All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Kodim 0707/Wonosobo Kembali Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Meksiko vs Korea Selatan, Pererat Silaturahmi TNI-Masyarakat

Wonosobo – Kodim 0707/Wonosobo kembali menggelar acara nonton bareng (Nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 antara Meksiko melawan Kor...

Postingan Populer

Jumat, 25 Juli 2025

Pemerintahan Kabupaten AcehTenggara Gelar MTQ Ke - 40 Melalui Dinas Syari'at Islam Memperkuat Spirit Qur’ani dan Profesionalisme Panitia



Buserpresisi ll Kuta Cane Kabupaten Aceh Tenggara provinsi Aceh, kembali menjadi saksi digelarnya ajang keagamaan bergengsi, Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-40 tingkat kabupaten, yang dibuka secara resmi oleh Bupati HM Salim Fakhry pada Kamis (24/7) siang di Lapangan Pemuda Gumpang Jaya, Kecamatan Babussalam.

Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhry memberikan apresiasi" setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bahu-membahu menyukseskan agenda tahunan ini.

" Tak hanya itu, dia juga menekankan" pentingnya manajemen yang adil, jujur, dan bijaksana dalam pelaksanaan MTQ sebagai wujud nyata dari nilai-nilai Qur'ani itu sendiri.

Kepala Dinas Syari'at Islam M Rasadi Mengatan" 
Satu Kitab, Beragam Keutamaan: Pembekalan Tahsin & Tahfidz Guru SDIT AL LATIF Bersama Ustazah Aminah,
MTQ, menurutnya, bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan ajang seleksi strategis untuk melahirkan generasi Qur'ani terbaik dari Aceh Tenggara yang siap berkompetisi di tingkat provinsi dan nasional" ujarnya.

Menurut keterangan awak media Buserpresisi Oleh karena itu, bupati menegaskan " pentingnya peran dewan hakim dan panitia agar tetap menjunjung tinggi objektivitas, integritas, dan profesionalitas.



Kemudian Tercatat sebanyak 489 peserta dari 16 Kecamatan Di Kabupaten Aceh Tenggara, yang akan berlaga dalam enam cabang lomba, mulai dari Tilawatil Qur'an, Hifzhil Qur'an, Syarhil Qur'an, Fahmil Qur'an, Khattil Qur'an, hingga Karya Tulis Ilmiah Al-Qur'an. 

Kepada Dinas Syari'at Islam M Rasadi juga menambahkan " Kegiatan ini akan berlangsung hingga 28 Juli 2025, dan menjadi pusat perhatian masyarakat luas.
" Tak kalah menarik, pra-MTQ juga dimeriahkan oleh penampilan marching band SMA Negeri 1 Kutacane dan kuis berhadiah yang diikuti antusias oleh para pelajar dan pengunjung.

"Ditempat yang sama dan halaman tak berbeda Dia juga menambahkan "
Momen interaktif ini memperlihatkan bahwa MTQ bukan hanya milik para peserta lomba, melainkan menjadi ruang kebersamaan lintas usia dan elemen masyarakat.
Jangan Sampai Salah Kaprah! Ini Dia Perbedaan Antara Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler
Berbagai pihak turut memberi dukungan nyata atas terselenggaranya MTQ ini.

"Di antaranya, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita, Forkopimda, pimpinan perguruan tinggi, tokoh masyarakat, TNI-POLRI, Basarnas, Satpol PP-WH, dan mahasiswa/pelajar.
Sinergi ini menunjukkan kuatnya semangat gotong-royong yang menjadi ciri khas masyarakat Aceh Tenggara" Ujarnya.
Nara sumber M Rasadi 

(MHD SABRI)

TNI POLRI di Puhpelem Amankan Jalannya Turnamen Voly

Wonogiri - Sinergi yang terjalin antara anggota Koramil dan Polsek Puhpelem terlihat dalam melaksanakan pengamanan Turnamen Bola Voly Puhpelem Cup II, bertempat di lapangan Bola Voly PVC Ds. Puhpelem Kec. Puhpelem. Kamis (24/7/2025) malam.

Kegiatan turnamen ini didukung oleh suporter yang fanatik berjumlah cukup banyak sehingga dikhawatirkan timbulnya kerawanan tersendiri, seperti terjadinya bentrok antar suporter.

"Kami melaksanakan pengamanan ini guna menjaga situasi Kamtibmas selama pertandingan agar tetap Kondusif, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baik di dalam maupun di luar lapangan," jelas Pelda Paimin.

Ia menyampaikan, dimana ada kegiatan masyarakat yang memerlukan kehadiran TNI dan Polri untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, karena tugas pokok salah satunya adalah memelihara Kamtibmas.

"Pengamanan kegiatan turnamen Bola Volly berjalan dalam situasi aman dan kondusif dengan petugas pengamanan yang terlibat," ujarnya.

Penulis : Arda 72

1.897 KPM di Kecamatan Bulukerto Terima Bantuan 20 Kg Beras Dari Pemerintah

Wonogiri – Sebanyak 1.897 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Bulukerto menerima Beras Bantuan Pangan (PBP) Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) alokasi bulan Juni-Juli Tahun 2025. Setiap KPM PBP CPP tahun 2025 menerima bansos berupa beras sejumlah 10 kg/Bulan sehingga total KPM mendapat total 20 kg Beras.

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Bulukerto, Jumat (25/7/2025).

Pelaksanaan Penyaluran Beras Bantuan Pangan (PBP) Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) alokasi bulan Juni-Juli Tahun 2025 se Kecamatan Bulukerto berjalan aman lancar, dengan pengamanan oleh anggota Koramil 21/Bulukerto dan Polsek Bulukerto dengan Wasdal Kapten Inf Hengki Nurcahyadi. (Danramil Bulukerto).

Danramil menympaikan, program pembagian cadangan beras ini merupakan bantuan sosial dari pemerintah dalam upaya untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima manfaat dan Menjadi bagian langkah konkrit dari upaya menjaga stabilitas harga bahan pangan kebutuhan pokok masyarakat.

"Program ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi KPM.Kegiatan penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah ini diberikan oleh Badan Pangan Nasional yang bekerja sama dengan Bulog melalui Desa - Desa. Kegiatan ini sebagai bentuk bantuan dari pemerintah untuk masyarakat kurang mampu," Tambah Danramil.

Semoga dengan adanya program pembagian cadangan beras ini dapat memberikan bantuan yang bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan membantu mereka untuk mengatasi kesulitan ekonomi yang dihadapi saat ini.

Pendistribusian bantuan ini diharapkan dapat mengendalikan dampak inflasi untuk menjaga stabilitas harga pangan di tingkat produsen dan konsumen serta dapat menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk. Pungkas Danramil.

Penulis : Arda 72

Kelompok magang Kepuh Berseri UI BBC Sosialisasi Dan Edukasi UU ITE Di SMPN 2 Palimanan





Cirebon Kelompok magang UI BBC Sosialisasi Dan Edukasi UU ITE Di SMPN 2 Palimanan, 25 Juli 2025.

 Mahasiswa UIBBC (Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon) dalam Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM), kelompok Kepuh Berseri melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai UU ITE, agar siswa siswi bijak dalam menggunakan digital. 
Sosialisasi dan edukasi ini bertempat di SMPN 2 Palimanan, Desa Kepuh Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon yang dilaksanakan pada hari Jum'at, 25 Juli 2025.

Pada kegiatan ini, mengusung tema bijak bermedia sosial sesuai UU ITE dan nilai-nilai Islam. Bertujuan membentuk kesadaran hukum digital sejak dini pada generasi muda, khususnya pada pelajar tingkat SMP yang kini aktif dalam penggunaan digital.

Ketua kelompok Aliman, menyuarakan pentingnya mengetahui dan mempelajari UU ITE kepada siswa siswi SMPN 2 Palimanan, agar bijak dalam menggunakan digital dan terhindar dari jerat UU ITE yang belum di pahami oleh para siswa siswi. Kegiatan ini bentuk nyata kontribusi mahasiswa kepada masyarakat serta menekankan pentingnya memberikan pemahaman hukum digital kepada remaja, terutama dalam hal bahaya dan sanksi dari penyalahgunaan digital.

Sementara saudara Gabriel Achmad Nandito, menyampaikan pada era sekarang banyaknya kejahatan digital yang terjadi karena kurangnya pengetahuan dan ketidaktahuan dalam menggunakan teknologi, dalam kata- kata mutiara bahwa " jempol bisa lebih tajam dari pisau, jika tidak digunakan dengan hati-hati". Saudari Maya Nurul Azizah menyampaikan pentingnya edukasi hukum dengan nilai-nilai Islam. Islam mengajarkan kita untuk berkata baik atau diam, maka etika digital bagian dari akhlak Islam. Semua yang kita ketik, akan dicatat oleh malaikat. Maka pentingnya edukasi UU ITE kepada kalangan remaja pada tingkat Sekolah Menengah Pertama. 




Siswa siswi SMPN 2 Palimanan harus bijak dalam setiap penggunaan teknologi digital karena akan bedampak pada diri sendiri. 
Dapat disimpulkan dari dua narasumber utama yaitu Gabriel Achmad Nandito dan Maya Nurul Azizah yang membahas dampak positif dan negatif dari penggunaan digital serta penjelasan pasal-pasal UU ITE yang sering dilanggar yang tanpa disadari oleh kalangan palajar. yaitu : Penyebaran hoaks (Pasal 28 UU ITE), Penghinaan atau perundungan digital (Pasal 27 ayat 3), Penyebaran konten tidak pantas (Pasal 27 ayat 1), Ancaman atau teror online (Pasal 29).

Kepala SMPN 2 Palimanan, Bpk Abdul Ajid Aripin, S.Pd. Mengapreasi dan menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa prodi Hukum Pidana Islam UIBBC yang telah memberikan pemaparan bahaya UU ITE dalam penggunaan digital agar siswa siswi lebih bijak menggunakan digital serta memberikan kontribusi yang sangat baik, dalam mengisi kegiatan yang bermanfaat bagi siswa siswi tandasnya. @ Harjasa

Pansus DPRD menyelesaikan Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan


Kota Cirebon– Pansus DPRD menyelesaikan pembahasan raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Raperda tersebut sudah mendapat fasilitasi dari Pemprov Jabar untuk difinalisasi.

Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan LLAJ, Aldyan Fauzan Ramadlan Sumarna mengatakan, sedikitnya ada empat perda Kota Cirebon yang menjadi dasar hukum penyusunan raperda ini.

Di antaranya, Perda Nomor 8/2016 tentang Penyelenggaraan Analisa Dampak Lalu Lintas, Perda Nomor 7/2017 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Perda Nomor 2/2019 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, dan Perda Nomor 11/2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

"Raperda LLAJ diperlukan karena untuk mencapai sistem transportasi yang aman, tertib dan terintegrasi di Kota Cirebon, karena keempat perda sebelumnya sudah tidak relevan," katanya usai rapat pansus, Senin (14/7/2025).

Aldyan juga mengatakan, urbanisasi dan peningkatan kendaraan pribadi menjadi penyebab kemacetan dan penurunan kualitas lingkungan. Sehingga, perlu diatur penggunaan transportasi ramah lingkungan untuk mendukung target nasional dalam penurunan emisi.
Sejumlah cakupan juga diperluas di dalam raperda LLAJ ini. Seperti, penyelenggaraan perparkiran, pengoperasian becak, sistem manajemen transportasi cerdas, hingga penggunaan kendaraan motor listrik berbasis baterai.



Ia juga menyampaikan, raperda ini rencananya akan diusulkan untuk mendapat persetujuan melalui rapat paripurna DPRD pada Kamis (17/7/2025).

"Harapan kami, raperda ini mampu menjadi pondasi kebijakan LLAJ yang lebih baik, sehingga menjadikan Kota Cirebon sebagai Kota layak huni dan berkelanjutan dengan transportasi publik yang efisien dan ramah lingkungan," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon Ujianto Wahyu Utomo ATD mengatakan bahwa raperda ini disusun karena adanya perkembangan peraturan perundang-undangan hingga perkembangan teknologi, sehingga harus diselaraskan.

Ia berharap, raperda LLAJ ini mampu menjawab permasalahan di Kota Cirebon untuk mewujudkan lalu lintas yang lebih optimal.

"Secara substansi raperda ini disusun dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar," katanya.

Hadir pula Wakil Ketua Pansus LLAJ Cicih Sukaesih, dan anggota Pansus LLAJ yaitu Anita Tri Handayani, Andi Riyanto Lie, Imam Yahya SFil MSi, dan Ruri Tri Lesmana. 
(Denny Krisnara)