All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Danramil 04/Jebres Sebagai Narasumber Bimtek Bela Negara Dan Wawasan Kebangsaan Bagi Anggota Satlinmas Dan KSK Kelurahan Jebres

Surakarta - Danramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Kapten Cba Kurdi menjadi narasumber dalam kegiatan Bela Negara Dan Wawasan Kebangsaan ba...

Postingan Populer

Senin, 23 Juni 2025

Tak Konsisten! PT SKA Kangkangi PKB PUK SPPP SKJ



Buser polkrim-Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sumatera Karya Agro (SKA) di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Dinilai Kangkangi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang informasinya berakhir pada Januari 2026 mendatang. 

Demikian disampaikan oleh Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Perkebunan dan Pertanian Sei Kuning Jaya (PUK-SPPP SKJ), Thomson Sinaga usai menghadiri Mediasi di PT SKA Senin (23/6/2025). 

Mediasi tersebut dilaksanakan oleh OPH PT SKA, Sueb, dan sejumlah pejabat lainnya. Turut juga hadir Wakapolres Kompol Rahmat Hidayat, S.I.K, Camat Rambah Samo H Amri, S.Sos, Kades Sei Kuning Abdul Halik dan Ketua BPD Sei Kuning

Kemudian hadir Ketua DPC K SPTI – F SPSI M Sahril Topan ,ST.MM dan pengurus PUK SPTI Sei Kuning, Ketua PUK SPPP-SKJ Sei Kuning, Thomson, Sekretaris Selamat Manihuruk, Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra,SH dan sejumlah personel turut mengamankan jalan nya mediasi itu. 

"Kami mulai curiga ketika kami di undang oleh Camat Rambah Samo, pada Rabu (16/4/2025) menghadiri mediasi dengan pihak SPTI sementara selama ini baik-baik saja,"tandasnya.

Lantas Thomson menyebutkan, kecurigaan pihaknya kembali menguat saat mediasi dihadiri oleh OPH PT SKA (Sueb) dengan SPTI Melayu Bersatu pada, Senin (28/05/2025) di Kantor Camat Rambah Samo bulan lalu.

"Meskipun kami sempat terheran-heran karena selama ini tidak ada pergesekan dengan SPTI di Rambah Samo, tiba-tiba dilakukan mediasi, tentu hal ini diluar nalar pikiran sehat atau logical fallacy,"kata dia. 

Dikatakan, meskipun penyediaan lahan Land Aplikasi (LA) tidak termasuk tanggung jawab atau tertuang didalam PKB, namun PUK SPPP-SKJ telah berusaha dan berhasil mendapatkan Lahan LA yang dibutuhkan PT SKA.

"Saya heran lahan LA yang kita sediakan dikatakan masuk dalam zona merah. Padahal sebelumnya tidak pernah pihak PT SKA menjelaskan tentang persyaratan lahan LA,"kata Thomson.

Meskipun begitu, belakangan petinggi PT SKA meminta PUK SPPP-SKJ menyediakan lahan LA untuk mengurai limbah PKS tersebut. Spontan pengurus PUK SPPP-SKJ melakukan gerak cepat dan berhasil menyediakan lahan LA yang diinginkan oleh PT SKA baru-baru ini dilokasi yang berbeda.

Dengan begitu, Ketua PUK SPPP SKJ menilai PT SKA tidak komitmen serta menghormati kesepakatan PKB yang sedang berlangsung hingga berakhir Februari 2026 mendatang.

"Saya menilai PT SKA terkesan mengadu domba Masyarakat sehingga berpotensi terjadinya perpecahan dan pertikaian,"ungkap Thomson dengan nada tinggi.

Mediasi tersebut dilaksanakan oleh OPH PT SKA, Sueb, dan sejumlah pejabat lainnya. Hadir Wakapolres Kompol Rahmat Hidayat, S.I.K, Camat Rambah Samo H Amri, S.Sos, Kades Sei Kuning Abdul Halik.

Kemudian Ketua DPC K SPTI – F SPSI M Sahril Topan ,ST.MM dan pengurus PUK SPTI Sei Kuning, Ketua PUK SPPP-SKJ Sei Kuning, Thomson, Sekretaris Selamat Manihuruk, Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra,SH dan sejumlah personel turut mengamankan jalan nya mediasi itu. 

Mediasi berjalan alot sehingga mengalami jalan buntu alias deadlock, kemudian mediasi rencananya akan dilanjutkan pada Kamis (26/6/2025) beberapa hari yang akan datang.

Ketika Wartawan hendak melakukan konfirmasi kepada OPH PT SKA Sueb, spontan Security menyebutkan yang bersangkutan masih sibuk.
"Nanti saya kabari ya pak, soalnya bapak masih sibuk,"ucap Security PT SKA itu. 
(Epi.b)

Minggu, 22 Juni 2025

Pemerintahan Aceh Tenggara Peringati HUT Ke-51 Meriahkan Berbagai Kegiatan Dan Momentum Mengenang dan Menghargai Jejak Para Pendiri



Kutacane Aceh Tenggara Provinsi Aceh, Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara melalui Bupati H.M.Salim Fahkry adakan Berbagai rangkaian kegiatan yang melibatkan dinas terkait dan masyarakat kabupaten Aceh Tenggara mulai 1 - 28 Juni 2025.
 Berikut :


Aceh Tenggara – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Aceh Tenggara ke-51 pada 26 Juni 2025 mendatang, bukan hanya menjadi ajang semarak berbagai kegiatan, tetapi juga momentum krusial untuk kembali merenungi dan menghargai jasa-jasa para pendiri kabupaten.

Di tengah berbagai acara yang dirancang, suara-suara dari masyarakat dan pemerhati sejarah menekankan pentingnya mengingat kembali nama-nama pejuang yang telah meletakkan fondasi berdirinya "Bumi Sepakat Segenap" ini.




Dokumen-dokumen bersejarah, termasuk yang berasal dari tahun 1965 mengenai pembentukan "Panitia Aksi Tuntutan Rakyat Atjeh Gayo Luas," menjadi bukti nyata perjuangan para tokoh terdahulu. Para tokoh inilah yang menjadi lokomotif gerakan pemekaran dan pembentukan kabupaten yang kini dikenal dengan nama Aceh 

Berdasarkan dokumen tersebut, nama-nama penting yang terlibat aktif dalam upaya pembentukan kabupaten ini antara lain:



Pengurus Harian:
Hasjidin Rauf Djafar (Ad-Djaffar) sebagai Ketua Umum

A R I P B (B. Redjaron) sebagai Ketua I

Masdijah Baadjeran sebagai Ketua III

Hasjimet Thahir Soelaiman sebagai Sekretaris Umum, dibantu oleh Abdullah Mirasakinan B. Redjaron, Azhariady, dan Djaek Baadjeran.

Pembantu-pembantu Panitia:

Hadjaboen, H. Sjahaby, H. Djagus, Sanah, Amaludin, Djabsi, Sjamsidar, Abdoel Azis, Djapar, S. Said, Ihdin, A. Badunhan, Maslin, S. Abubakar, S. Siahaan, dan Hadjijahan.

Pimpinan Seksi-seksi:

Samsudin Mangkuto (Siaran/Publikasi), Hasan Djen (Penerima Tamu), Abduarrahman (Komisi Redaksi), Tjokjusjikin (Rapat/Terjemah), Tjang (Pengerahan Tenaga Umum), dan Ahmad Hamid Mansjurdin (Keuangan).

Kepala Daerah dan seluruh elemen masyarakat diharapkan untuk tidak melupakan esensi dari peringatan hari jadi ini. Seperti yang diungkapkan dalam beberapa tulisan dan diskusi, "Pemda Harus Ingat! HUT Kabupaten ke-51 Jangan Lupakan Nama-Nama Pejuang dalam Dokumen Resmi Tahun 1963." Hal ini menjadi pengingat bahwa pembangunan Aceh Tenggara hingga mencapai usia ke-51 adalah hasil kerja keras dan visi para pendahulu.

Mengenang dan menghargai jejak para pendiri bukan hanya sebatas seremonial, melainkan juga tentang bagaimana generasi penerus dapat mengambil teladan dari semangat juang, kebersamaan, dan dedikasi mereka. Ini adalah kesempatan untuk menanamkan nilai-nilai sejarah kepada generasi muda, agar mereka memahami betapa besar pengorbanan yang telah dilakukan untuk mewujudkan Aceh Tenggara yang mandiri.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, melalui berbagai dinas terkait, telah menyiapkan beragam kegiatan untuk memeriahkan HUT ke-51. Di samping kemeriahan tersebut, penting untuk memastikan bahwa esensi sejarah dan penghargaan terhadap para pendiri tetap menjadi inti dari setiap perayaan.


Dengan demikian, HUT ke-51 Aceh Tenggara diharapkan dapat menjadi refleksi bersama, memperkuat rasa memiliki, dan menjadi landasan bagi semangat pembangunan yang berkelanjutan, dengan tetap menghormati warisan dan perjuangan para pendiri kabupaten.

Untuk itu Anak-anak Pendiri Kabupaten Aceh Tenggara yang saat ini tinggal di Gayo Lues meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk memperhatikan dan setidaknya memberikan penghargaan kepada anak-anak pendiri Kabupaten Aceh Tenggara.

Menurut Keterangan awak media buserpresisi Kegiatan HUT Ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara sedang berjalan dengan lancar sukses aman dan kondusif, Kutacane AcehTenggara kantor sekretariat (JWI) Jajaran Wartawan Indonesia Desa pulo latong, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara 22 Juni 2025.

MHD SABRI

Sabtu, 21 Juni 2025

FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Aksi Demonstrasi



INDRAMAYU- 

Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) menolak keras surat edaran Pemerintah Kabupaten Indramayu yang memerintahkan pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI). Surat dengan Nomor: 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025 tersebut dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu dan ditujukan kepada seluruh organisasi wartawan yang tergabung dalam Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI) yang saat ini menempati gedung tersebut.

Ketua FPWI, Chong Soneta, dengan tegas menyatakan sikap organisasinya terkait kebijakan ini. Dalam keterangannya, Chong Soneta menyampaikan lima poin tuntutan FPWI kepada Pemerintah Daerah Indramayu:

1. Tinjau Ulang: Meninjau Ulang dan Mempertimbangkan Kembali Surat Perintah: FPWI meminta Pemda Indramayu untuk meninjau ulang serta mempertimbangkan surat perintah pengosongan Gedung GPI yang ditujukan kepada seluruh organisasi wartawan yang tergabung di FKJI.

2. Musyawarah Mufakat: FPWI meminta Sekda Indramayu untuk melakukan musyawarah mufakat guna mencari solusi terbaik terkait permasalahan ini.

3. Bukti Fisik Kepemilikan: FPWI menuntut Pemda Indramayu untuk menunjukkan bukti fisik kepemilikan bahwa Gedung GPI merupakan aset Pemda Indramayu.

4. Mengecam Sikap Sewenang-wenang: FPWI mengecam keras sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu yang dianggap sewenang-wenang dan berpotensi merusak keharmonisan hubungan antara Pemda Indramayu dengan insan pers.

5. Penyelesaian Ruislag dan Penegakan Hukum: FPWI mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu untuk segera menyelesaikan masalah Ruislag Tanah Kas Desa Sindang yang digunakan oleh Pemda Indramayu, serta mendorong penegakan hukum yang seadil-adilnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris FPWI, Tomi Susanto, menambahkan bahwa jika Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu tetap tidak menggubris pernyataan sikap dari FPWI, maka FPWI akan menghimbau seluruh organisasi wartawan yang tergabung dalam FKJI untuk melakukan aksi menyuarakan pendapat di muka umum di Pendopo Kabupaten Indramayu.

"Untuk itu, kami berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu agar mempertimbangkan kembali surat edaran perintah mengosongkan Gedung GPI," ujar Tomi.

Ditambah Tomi, sebagai tindakan nyata, hari ini Sabtu (21/6) kami menggelar mimbar bebas "Posko Darurat Selamatkan Gedung GPI" hingga senin nanti, yang diisi orasi penolakan pengosongan gedung GPI yang disuarakan 22 ketua organisasi dan komunitas pers yang tegabung dalam wadah FKJI (Forum Ketua Jurnalis Indramayu).

Pernyataan sikap FPWI ini menunjukkan adanya ketegangan antara insan pers dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu terkait status dan penggunaan Gedung Graha Pers Indramayu. Wartawan Indramayu ini sedang tidak baik-baik saja. Perkembangan selanjutnya dari polemik ini patut untuk terus diikuti. (Nurbaiti)

Keren!! Putri Sulung Dandim Wonogiri Juarai Turnamen Bulutangkis Sirkiuit Nasional (Sirnas) A 2025

Wonogiri - Turnamen bulutangkis usia muda Sirkuit Nasional (Sirnas) A Jawa Tengah 2025 di Solo mencapai puncaknya. Sabtu (21/6/2025).

Kejuaraan yang sudah dilangsungkan sedari 16 Juni 2025 ini menggelar partai-partai final pada hari Sabtu (21/6/2025) pagi WIB di GOR FKOR UNS, Solo, Jawa Tengah.

Merujuk data Tournament Software, tidak kurang dari 1.070 peserta tampil meramaikan Sirnas A Jateng 2025 dengan bersaing di 15 nomor yang dipertandingkan.

Partai final pada hari ini dimainkan di tiga lapangan: enam di lapangan 1, lima di lapangan dua, dan empat di lapangan 3. Partai pertama dimulai pukul 10.00 di lapangan 1.

Pada nomor GTI (ganda putri) Yasintha Ristyna Putri yang berpasangan dengan Selsi Josika dari Djarum Kudus bertemu Atresia Naufa Candani yang berpasangan Aurelia Syakira Putri  dari Djarum Kudus di partai puncak. 

Dengan melewati pertandingan yang berlangsung sengit, Yasintha Ristyna Putri yang berpasangan dengan Selsi Josika keluar sebagai juara di nomor GTI (ganda putri). 

Ada yang menarik disini, dimana Yasintha Ristyna Putri adalah putri sulung dari Komandan Kodim (Dandim) 0728/Wonogiri yang tergabung di Djarum Kudus. 

Sungguh sesuatu prestasi yang luar biasa yang bukan diberikan Yasintha Ristyna Putri kepada clubnya saja, akan tetapi prestasinya terbut menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi orang nomor 1 di Kodim 0728/Wonogiri.

Penulis : Arda 72

Jumat, 20 Juni 2025

KSM Kramat dan LSM Cordova Gelar Jum'at Barokah: Berbagi Nasi Bungkus untuk Sesama



*Tegal, Jumat (20/6/2025)* — Semangat berbagi kembali ditunjukkan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kramat bersama LSM Cordova dalam kegiatan rutin *Jum'at Barokah*. Dengan tema *"Mari Bersama KSM Kramat Peduli Sesama"*, kegiatan ini dilaksanakan di halaman Masjid Darul Muttaqin, Desa Kramat RT 02/RW 01, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Dipimpin langsung oleh *Ketua KSM Kramat, Sarno*, serta dikoordinasi oleh *Korlap Iwan Setiawan*, ratusan nasi bungkus dibagikan kepada masyarakat sekitar, terutama mereka yang membutuhkan. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari *Ketua Umum LSM Cordova, H. Tambari Gustam*.

"Alhamdulillah, kegiatan Jum'at Barokah hari ini berjalan lancar. Semoga apa yang kami lakukan dapat memberi manfaat dan keberkahan untuk semua," ujar Sarno.




Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari kepedulian sosial, menjalin silaturahmi, dan menumbuhkan semangat saling berbagi di tengah masyarakat. Tidak hanya berbagi makanan, namun juga menyebarkan energi positif dan kebahagiaan kepada sesama.

"Kami harap kegiatan ini bisa terus berlangsung setiap pekan sebagai ladang amal bagi seluruh relawan dan donatur," tambah Iwan Setiawan.

Dengan rutinitas ini, KSM Kramat dan LSM Cordova menegaskan komitmennya dalam menjalankan peran sosial, tidak hanya berbasis gerakan masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari amal jariyah yang membawa keberkahan.

(Husni)