All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Bupati Indramayu lucky Hakim Menyambut Baik Program Strengthening. Untuk Meningkatkan Pelayanan Di RSUD Indramayu

INDRAMAYU - Dalam kunjungan Bupati Lucky Hakim ke RSUD Indramayu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu, menyambut ba...

Postingan Populer

Minggu, 14 September 2025

Warga Tunggul Pandean Jepara Datangi Kantor DPW IWOI Jawa Tengah, Minta Pendampingan Penolakan Gardu Induk


Semarang – Sejumlah perwakilan warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, mendatangi kantor DPW  Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah yang beralamat di Jl. Gedungbatu Timur No. 129, Simongan, Semarang Barat. Kedatangan warga ini bertujuan untuk meminta pendampingan dan pengawalan terkait upaya penolakan pembangunan Gardu Induk PLN yang direncanakan berdiri di tengah permukiman desa 13/09/2025.

Warga menilai pembangunan gardu induk di lokasi tersebut sangat tidak layak, karena berada di kawasan padat penduduk dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap keselamatan, kesehatan, dan lingkungan. Selain itu, mereka juga mengungkapkan keresahan lantaran aspirasi penolakan yang sebelumnya telah disampaikan melalui surat resmi ke berbagai dinas dan instansi pemerintah hingga kini tidak mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
“Kami datang ke DPW  IWOI Jawa Tengah karena suara kami tidak didengar. Harapan kami, media bisa mengawal dan mendampingi perjuangan warga agar pembangunan gardu induk yang merugikan masyarakat ini bisa dibatalkan,” ungkap salah satu perwakilan warga.

Ketua  DPW IWOI Jawa Tengah, Teguh Supriyanto, menyambut baik kedatangan warga Tunggul Pandean dan menegaskan komitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat. “Kami akan mendampingi, menyuarakan, dan menyebarluaskan informasi ini agar publik mengetahui permasalahan yang terjadi. Suara rakyat tidak boleh diabaikan,” tegas Teguh.

Sementara itu, Divisi Hukum DPW  IWOI Jawa Tengah, Akhmad Dalhar, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji aspek hukum pembangunan gardu induk tersebut. “Kami akan memeriksa legalitas perizinan, tata ruang, dan aturan perlindungan lahan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum. Jika ada pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai landasan hukum, terdapat beberapa aturan yang berpotensi dilanggar jika pembangunan tetap dipaksakan:

UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

Pasal 36: Pemanfaatan ruang wajib sesuai dengan izin sesuai RTRW.

Pasal 69: Setiap orang dilarang melakukan pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang.

Pasal 61 huruf c: Masyarakat berhak mengajukan keberatan terhadap rencana pemanfaatan ruang yang tidak sesuai.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pasal 22: Setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting wajib memiliki AMDAL.

Pasal 109: Barang siapa melakukan usaha/kegiatan tanpa izin lingkungan dipidana dengan penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun, serta denda Rp1 miliar sampai Rp3 miliar.

Berdasarkan hal tersebut, warga Desa Tunggul Pandean dengan tegas menuntut penutupan dan pembatalan pembangunan Gardu Induk PLN di wilayah mereka. Warga juga mendesak pemerintah daerah, PLN, dan pihak terkait untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan yang berjalan di atas tanah desa yang masih menuai penolakan keras masyarakat.

Warga berharap kehadiran DPW IWOI dapat membuka ruang komunikasi yang lebih luas, memperkuat posisi hukum masyarakat, serta memberi tekanan moral kepada pihak terkait agar segera mencabut rencana pembangunan gardu induk di Desa Tunggul Pandean.

(Harun)

Konser spesial penyambutan nada Salsabila Da7 Artis Desa Bangun Jaya Rohul


Bangun Jaya, Rohul, Riau, Buserpolkrim. Com
konser spesial penyambutan sekaligus syukuran,Artis Da7 dari Desa Bangun Jaya. Kecamatan Tambusai Utara kabupaten Rokan Hulu yaitu Nada Salsabila di dampingi Zahra dan DJ Angela genius serta artis lainnya,yang di selenggarakan di Puja Sera Desa Bangun Jaya
Sabtu, 13/09/2025

Dalam pantauan awak media terlihat penonton membludak kurang lebih 3000 penonton , penuh semangat dan semua terlihat ikut bergoyang

Rokan Hulu khusus nya kecamatan Tambusai utara Desa Bangun Jaya, di guncang artis Pendatang baru dengan suara emas nya dan goyanganya yang indah sopan dan teratur



Terlihat semua penonton terpana sorak sorai bahagia melihat kelincahan Nada dalam bernyanyi dan bergoyang

Arifin salah satu tokoh masyarakat saat di konfirmasi mengatakan kami sangat bahagia dengan adanya artis baru yang datang dari desa kami, Nada sangat membawa nama harum desa kami dan Kabupaten Rokan Hulu

Harapan kami semoga dengan kehadiran artis baru di Rokan Hulu semakin membawa semangat baru buat nada nada yang lain, dan yang pasti Desa Bangun Jaya Sangat bangga memiliki Nada yang Membawa harum Desa Kami" Harapanya

(Epi.b)

Polsek Kunto Darussalam Tangkap 4 Pelaku yang Mencuri Buah Sawit di PT Ekadura


Rokan Hulu - Buserpolkrim. Com
Polsek Kunto Darussalam berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit di PT Ekadura, Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Empat orang tersangka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian pada Sabtu siang (13/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Kunto Darussalam AKP Dadan Wardan Sulia, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan dan patroli yang dilakukan oleh security PT Ekadura. Security yang sedang berpatroli melihat para tersangka melakukan panen liar di Area Perkebunan Kelapa Sawit Milik Eka Dura dan langsung melakukan penangkapan dan membawa para tersangka ke kantor PT Ekadura untuk di mintai keterangan.

Keempat tersangka tersebut adalah inisial D (35 tahun), insial AM (34 tahun), inisial S (37 tahun), dan inisial NW (28 tahun). Keempat tersangka dijemput oleh personel Polsek Kunto Darussalam setelah ditangkap oleh Security PT. Ekadura.

Dari hasil interogasi, para tersangka mengakui bahwa mereka telah mencuri buah sawit milik PT Ekadura dan sebagian telah dibawa ke rumah salah satu tersangka. Kerugian yang dialami PT Ekadura diperkirakan sebesar Rp 3.610.000.

Polisi menyita barang bukti berupa 950 kg buah kelapa sawit, 2 unit sepeda motor, 1 pcs egrek, 1 pcs obrok, dan 1 pcs gerobak sorong. Para tersangka akan dijerat dengan pasal pencurian dan akan diproses lebih lanjut.

Saat ini tersangka berserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam untuk di prosee secara hukum lebih lanjut. *(Humas Polres Rohul)*
(Epi.B)

Patroli Gabungan TNI, Kokam, dan Banser Jaga Kondusifitas Malam Minggu di Boyolali

Boyolali – Suasana malam minggu di wilayah Kota Boyolali dan sekitarnya berlangsung aman terlebih dengan adanya patroli gabungan yang dilaksanakan oleh TNI bersama komponen masyarakat, yakni Kokam dan Banser, pada Sabtu malam (13/09/2025).

Patroli yang dimulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB tersebut dipimpin oleh Perwira Siaga Kapten Arh Iswadi Yusuf, dengan melibatkan 20 personel. Rinciannya, 9 personel TNI, 5 anggota Kokam, dan 5 anggota Banser. Mereka menggunakan armada dua unit mobil (Grand Max dan Strada) serta dua motor trail CRF untuk menyusuri rute patroli.

Kegiatan diawali dengan apel di Makodim 0724/Boyolali, dilanjutkan pergerakan menuju rute yang telah ditentukan. Rute patroli meliputi titik-titik strategis di Kecamatan Boyolali seperti Bundaran Sukarno, kantor Bupati, Monumen Jenderal A. Yani, hingga kawasan lingkar selatan Sorowedanan. Sementara di Kecamatan Mojosongo, patroli menyisir kawasan Alun-Alun Lor, PDAM, pintu tol, Puskesmas Mojosongo, Tugu Metal, hingga kembali ke Makodim melalui kawasan Alun-Alun Kidul dan kantor DPRD.

Selama patroli, kondisi wilayah terpantau aman. Arus lalu lintas tetap lancar, sementara aktivitas masyarakat yang menikmati malam minggu berlangsung tertib. Hingga patroli berakhir pukul 22.00 WIB, tidak ditemukan gangguan keamanan maupun ketertiban.

"Patroli gabungan ini adalah wujud sinergi TNI bersama masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah, khususnya saat malam akhir pekan di Boyolali," terang Kapten Arh Iswadi Yusuf.

Dengan adanya patroli ini, masyarakat diharapkan semakin merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di malam hari.

Penulis : Arda 72

Dandim dan Kapolres Wonosobo Tinjau Pos Kamling di Dusun Kedawung



Wonosobo– Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno bersama Kapolres AKBP M. Kasum Akbar Bantilan meninjau Pos Kamling di Dusun Kedawung, Desa Wonolelo, Wonosobo. Rombongan disambut Forkopimda, Kepala Desa Wonolelo, serta para petugas ronda yang malam itu berjaga.
Kegiatan ini dilaksanakan saat patroli gabungan sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang aktif menjaga lingkungan. (13/9/2025) 

Dalam ramah tamah, Dandim menekankan pentingnya keberadaan ronda malam sebagai upaya nyata menjaga keamanan lingkungan sekaligus mempererat silaturahmi warga. "Ronda bukan sekadar menjaga wilayah, tapi juga menjadi ajang bertemu tetangga. Karena kesibukan sehari-hari, kadang kita jarang bertatap muka. Pos ronda ini bisa jadi tempat berkumpul dan menguatkan kebersamaan," ujarnya.

Menjaga keamanan menjadi tugas kita semua. Kita tidak bisa hanya menyerahkan kepada aparat keamanan. Karena jumlah personel sangat terbatas. Untuk itu kita semua wajib ikut serta berpartisipasi. 
Sebagai Dandim juga memerintahkan kepada para Danramil dan anggotanya agar aktif mengajak wilayah binaannya agar ikut serta dan memotivasi masyarakat supaya kegiatan siskamling bisa berjalan dengan baik. 

Ia menambahkan, keamanan wilayah bermula dari lingkup terkecil, yakni RT dan dusun. "Jika tingkat RT dan dusun aman terkendali, maka desa akan aman, kecamatan juga aman, bahkan bisa berimbas pada stabilitas keamanan di tingkat nasional," tegas Yoyok.

Selain sebagai penjaga kamtibmas, pos ronda menurutnya juga bisa difungsikan sebagai wadah diskusi dan tempat melahirkan ide-ide membangun lingkungan. Ia berharap kegiatan semacam ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang pos rondanya saat ini kurang aktif. "Semoga dengan adanya kegiatan ronda, pos kamling yang sempat berhenti bisa bangkit lagi," pungkasnya.

(Yudhi)
Pendim0707