Tak Konsisten! PT SKA Kangkangi PKB PUK SPPP SKJ

Berita Terkini

Tak Konsisten! PT SKA Kangkangi PKB PUK SPPP SKJ

Buser polkrim-Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sumatera Karya Agro (SKA) di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), ...

Postingan Populer

Senin, 23 Juni 2025

Tak Konsisten! PT SKA Kangkangi PKB PUK SPPP SKJ



Buser polkrim-Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sumatera Karya Agro (SKA) di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Dinilai Kangkangi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang informasinya berakhir pada Januari 2026 mendatang. 

Demikian disampaikan oleh Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Perkebunan dan Pertanian Sei Kuning Jaya (PUK-SPPP SKJ), Thomson Sinaga usai menghadiri Mediasi di PT SKA Senin (23/6/2025). 

Mediasi tersebut dilaksanakan oleh OPH PT SKA, Sueb, dan sejumlah pejabat lainnya. Turut juga hadir Wakapolres Kompol Rahmat Hidayat, S.I.K, Camat Rambah Samo H Amri, S.Sos, Kades Sei Kuning Abdul Halik dan Ketua BPD Sei Kuning

Kemudian hadir Ketua DPC K SPTI – F SPSI M Sahril Topan ,ST.MM dan pengurus PUK SPTI Sei Kuning, Ketua PUK SPPP-SKJ Sei Kuning, Thomson, Sekretaris Selamat Manihuruk, Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra,SH dan sejumlah personel turut mengamankan jalan nya mediasi itu. 

"Kami mulai curiga ketika kami di undang oleh Camat Rambah Samo, pada Rabu (16/4/2025) menghadiri mediasi dengan pihak SPTI sementara selama ini baik-baik saja,"tandasnya.

Lantas Thomson menyebutkan, kecurigaan pihaknya kembali menguat saat mediasi dihadiri oleh OPH PT SKA (Sueb) dengan SPTI Melayu Bersatu pada, Senin (28/05/2025) di Kantor Camat Rambah Samo bulan lalu.

"Meskipun kami sempat terheran-heran karena selama ini tidak ada pergesekan dengan SPTI di Rambah Samo, tiba-tiba dilakukan mediasi, tentu hal ini diluar nalar pikiran sehat atau logical fallacy,"kata dia. 

Dikatakan, meskipun penyediaan lahan Land Aplikasi (LA) tidak termasuk tanggung jawab atau tertuang didalam PKB, namun PUK SPPP-SKJ telah berusaha dan berhasil mendapatkan Lahan LA yang dibutuhkan PT SKA.

"Saya heran lahan LA yang kita sediakan dikatakan masuk dalam zona merah. Padahal sebelumnya tidak pernah pihak PT SKA menjelaskan tentang persyaratan lahan LA,"kata Thomson.

Meskipun begitu, belakangan petinggi PT SKA meminta PUK SPPP-SKJ menyediakan lahan LA untuk mengurai limbah PKS tersebut. Spontan pengurus PUK SPPP-SKJ melakukan gerak cepat dan berhasil menyediakan lahan LA yang diinginkan oleh PT SKA baru-baru ini dilokasi yang berbeda.

Dengan begitu, Ketua PUK SPPP SKJ menilai PT SKA tidak komitmen serta menghormati kesepakatan PKB yang sedang berlangsung hingga berakhir Februari 2026 mendatang.

"Saya menilai PT SKA terkesan mengadu domba Masyarakat sehingga berpotensi terjadinya perpecahan dan pertikaian,"ungkap Thomson dengan nada tinggi.

Mediasi tersebut dilaksanakan oleh OPH PT SKA, Sueb, dan sejumlah pejabat lainnya. Hadir Wakapolres Kompol Rahmat Hidayat, S.I.K, Camat Rambah Samo H Amri, S.Sos, Kades Sei Kuning Abdul Halik.

Kemudian Ketua DPC K SPTI – F SPSI M Sahril Topan ,ST.MM dan pengurus PUK SPTI Sei Kuning, Ketua PUK SPPP-SKJ Sei Kuning, Thomson, Sekretaris Selamat Manihuruk, Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra,SH dan sejumlah personel turut mengamankan jalan nya mediasi itu. 

Mediasi berjalan alot sehingga mengalami jalan buntu alias deadlock, kemudian mediasi rencananya akan dilanjutkan pada Kamis (26/6/2025) beberapa hari yang akan datang.

Ketika Wartawan hendak melakukan konfirmasi kepada OPH PT SKA Sueb, spontan Security menyebutkan yang bersangkutan masih sibuk.
"Nanti saya kabari ya pak, soalnya bapak masih sibuk,"ucap Security PT SKA itu. 
(Epi.b)

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun