Dinas Perdagangan dan Polresta Cirebon Diminta Tangkap Oknum Pengoplos Beras

Berita Terkini

Kades Tarkono Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Desa Ujung Barang

Cilacap, Buser Presisi.  Desa Ujung Barang, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, tengah gencar melakukan pembangunan infrastruktur jalan ...

Postingan Populer

Rabu, 30 April 2025

Dinas Perdagangan dan Polresta Cirebon Diminta Tangkap Oknum Pengoplos Beras


Buserpolkrim.com
Beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) sebuah program pemerintah untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga beras adapun beras SPHP tentunya diperuntukan bagi masyarakat dengan pendapatan menengah kebawah dan harganya lebih terjangkau ketimbang beras biasa.

Namun dibalik program SPHP ternyata dimanfaatkan oleh oknum asal Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon yang dinilai sengaja ingin meraup keuntungan besar mengoplos beras dengan menir, sekalipun pengoplos beras bisa dikenakan sanksi pidana berupa penjara dan denda sesuai undang undang ( UU ) perlindungan konsumen pasal 68 Jo pasal 8 ayat 1 d ancaman hukuman bisa mencapai 5 tahun dan denda hingga Rp 2 milyar bahkan Dar diduga melanggar pasal 136 UU pangan yang ancamannya 5 tahun serta denda Rp 10 Milyar.

namun semua itu tampaknya tidak membuat ciut nyali oknum pengusaha beras asal Kecamatan Gegesik seperti yang terjadi pada sore hari Rabu (30/4) sekitar pukul 19:00 WIB kebetulan saat itu awak media melihat langsung proses pengoplosan beras sekaligus membuat video dari hasil konfirmasi ke beberapa pekerja jika beras oplos atas perintah sang Bos berinisial Dar.



Kebetulan saat itu awak media yang mengetahui langsung proses pengoplosan beras dengan menir, kemudian awak media ini langsung menghubungi Dar untuk konfirmasi melalui ponselnya, malah dirinya balik bertanya "punten Pak dari media mana dan namanya siapa? " katanya singkat sambil buru-buru mematikan ponselnya.

Terkait adanya dugaan oplos beras sudah semestinya Dinas Perdagangan dan pihak Polres Kota Cirebon menindak tegas oknum yang sengaja melanggar ketentuan tentunya agar ada semacam efek jera dan konsumen atau masyarakat tidak melulu menjadi korban.

( Moh Kozim )



0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun