Polres Bangka Barat Ungkap Peredaran Sabu di Kebun Karet, 439 Gram Diamankan

Berita Terkini

Polres Bangka Barat Ungkap Peredaran Sabu di Kebun Karet, 439 Gram Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan jumlah besar di wilayah Kecamatan...

Postingan Populer

Kamis, 22 Januari 2026

Polres Bangka Barat Ungkap Peredaran Sabu di Kebun Karet, 439 Gram Diamankan



Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan jumlah besar di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026,
sekitar pukul 02.30 WIB, di sebuah kebun karet milik warga di kawasan Mengkadong, Desa Air Belo. Dalam pengungkapan awal, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.W. (35).warga Dusun lll  Muara Ikan Kec.Penukal Utara Prov.Sumatra Selatan

Dari hasil penggeledahan di pondok kebun karet, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu ukuran kecil. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di lokasi berbeda.

Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas kembali melakukan penggeledahan di kebun karet lain yang masih berada di wilayah Mengkadong. Di lokasi tersebut, petugas menemukan empat paket sabu ukuran besar dan empat paket sabu ukuran sedang yang disembunyikan dengan cara dikubur di dalam tanah.

Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto mencapai 439 gram.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

"Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 439 gram. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus," ujar Iptu Yos Sudarso.

Pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(HR) 

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun