Purbalingga,15/5/2025 media Buser polkrim.com. DI DUGA pihak desa menyalahgunakan KEBIJAKAN,
Bagai Api dalam sekam yang sewaktu waktu bisa membesar, penyalahgunaan dana ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa di tahun 2023 oleh lebih dari 50an desa di Kabupaten Purbalingga bekerjasama dengan rekanan berinisial S warga kecamatan Kemangkon diduga hilang dan telah merugikan masyarakat Milyaran rupiah.
Dengan modus operandi sistem pembesaran seperti yang terjadi di desa Bungkanel kecamatan karanganyar, dimana desa menyetor sejumlah dana kepada S, kemudian S menitipkan sejumlah kambing pada desa tersebut untuk dibesarkan dalam jangka waktu tertentu. Setelah jangka waktu pembesaran kambing habis, S mengambil kambing yang dititipkan dan berjanji memberi keuntungan kepada desa yang menyetor dana. Dalam kenyataannya setelah kambing di ambil S, uang penjualan kambing tidak diberikan pada desa tersebut.
Modus operandi lainnya adalah kerjasama dengan sistem merawat dimana desa menyetor dana pada S dan desa mendapat kambing yang kemudian dibagi kepada masyarakat untuk dipelihara seperti yang terjadi di desa krenceng kecamatan kejobong. Pelaksanaannya setelah kambing beranak masyarakat yang memelihara mendapat anak kambingnya dan induk kambingnya diambil kembali oleh desa. Seperti di tuturkan Kepala Desa Krenceng kepada awak media.
Beberapa warga Desa Krenceng yang tidak mau disebut namanya kepada media membenarkan keterangan yang telah disampaikan kepaladesanya. “Memang benar Kami pernah ikut program memelihara kambing desa dan setelah kambing beranak kami mendapat anak kambingnya dengan membayar kisaran 300 ribuan,” ungkap warga.
Lain halnya yang terjadi di desa losari kecamatan rembang, dari keterangan Kepala Desa Harwanto desa menyetorkan uang untuk berinvestasi kurang lebih sebesar kisaran 200 jt dan mendapat bagi hasil dari investasi sebesar 8 juta per 40 hari, tetapi setelah sempat menerima satu kali bagi hasil S menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.
“Kami sudah berupaya mencari keberadaan S dan meminta bantuan ke banyak pihak untuk menemukan keberadaannya agar bertanggungjawab, tapi sampai saat ini belum ditemukan dan uang investasi desa kami belum kembali.” Ujar Harwanto.
Dari penelusuran media di beberapa desa diperkirakan kerugian akibat penyalahgunaan pengunaan dana desa untuk INVESTASI KAMBING BODONG di 50an desa yang seharusnya dipergunakan untuk program ketahanan pangan ini mencapai Milyaran rupiah.
Awak media juga menelusuri ke pihak kecamatan Rembang selaku pemangku wilayah setempat, pihak kecamatan pun angkat bicara, “Kami malah tidak tau tentang hal ini tetapi malah kami ikut terbawa ke permasalahan ini. Ibarat kata, orang makan nangkanya kami yang dapat getahnya." imbuh pihak kecamatan kepada awak media melaui sambungan telephon.
TIM PURBALINGGA
Sujana
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun