Tim Resmob Satreskrim Polres Bitung Menangkap JM Atas Kasus Penikaman Di Girian Bitung Sulawesi Utara ( Sulut )

Berita Terkini

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi, Atas Pencapaian Signifikan Dalam Peningkatan PAD Dari Sektor Parkir

INDRAMAYU - Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu memberikan apresiasi atas capaian signifikan dalam peningkatan Pendapatan Asli D...

Postingan Populer

Selasa, 19 Maret 2024

Tim Resmob Satreskrim Polres Bitung Menangkap JM Atas Kasus Penikaman Di Girian Bitung Sulawesi Utara ( Sulut )




Bitung l Kasus Penikaman di Girian Akibat Cemburu, pantauan dari media kami Buser presisi Tim Resmob Satreskrim Polres Bitung menangkap Tersangka (JM) dan Amankan Barang Bukti Sajam, Senin (18/3/2024).

Di picu dengan api cemburu seorang terduga berinisial JM tega menikam pacarnya sendiri di karenakan diliputi dengan rasa cemburu.

Kelurahan Girian bawah Kecamatan Girian kota Bitung Sulawesi Utara ( Sulut )

Dengan adanya kasus penikaman tersebut terduga pelaku penikaman di Girian bawah tersebut telah  melanggar UU pasal 351 ayat 1 2 dan 3 KUHP dan sudah di amankan di Mako polreta Bitung 

Farid Maka Buser presisi 

#BitungAman

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun