Kendal- Warga yang merasa dirugikan terkait jual beli kapling siap bangun di Desa Gondang, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal tidak ada titik terang . pasalnya aduan warga selama delapan bulan lebih tidak ada hasil yang signifikan .
Pada hari Kamis 20/11/2025 warga yang di dampingi Kuasa Hukum Akhmad Dalhar SH . MH , ADH end partner dan Steve Aldo SH mendatangi Polres Kendal untuk mempertanyakan aduan yang sudah berjalan delapan bulan . Subdit dua Kanid Tipikor M. ADA mempersilahkan warga dan kuasa hukum untuk masuk di ruanganan . M. ADA menjelaskan proses aduan masih dalam penyelidikan saksi-saksi.
Kuasa hukum bertanya pada tanggal 12/11/2025 , bapak mengutarakan bahwa akan di panggil BPR Arto Moro dan akan di konfirmasi untuk gelar perkara.
M. ADA menjawab" ya mereka kami panggil tidak datang, dan akan kami lanjutkan untuk pemanggilan saksi-saksi .
Kuasa hukum" sampai kapan sudah delapan bulan lebih tidak naik menjadi penyidikan .
M. ADA" Saya juga sudah memanggil SGY untuk dimintai keterangan, dan dia menjawab. Sertifikat sudah di pecah tapi para warga yang sudah DP tidak datang dan tidak melunasi pelunasan.
Salah satu warga menjawab" tidak pernah ada kata-kata seperti itu dari SGY terkait sertifikat sudah di pecah dan di suruh melunasi . Warga menambahkan bahwa sebelum kami melaporkan aduan ke polres Kendal, kami sudah melakukan dan mempertanyakan kepada SGY terkait tanah kapling siap bangun, tapi SGY menjawab tanah akan di pecah ke BPN .
Tidak ada kepastian dari Bapak Kanit subdit dua Tipikor, warga dan kuasa hukum melakukan jumpa pers di depan Kantor Polres Kendal .
Di tanya pihak wartawan, kepada kuasa hukum Ahmad Dahlar tindak lanjut apa yang akan di lakukan sebagai kuasa hukum, Ahmad Dahlar mengutarakan jika aduan kami tidak dinaikin menjadi penyidikan kami akan melaporkan aduan kami ke Polda Jateng, dugaan saya , polres Kendal khususnya subdit dua Tipikor memberikan jawaban yang berbelit-belit dan seolah-olah jawaban tidak ada kepastian.
ketika salah satu warga yang merasa di bohongi terkait jual beli kapling siap bangun, warga mengutarakan bahwa , kami hanya menginginkan uang kami kembali, karena uang yang kami berikan untuk dp ada yang menabung dan ada yang meminjam, agar kami bisa memiliki rumah untuk anak-anak kami . jika uang itu hampir lima tahun yang lalu saya gunakan untuk usaha atau kami tabung , uang yang kami buat dp kalau kami buat dagang atau beli rumah mungkin sudah bisa untuk beli rumah , kalau kami pinjamkan atau kami depositkan kami sudah ada hasil, tapi ini kami tidak dapat apa-apa, tanah tidak dapat dan uang sampai saat ini belum kembali.
Wakapolri Komjen pol Dr. Dedi Prasetyo ketika rapat kerja di DPR RI, Komisi tiga mengutarakan bahwa Polri dalam laporan masyarakat lambatnya quick response time , sehingga masyarakat lebih memilih membuat laporan kepada Pemadam kebakaran (damkar) .






0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun