All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Pelantikan Pejabat Kuwu Desa Bulak Berlangsung Khidmat, Meidin Siap Mengabdi untuk Warga

Indramayu - Suasana penuh khidmat menyelimuti Aula Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, saat Camat Jatibarang H. Mard...

Postingan Populer

Selasa, 15 Juli 2025

Lestarikan Budaya Gotong Royong, Anggota Koramil Girimarto Bantu Warga Bangun Rumah

Wonogiri - Guna terciptanya sinergitas TNI bersama rakyat, Babinsa Koramil 18/Girimarto Kodim 0728/Wonogiri, dipimpin Bati Komsos Peltu Panggung. S Beserta 4 orang Anggota, melaksanakan 1. Karya Bakti Renovasi Rumah milik Suwandi bertempat di dusun Randusulur Rt 02/Rw 02 Desa Girimarto, Kec. Girimarto, Selasa  (15/7/2025).

Peltu Panggung.S mengungkapkan, kerja bhakti maupun Komunikasi Sosial (Komsos) yang rutin dilakukan oleh para Babinsa, guna menjalin hubungan yang harmonis sekaligus membantu mengatasi kesulitan masyarakat binaan.

"Dengan membantu kesulitan warga seperti saat ini yang kita lakukan, merupakan wujud kepedulian TNI kepada warga binaan," ujarnya.

Menurutnya, kerja bakti tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus membangun keakraban dan kekeluargaan. Sehingga diharapkan keberadaan Babinsa di tengah-tengah masyarakat dapat diterima dan berdampak positif.

"Sebagai TNI harus menjaga hubungan keharmonisan dan kebersamaan dengan masyarakat, serta bisa memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah desa binaannya," tambahnya.

Sementara itu, pemilik rumah, Suwandi menyampaikan terima kasih kepada TNI dari Koramil 18/Girimarto yang telah peduli dalam membantu proses pembangunan rumahnya.

Penulis : Arda 72

Babinsa Serengan Cek Tanaman Ketahanan Pangan Di Bantaran Anak Sungai Bengawan Solo

Surakarta - Babinsa Serengan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serda Ichsan Agung N Cek tanaman Lahan Ketahanan Pangan bantaran anak sungai Bengawan berlokasi di area Pintu Air Sungai Kp. Makam Bergolo, RT. 02/08, Serengan,  Kec. Serengan, Senin (14/07/2025).

Dikatakan Serda Ikhsan dirinya bersama RT setempat mengecek tanaman, untuk tanaman yang di tanami meliputi
Singkong, tomat, cabai , sawi, terong. Tanaman masih berumut sekitar 1 bulan.

" Kondisi tanaman sementara masih tumbuh dengan cukup baik.
Perawatan tanaman dan lahan kami percayakan kepada warga pada umumnya dan pada khususnya kepada bapak Warigo dan bapak Wagio."ujarnya.

"Sementara ini untuk perawatan tanaman  masih dilakasanakan dengan cukup baik oleh warga, penyiraman tanaman masih manual menggunakan drigen yang di ambil dari sumur warga atau sungai."terangnya.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan ketahanan pangan wilayah, terutama di Kelurahan Serengan, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Babinsa Kemlayan Intensifkan Interaksi dan Motivasi Belajar Dengan Anak Anak Sekolah

Surakarta - Babinsa Kemlayan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Priyanto Intensifkan Interaksi dan berikan semangat belajar dengan anak anak sekolah dasar SD Muhammadiyah 19  Surakarta yang berada di Kelurahan Kemlayan RT 01 RW 04 Kecamatan Serengan pada Senin (14/07 2025)

Dikatakan Serka Priyanto Interaksi dan memberikan  motivasi kepada anak-anak sekolah dengan mengatakan bahwa belajar adalah kunci untuk mencapai kesuksesan.Sikap patuh,mengormati serta menghargai kepada orang tua serta guru disekolahan merupakan hal yang harus ditanamkan oleh setiap murid.Raih cita cita untuk masa depan mereka sehingga kelak mereka menjadi generasi muda penerus bangsa.

"Dengan adanya Babinsa ditengah tengah mereka,salah satunya murid yang bernama Fandy sangat senang  berjanji untuk belajar dengan giat dan tekun untuk mencapai cita-cita mereka. Saya merasa senang melihat anak-anak begitu bersemangat dan termotivasi untuk belajar."ujarnya.

"Kegiatan Interaksi dan motivasi belajar seperti ini dapat dilakukan secara rutin untuk meningkatkan semangat belajar anak-anak. Selain itu, kegiatan ini juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran anak-anak tentang pentingnya belajar untuk mencapai kesuksesan,"pungkas Serka Priyanto.

Penulis : Arda 72

Senin, 14 Juli 2025

Mentan Andi Amran Sulaiman " jual barang hibah bisa dipidana


Buserpolkrim.com

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa barang hibah tidak boleh diperjualbelikan, hal itu ia katakan setelah menguapnya isu yang beredar luas bahkan konon pihak kementerian sendiri telah menemukan adanya praktik penjualan setiap barang hibah tersebut, oleh karenanya Amran Sulaiman tak segan bakal melaporkan terduga pelaku penjual barang hibah kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ), penegasan itu disampaikan menteri pertanian sebagai respon atas maraknya isu penjualan barang hibah dikabupaten Cirebon dari mulai sapi , traktor, hingga komben, dugaan tersebut mencuat setelah awak media koran Intijaya lakukan monitoring dan investigasi dibeberapa lokasi terindikasi jika barang hibah kuat ditengarai dijual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab . 

Disinilah kemudian awak media koran Intijaya tergelitik untuk menyikapi setiap bantuan hibah dari mulai sapi,pompa air, traktor, hingga komben di kabupaten Cirebon yang kini menjadi sorotan pemerintah pusat , yang menjadi pertanyaan sekarang siapa dalang dibalik penjualan barang hibah milik kementerian pertanian mendengar isu tersebut tak ayal Andi Amran sulaimanpun murka, jika melihat fakta dilapangan terkait raibnya barang hibah tadi sepertinya dinas pertanian kabupaten Cirebon diduga kurang pembinaan dan pengawasan terhadap para kelompok penerima manfaat , sebab andai saja benar monitoring dan pembinaan dilakukan secara berkala terhadap desa desa yang mendapatkan barang hibah dari mulai sapi, pompa air, traktor, maupun komben tentu hal itu tidak akan pernah terjadi , yang perlu menjadi catatan semua pihak bahwa barang hibah dari pemerintah itu dibeli dari uang rakyat, sehingga sudah sepantasnya rakyat pula lah yang harus menerima manfaat, jadi jangan permainkan rakyat hanya demi kepentingan sesaat itu bisa kualat , yang menjadi pertanyaan sekarang dengan banyaknya dugaan penyimpangan beranikah dinas pertanian bertindak tegas terhadap kelompok tani maupun desa penerima program yang diduga telah menjual barang hibah, jangan sampai ada kesan masa bodoh sebab menteri pertanian sediri telah berujar bahwasannya menjual barang hibah bisa dipidanakan , sekarang kalau tidak mau dikatakan ada kong kalikong atau menerima sesuatu dari hasil penjualan barang hibah tentunya tidak ada alasan bagi dinas pertanian untuk tidak bertindak tegas baik kepada kelompok tani maupun Kuwu .

Beberapa waktu lalu awak media mencoba berbincang bincang dengan salah satu pegawai dinas pertanian namun saat diberi tahu jika barang hibah sudah banyak yang hilang pihaknya mengaku tidak tahu " waduuuh apa ia sih tidak ada , kalau sampai tidak ada itu gak bener tuh ,okelah kita ambil contoh misalnya program UPPO yang diperlukan itu kotorannya tujuannya agar lahan tetap subur, lah kalau kemudian sekarang sampai barangnya gak ada gimana tanah mau subur demikian juga dengan traktor maupun komben hibah itu untuk kepentingan masyarakat kalau katanya sampai dijual ia keterlaluan kita dinas pertanian tidak mau tahu barang itu harus ada sejujurnya saja saya tidak tahu kalau mas tidak memberi tahu ke kita ia tapi insya Allah terkait laporan mas ini nanti akan kita tindak lanjuti " ujarnya .


masih menurut sumber dari lingkungan Dinas pertanian yang sengaja awak media merahasiakan identitas sumber mengatakan " jadi terkait bantuan kalau ternyata dikadang sapinya tidak ada ia nanti akan kita tanyakan sapi itu kemana kalau misal mati matinya disebabkan oleh apa kematian sapi harus dikuatkan dengan pernyataan dari dokter hewan kan gitu , pada intinya baik sapi ,traktor kemudian komben katanya dijual kita dinas pertanian tidak mau tahu pokoknya harus ada gimana saja caranya terserah penerima program , kita juga gak mau pusing , lah wong itu kan program tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan petani kalau sampai barang barangnya tidak ada bagaimana petani mau sejahtera " paparnya 

Terkait raibnya bantuan sapi menurut law Oficce & partners wardina Al Awang S H Advocate and Legal Consultans saat dimintai tanggapannya mengatakan " kalau seperti yang dikatakan tadi bahwa bantuan sapi itu yang diperlukan adalah kotorannya jelas sapi itu harus ada , betul seperti yang dikatakan pihak dinas pertanian tadi kalau misal mati matinya karena apa dan harus ada bukti keterangan dari dokter hewan , nah kalau kemudian ada isu yang katanya sampai dijual wah itu jelas menyalahi aturan dan ketentuan ia , sekarang tinggal pihak dinasnya saja berani tidak mengambil tindakan terhadap oknum yang diduga menjual sapi bantuan tadi sebab kalau dilihat dari kaca mata hukum ia jelas jelas salah karena tidak dikelola sebagai mana mestinya bahkan bisa saja oknum yang diduga menjual sapi tadi dimungkinkan atau dikategorikan perbuatan melawan hukum karena menghilangkan aset pemerintah sekalipun itu hibah tapi kalau dilaporkan ke Aparat Penegak hukum ( APH ) kemudian dari hasil penyelidikan dan penyidikan benar terbukti bisa dipidana " papar wardina Al awang
 
(Muhamad kozim)

Ketua DPC PDI Perjuangan, H. Sirojudin Tegaskan Kepada Pemda Indramayu, Untuk Berlaku Adil Terkait Surat Pengosongan Gedung PDIP

Indramayu - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu menolak bersikap diam terkait surat permintaan pengosongan gedung sekretariat partai yang dilayangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu.

Melalui konferensi pers yang digelar jajaran pimpinan partai menyampaikan sikap resmi dan mendesak pemerintah daerah untuk bersikap adil dalam pengelolaan aset. Senin, (14/7).

Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu, H. Sirojudin, didampingi Sekretaris DPC Sahali dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Indramayu Edi Fauzi, mengungkapkan bahwa pihaknya segera mengirim surat balasan resmi ke Pemkab Indramayu.

"Kami telah menyiapkan surat balasan. Di dalamnya kami uraikan bahwa gedung yang digunakan sebagai sekretariat DPC masih memiliki dasar hukum yang sah, yaitu SK Bupati tentang pinjam pakai yang berlaku hingga 20 Juli 2027," ujar Sirojudin.

Surat dari Sekda sebelumnya meminta agar sekretariat PDI Perjuangan dikosongkan paling lambat 31 Juli 2025. Namun Sirojudin mempertanyakan keadilan dalam kebijakan itu, sebab menurutnya hanya PDIP dan PPP yang menerima surat serupa, sementara ada partai lain yang juga menggunakan aset daerah namun tidak mendapatkan perlakuan yang sama.

"Kalau memang ini soal penertiban, kami tidak menolak. Tapi harus berlaku adil. Jangan hanya dua partai yang ditegur. Ini soal keadilan dalam pengelolaan aset negara," tegasnya.

PDIP menyatakan siap bekerja sama menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah, namun tetap akan bersikap tegas jika merasa diperlakukan tidak adil.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Indramayu, Sahali, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian dari Polda Jabar dan Polres Indramayu sempat mendatangi sekretariat sebelum konferensi pers digelar.

"Kami tekankan bahwa PDI Perjuangan akan selalu menjunjung kedamaian. Tapi jika kami ditekan, dilecehkan, kami tidak akan mundur. Kami tidak mencari konflik, tapi kami tidak akan diam jika diperlakukan semena-mena," ujar Sahali.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, Edi Fauzi, menambahkan bahwa fraksi PDIP akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan kepala daerah.

"Kami tetap kritis karena itulah tugas kami. Fraksi PDI Perjuangan akan terus memastikan agar tata kelola keuangan daerah serta kebijakan publik tetap berpihak pada rakyat," katanya.
(Nurbaeti)