Polsek Kunto Darussalam Tangkap 4 Pelaku yang Mencuri Buah Sawit di PT Ekadura

Berita Terkini

Konser spesial penyambutan nada Salsabila Da7 Artis Desa Bangun Jaya Rohul

Bangun Jaya, Rohul, Riau, Buserpolkrim. Com konser spesial penyambutan sekaligus syukuran,Artis Da7 dari Desa Bangun Jaya. Kecamatan Tambusa...

Postingan Populer

Minggu, 14 September 2025

Polsek Kunto Darussalam Tangkap 4 Pelaku yang Mencuri Buah Sawit di PT Ekadura


Rokan Hulu - Buserpolkrim. Com
Polsek Kunto Darussalam berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit di PT Ekadura, Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Empat orang tersangka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian pada Sabtu siang (13/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Kunto Darussalam AKP Dadan Wardan Sulia, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan dan patroli yang dilakukan oleh security PT Ekadura. Security yang sedang berpatroli melihat para tersangka melakukan panen liar di Area Perkebunan Kelapa Sawit Milik Eka Dura dan langsung melakukan penangkapan dan membawa para tersangka ke kantor PT Ekadura untuk di mintai keterangan.

Keempat tersangka tersebut adalah inisial D (35 tahun), insial AM (34 tahun), inisial S (37 tahun), dan inisial NW (28 tahun). Keempat tersangka dijemput oleh personel Polsek Kunto Darussalam setelah ditangkap oleh Security PT. Ekadura.

Dari hasil interogasi, para tersangka mengakui bahwa mereka telah mencuri buah sawit milik PT Ekadura dan sebagian telah dibawa ke rumah salah satu tersangka. Kerugian yang dialami PT Ekadura diperkirakan sebesar Rp 3.610.000.

Polisi menyita barang bukti berupa 950 kg buah kelapa sawit, 2 unit sepeda motor, 1 pcs egrek, 1 pcs obrok, dan 1 pcs gerobak sorong. Para tersangka akan dijerat dengan pasal pencurian dan akan diproses lebih lanjut.

Saat ini tersangka berserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam untuk di prosee secara hukum lebih lanjut. *(Humas Polres Rohul)*
(Epi.B)

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun