Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial FJ (25), warga Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon, diamankan beserta barang bukti narkotika berbagai jenis.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar Jalan Kapten Damsur, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Tim Unit II Satres Narkoba segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
Pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas berhasil mengamankan FJ saat berada di lokasi yang dicurigai sebagai tempat aktivitas narkotika. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap tersangka.
Hasil penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu paket sabu dengan berat bruto 0,28 gram, satu paket besar ganja dengan berat bruto 24,64 gram, dan satu paket sedang tembakau sintetis dengan berat bruto 24,25 gram.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu paket tembakau dalam kemasan plastik, satu timbangan digital, satu pack plastik klip bening, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, sebuah tas warna hitam, serta handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.
Barang bukti uang tunai sebesar Rp100 ribu juga diamankan, yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika. Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan FJ sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lainnya.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P, menyatakan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. “Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
((marta))
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun