BANGKA TENGAH — Aktivitas sebuah pabrik peleburan biji timah atau smelter di Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, memantik sorotan. Pasalnya, fasilitas yang berada persis di tepi jalan raya Air Mesu Timur itu diduga beroperasi tanpa papan nama perusahaan yang terpasang jelas di bagian depan.
Temuan tersebut berawal saat tim investigasi awak media melintas di lokasi, Rabu(4/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebuah mobil dump truk berwarna biru terlihat memasuki area pabrik melalui pagar panel besi tinggi sekitar lima meter. Tak lama berselang, dari dalam kawasan tampak asap hitam pekat beraroma belerang mengepul ke udara. Suara mesin dan aktivitas pekerja terdengar cukup jelas dari balik pagar tertutup.
Kondisi ini memicu kecurigaan. Tanpa adanya plang atau papan nama perusahaan di bagian depan, keberadaan smelter tersebut seolah tertutup dari pengawasan publik.
Tim investigasi kemudian mencoba melakukan konfirmasi dengan mengetuk pintu pagar pelat besi berwarna biru. Komunikasi berlangsung melalui celah pintu kecil berbentuk persegi berukuran sekitar 10x10 sentimeter.
Seorang petugas keamanan yang mengaku bernama Ade, warga sekitar Cambay, membenarkan bahwa satu unit dump truk baru saja mengantarkan material biji timah dari mitra.
"Di sini hanya melebur biji timah dari mitra," ujar Ade singkat.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai mitra yang dimaksud, Ade mengaku tidak mengetahui secara detail. Ia juga menyebut nama perusahaan tersebut sebagai smelter milik PT. BPT, tetapi tidak dapat memberikan penjelasan lebih jauh terkait legalitas maupun struktur manajemen perusahaan.
Untuk konfirmasi lebih lanjut, Ade menyarankan agar awak media menghubungi Gito yang disebut sebagai humas perusahaan. Sayangnya, ia mengaku tidak memiliki nomor kontak yang bersangkutan.
Minim Transparansi di Sektor Strategis
Keberadaan smelter tanpa papan nama yang jelas menimbulkan pertanyaan publik. Mengingat timah merupakan komoditas strategis nasional, tata kelola dan pengawasannya diatur ketat oleh negara.
Namun di sisi lain, prinsip keterbukaan informasi dan kepatuhan administrasi juga menjadi bagian penting dalam tata kelola pertambangan yang transparan dan akuntabel. Tidak adanya papan nama perusahaan di lokasi yang beroperasi aktif dinilai berpotensi menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat.
Desakan Investigasi Aparat
Sejumlah warga yang mengetahui aktivitas tersebut meminta aparat penegak hukum dan instansi teknis segera turun tangan melakukan pengecekan menyeluruh. Mereka berharap pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta instansi teknis di bawah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat memastikan legalitas operasional smelter tersebut.
Publik menilai, jika memang seluruh perizinan telah lengkap dan sesuai ketentuan, maka perusahaan tidak perlu menutup identitasnya dari ruang publik. Transparansi dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, terlebih dalam sektor pertambangan timah yang selama ini kerap menjadi sorotan.
Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Gito selaku humas perusahaan yang disebutkan pihak keamanan.
(HR/TIM)






0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun