau Bhabinkamtibmas, Langkah ini penting agar persoalan tidak berlarut dan tidak memicu konflik baru."pungkasnya.

Melalui kesepakatan bersama, seluruh pihak berkomitmen menjaga kerukunan dan memastikan tidak timbul permasalahan baru di kemudian hari.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Tak Sekadar Patroli, Babinsa Sudiroprajan Rangkul Warga Pasar Gede Lewat Ngobrol Santai


Uploaded Image

Surakarta – Kedekatan TNI dengan rakyat kembali terlihat di Pasar Gede Hardjonagoro, Surakarta. Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Koptu Devid Setyo W, menggelar komunikasi sosial sambil ngobrol santai bersama warga, Senin (21/06/2026)

Kegiatan sambang ini dilakukan langsung di Jl. Jend. Urip Sumoharjo, Sudiroprajan, Kec. Jebres. 

Koptu Devid mengatakan, kunjungan ini bertujuan memelihara silaturahmi, mempererat persaudaraan, sekaligus mendengar keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.

"Kunjungan ini tujuannya untuk mempererat persaudaraan, menyampaikan himbauan kamtibmas dan menampung keluhan masyarakat terkait permasalahan kamtibmas," ujar Koptu Devid.

Menurutnya, kegiatan sambang merupakan agenda rutin Babinsa dalam memonitor wilayah binaan agar tercipta situasi yang kondusif. Dengan turun langsung, Babinsa bisa memberikan penjelasan dan membantu mencari solusi atas persoalan warga di lapangan.

Kehadiran Babinsa mendapat sambutan hangat dari warga Pasar Gede. Mereka merasa senang karena bisa berdialog langsung dalam suasana akrab. 

“Pak Babinsa memang hampir setiap saat bersama kami, ngobrol santai dan bercanda gurau,” ungkap salah satu warga.

Melalui komunikasi sosial yang humanis ini, TNI berharap kemanunggalan dengan rakyat semakin kuat serta situasi wilayah Sudiroprajan tetap aman dan kondusif.

Penulis : Arda 72

Minggu, 21 Juni 2026

Piket Koramil 02/Banjarsari Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas di Wilayah Kecamatan Banjarsari

Surakarta - Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Sertu Narmin bersama Linmas melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Sabtu (20/06/2026).

Ditegaskan Sertu Narmin Kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02/Banjarsari guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Banjarsari."terangnya.

"Adapun tempat -tempat yg di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yg menjadi pusat keramaian masyarakat   yg ada di wilayah kecamatan Banjarsari."tegasnya .

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga."pungkasnya.

Penulis : Arda 72.
Uploaded Image

Sabtu, 20 Juni 2026

Klarifikasi Dugaan Gudang Solar Ilegal di Tegal: Jangan Giring Opini Tanpa Fakta

TEGAL – Beredarnya pemberitaan yang dimuat salah satu media online terkait dugaan keberadaan gudang solar ilegal berskala besar di wilayah Suradadi, Kabupaten Tegal, dinilai tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Informasi yang menyebut adanya praktik penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di sebuah gudang yang berlokasi di Jalur Pantura Suradadi tersebut dibantah keras oleh pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut. Mereka menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan tanpa konfirmasi dan klarifikasi langsung merupakan bentuk informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Menurut keterangan pihak terkait, hingga saat ini tidak pernah ada pihak dari media yang bersangkutan datang secara langsung untuk melakukan konfirmasi, meminta penjelasan, maupun bertemu dengan pihak terkait di lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.

"Jika memang informasi yang mereka miliki benar dan didukung bukti yang kuat, mengapa tidak datang langsung ke lokasi, bertemu dengan pihak yang dituduh, dan melakukan konfirmasi sesuai kaidah jurnalistik? Jangan hanya membuat asumsi yang kemudian dipublikasikan sehingga merugikan pihak lain," ujar Husni yang berada di lokasi.

Pihak terkait juga menilai bahwa pemberitaan tersebut cenderung menggiring opini seolah-olah telah terjadi pelanggaran hukum, padahal hingga saat ini tidak ada penetapan tersangka, tidak ada penyegelan lokasi, dan tidak ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya tindak pidana sebagaimana dituduhkan.

Dalam praktik jurnalistik yang profesional, prinsip keberimbangan atau cover both sides menjadi hal yang wajib dilakukan sebelum sebuah berita dipublikasikan. Namun dalam kasus ini, pihak yang dituding mengaku tidak pernah dihubungi untuk memberikan penjelasan maupun hak jawab.

Masyarakat pun diimbau agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh. Segala dugaan pelanggaran hukum seharusnya diserahkan kepada aparat yang berwenang melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tuduhan sepihak yang berpotensi menimbulkan fitnah.

Apabila pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut merasa memiliki bukti yang kuat, mereka dipersilakan untuk datang langsung ke lokasi, menunjukkan data yang dimiliki, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar persoalan dapat diselesaikan secara terbuka dan objektif.

Pihak yang merasa dirugikan juga tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar apabila terbukti mencemarkan nama baik atau menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan menunggu fakta serta keterangan resmi dari pihak berwenang, bukan berdasarkan dugaan atau narasi yang belum terbukti kebenarannya.

(Harun)