All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Bupati Indramayu lucky Hakim Menyambut Baik Program Strengthening. Untuk Meningkatkan Pelayanan Di RSUD Indramayu

INDRAMAYU - Dalam kunjungan Bupati Lucky Hakim ke RSUD Indramayu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu, menyambut ba...

Postingan Populer

Selasa, 09 September 2025

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu


Indramayu - Kepolisian berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. Lima anggota keluarga itu ditemukan terkubur dalam satu liang di rumah mereka, Senin (1/9/2025) lalu.

Pelaku berinisial R (35) dan P (29), warga Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Indramayu. R menjadi otak dari aksi pembunuhan ini karena dendam terhadap korban Budi Awaludin (45).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  menjelaskan, rasa kesal itu muncul setelah R menyewa mobil Avanza kepada Budi dengan uang Rp750 ribu. Namun, ketika hendak mengambil mobil tersebut, kendaraan ternyata mogok. “Motif pembunuhan bermula dari rasa dendam tersangka R kepada korban Budi Awaludin. Sebelumnya, R merental mobil Avanza kepada Budi dengan memberikan uang sewa sebesar Rp750.000. Namun saat akan mengambil mobil yang disewa, kendaraan tersebut ternyata mogok,” ujar Hendra, Selasa (9/9/2025).

R kemudian meminta uangnya kembali, tetapi Budi menolak dengan alasan sudah digunakan untuk membeli sembako. Dari situlah muncul niat membunuh. Pada Kamis (28/8/2025) malam, R mengajak P dengan iming-iming uang. Sekitar pukul 23.00 WIB hingga dini hari, mereka mendatangi rumah korban sambil membawa pipa besi.

“R memukul kepala korban Budi Awaludin lalu menghabisi korbal lain, sedangkan P menenggelamkan bayi B ke bak mandi,” ungkap Hendra.

Lima korban yang ditemukan tewas adalah Budi Awaludin (45), istrinya Euis Juwita (43), anak mereka RK (7) dan bayi B (8 bulan), serta ayah Budi, Sahroni (76). Seluruh jasad dikuburkan di lubang berukuran panjang 4 meter, lebar 1,5 meter, dan kedalaman 4 meter di halaman belakang rumah.

Usai menghabisi korban, kedua pelaku mengepel lantai rumah untuk menghapus bercak darah, lalu membawa kabur uang, dua mobil, serta perhiasan milik keluarga Budi. Pipa besi yang digunakan dibuang ke Sungai Cimanuk.

Kapolres Indramayu AKBP Fajar Gemilang menuturkan, R merupakan seorang residivis. Setelah melarikan diri hingga ke Surabaya, keduanya ditangkap saat berencana kabur menjadi anak buah kapal. “Pihaknya juga masih mendalami apakah R berencana membunuh semua korban atau hanya diawali oleh R” kata Fajar.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar menambahkan, korban dan pelaku sebenarnya saling kenal. “Hubungan korban dan pelaku hanya saling kenal dan pernah bekerja bersama dengan salah satu korban di salah satu bank,” ujarnya.

Warga sekitar menjadi saksi pertama yang menemukan tanda-tanda keberadaan jasad korban. Ema (55), kerabat korban, mencium bau busuk dari arah rumah. “Awalnya kami curiga karena keluarga Sachroni tidak bisa dihubungi sejak beberapa hari. Rumah juga sepi tanpa aktivitas,” kata Ema.
Kecurigaan makin kuat saat ia bersama tetangga mendobrak pintu rumah. Dari arah belakang, tercium bau menyengat dari gundukan tanah di bawah pohon nangka. “Pas dilihat lebih dekat, terlihat kaki manusia muncul dari tanah. Itu jasad Haji Sachroni. Saya langsung minta tolong,” ucapnya.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus yang mengguncang warga Indramayu ini.

((Nurbaiti))

Polsek Kronjo Bekuk Pencuri 4 HP yang Masuk Rumah Warga Lewat Jendela



TANGERANG – Polsek Kronjo Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kampung Bojong, Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Pelaku diketahui bernama Eris Setiawan (34), seorang pengamen yang nekat membobol rumah warga dan mencuri 4 unit ponsel.

Kapolresta Tangerang KBP Andi M. Indra Waspada melalui Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban Samsudin melalui jendela yang tidak terkunci, lalu mengambil empat unit HP dari dalam kamar. Setelah itu, pelaku keluar rumah melalui jendela yang sama," jelasnya, Selasa (9/9/2025).

Namun aksi pelaku dipergoki warga yang sedang nongkrong di sekitar lokasi. Warga yang curiga kemudian menegur pelaku, hingga akhirnya pelaku mencoba melarikan diri. Kejar-kejaran pun terjadi sebelum akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga.

"Dari tangan pelaku, diamankan tiga unit HP yang disembunyikan dalam tas pinggang serta satu unit motor Yamaha Mio tanpa plat nomor," tambah Kapolresta.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain 1 unit HP merk VIVO, 1 unit Realme, 1 unit Tecno, tas pinggang hitam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp5 juta.

Kini pelaku ditahan di Rutan Polsek Kronjo untuk menjalani proses hukum. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Red/Toher Sw

Polsek Kronjo Ungkap Kasus Penganiayaan Pasutri Disiram Cairan Kimia


TANGERANG – Warga Kampung Kosambi Tegal, Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan aksi penganiayaan brutal. Sepasang suami istri disiram cairan kimia oleh tetangganya sendiri hingga mengalami luka bakar serius, Minggu (7/9/2025).

Korban bernama Astari (45) dan istrinya Amelia (42) kini harus menjalani perawatan intensif di RSUD Balaraja akibat luka bakar di bagian wajah, leher, punggung, hingga tangan.

Kapolresta Tangerang KBP Andi M. Indra Waspada melalui Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana menjelaskan, peristiwa ini dipicu perselisihan antara keluarga korban dan pelaku.

"Awalnya korban menegur pelaku melalui menantunya karena merasa tersinggung dengan ucapan pelaku terhadap anaknya. Hal ini memicu keributan hingga pelaku menyiramkan cairan kimia dari botol plastik ke arah korban," ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Pelaku diketahui bernama Sukri (66), warga setempat. Ia berhasil diamankan polisi pada Senin (8/9/2025) dini hari tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti botol berisi cairan pembersih lantai yang digunakan untuk menyerang korban.

Kini tersangka mendekam di Rutan Polsek Kronjo dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.




Red/Toher Sw

Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur


RokanHulu-Buserpolkrim.com
Seorang pria berinisial YS (22) ditangkap Unit Rsskrim Polsek Tambusai Utara Resort Rokan Hulu atas dugaan melakukan persetubuhan terhadap seorang anak dibawah umur berinisial DFA (16) yang dilakukan sejak tahun 2022 lalu di Desa Suka Damai Kecamatan Tambusai Utara Rokan Hulu dan merekamnya dalam sebuah Video, lalu Video tersebut disebarkan kepada keponakan Korban

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Tambusai Utara Toni Prawira,S.Tr.K , S.IK, didampingi Paur Humas Ipda.S Marbun SH,Kepada wartawan menjelaskan, Terungkapnya kasus ini atas adanya laporkan dari Marsidi, ayah korban berinisial DFA (16) Kronologi kejadian berawal Tersangka YS melakukan persetubuhan terhadap korban sejak tahun 2022 lalu dan merekamnya dalam video. Video tersebut kemudian disebarkan kepada keponakan Ayah Korban tak terima dengan kejadian itu keluarga Korban melapor ke Polsek Tambusai Utara

Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Tambusai Utara, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Rahmat SH untuk segera menangkap Pelaku, Team bergerak cepat akhirnya Pria berinisial YS berhasil diamankan di Polsek Tambusai Utara Pada Senin (9/9/2025) malam beserta barang bukti berupa 1 unit handphone merk iPhone 11 warna hitam yang berisi video persetubuhan tersebut.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Tambusai Utara berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada korban dan menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Atas perbuatannya, pelaku YS dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Terancam dengan hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun "Pungksnya*

(epi.b)
*Release : Humas Polres Rohul*

TNI Di Puhpelem Ikuti Kegiatan Farmer Field Day


Wonogiri - Target program peningkatan produksi beras nasional, Dinas Pertanian di bantu TNI di wilayah teritorial melaksanakan beberapa upaya agar target tersebut bisa tercapai. Dengan kegiatan Farmer Field Day Tanaman Padi Sistem Jajar Legowo di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kec. Puhpelem. merupakan salah satu cara yang di lakukan TNI dari Koramil 24/Puhpelem.

Selasa,(9/9/2025). Bertempat di lahan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kec. Puhpelem, Kabid Penyuluhan dan SDM Dinas Pertanian Muhamad Sidik Purwanto Sp.MP. memberikan arahan tentang cara dan kelebihan sistim tanam Jajar Legowo kepada petani agar mereka paham dan bisa melaksanakannya. 

Banyak manfaatnya dalam penerapan sistim tanam Jajar Legowo, seperti bisa menambah populasi tanaman, mempermudah dalam pemeliharaan, mengurangi kemungkinan serangan hama tikus, serta akan menghemat dalam pemupukan.

Apabila Sistim tanam ini di laksanakan sepenuhnya oleh para petani maka bisa di pastikan tercapainya peningkatan hasil produksi padi khususnya di wilayah Kab Wonogiri. Dan karena ajaran sistim tanam itulah, petani merasa terbantu dengan dukungan para Babinsa Kodim Wonogiri khususnya Koramil Puhpelem, serta tentunya dalam kegiatan tersebut diharapkan produksi padi dapat meningkat dan berdampak positif bagi peningkatan taraf kehidupan dan kesejahteraan para petani.

Diajarkannya sistim tanam Jajar Legowo dengan berbagai manfaat dan kelebihannya jika dibandingkan dengan sistim tanam yang dikenal petani selama ini, di harapkan pertanian wilayah Kec. Puhpelem bisa lebih maju, dan para petani mempunyai pengetahuan dan keterampilan tentang teknik bertani yang baik, sehingga akan menghasilkan panen yang maksimal. 

Penulis : Arda 72