Penganiayaan Berat di Ponton Rajuk Tempilang, Polres Bangka Barat Buru Pelaku Penusukan Rekan Kerja

Berita Terkini

Polres Bangka Barat Ungkap Kepemilikan 25 Paket Sabu di Mentok, Satu Tersangka Diamankan

Polres Bangka Barat mengungkap kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Seorang pr...

Postingan Populer

Selasa, 27 Januari 2026

Penganiayaan Berat di Ponton Rajuk Tempilang, Polres Bangka Barat Buru Pelaku Penusukan Rekan Kerja



Peristiwa penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terjadi di Ponton Rajuk milik Yudi di perairan Laut Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (28/1/2025) sore. Seorang pekerja bernama Yosep mengalami luka serius setelah ditusuk oleh rekan kerjanya.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB saat korban dan pelaku, Don, sama-sama bekerja di Ponton Isap Produksi (PIP) Rajuk. Keduanya diketahui berada dalam satu tim kerja.

Insiden bermula ketika terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Pada saat kejadian, pemilik ponton berada di bagian atas ponton sehingga tidak mengetahui adanya pertengkaran tersebut. 

Dalam situasi emosi, pelaku kemudian mengambil pisau yang biasa digunakan untuk mengiris bumbu masakan dan menusuk leher korban.

Rekan kerja yang melihat kejadian itu segera melerai dan menghentikan aksi pelaku. Korban kemudian dibawa oleh pemilik ponton ke Puskesmas Kecamatan Tempilang untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, pelaku dilaporkan tidak berada di lokasi saat petugas melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penanganan oleh Polres Bangka Barat.

"Peristiwa ini masih dalam penyelidikan. Saat ini pelaku dalam pengejaran. Polres Bangka Barat fokus untuk memburu dan mengamankan pelaku," ujar Yos Sudarso.

Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku.

(HR) 

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun