All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

‎Bupati Lucky Hakim dan Perusahaan Jepang Serahkan Bantuan, Untuk Atlet Disabilitas

‎ ‎INDRAMAYU — Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama perusahaan PT Akashi Wahana Indonesia dan PT Daihatsu Drivetrain Manufactu...

Postingan Populer

Jumat, 10 Oktober 2025

Gerak Cepat, Babinsa Manahan Bantu Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang

Surakarta – Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Saring bersama dengan petugas DLH Kota Surakarta dan Anggota Linmas Kelurahan Manahan serta Warga Masyarakat mengevakuasi pohon tumbang yang diakibatkan hujan deras disertai angin kencang di Jl. A. Yani, Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari, Jum'at (10/10/2025)

Ditegaskan Serma Saring Pohon yang tumbang di jln. A.Yani tersebut diakibatkan oleh hujan deras disertai angin kencang yang terjadi pada sore hari ini menyebabkan pohon tersebut menutupi sebagian badan jalan,

"Dengan sigap dan cepat kami bersama dengan petugas DLH Kota Surakarta dan Linmas Kelurahan Manahan serta warga masyarakat bahu – membahu , bergotong royong membersihkan dahan dan ranting , sehingga arus lalu lintas di jln. A. Yani Kelurahan Manahan kembali lancar."tuturnya.

"Dan kepada warga masyarakat kami himbau untuk senantiasa berhati-hati apabila cuaca hujan disertai angin kencang karena tidak menutup kemungkinan terjadi pohon tumbang." tukasnya.

Penulis : Arda 72

Bagikan Buku Tulis Gratis, Bukti Kepedulian Babinsa Kepada Murid SD

Wonogiri - Memberikan pengabdian terbaik, tulus dan ikhlas selalu menjadi komitmen Sertu Saronto, Prajurit TNI yang kesehariannya menjabat sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Tlogoharjo Koramil 07/Giritontro dalam menjalankan tugas dan kewajibannya diwilayah binaannya.

Komitmen tersebut diwujudkan Sertu Suronto dengan memberikan buku tulis kepada anak-anak SD N 1 dan SD N 3 Tlogoharjo, saat dirinya menjalankan tugas memantau wilayah yang menjadi tanggung jawabnya, Jumat (10/10/2023).

kegiatan tersebut dimaksudkan agar memotivasi semangat belajar anak-anak di usia dini sebagai generasi penerus bangsa yang nantinya bisa diandalkan bangsa ini. "Meski nilai dari sebuah buku tulis ini tidak seberapa, namun anak-anak begitu senang menerimanya dan begitu semangat, ini tandanya anak-anak tersebut memiliki antusias untuk belajar," ujarnya.

Lebih lanjut Sertu Suronto mengatakan selain tugas pokok sehari-hari sebagai TNI, selaku aparat teritorial (Babinsa), Ia harus mampu melaksanakan serbuan teritorial dalam kondisi dan situasi apapun, dan ini merupakan salah satu upayanya dalam menanamkan jiwa patriotisme kepada generasi muda, yang dilandasi dengan wawasan kebangsaan dan juga semangat bela negara.

Penulis : Arda 72

Bakti Teritorial Prima HUT Ke-80 TNI, Dandim 0735/Surakarta Gelar Jum'at Berkah Berikan Bantuan Paket Sembako Kepada Tukang Becak

Surakarta - Dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI Kodim 0735/Surakarta melaksanakan Bakti Teritorial Prima dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0735/ Surakarta Letkol Inf Fictor J. Situmorang S.I.P., M.I.P didampingi Danramil 01/Laweyan Kapten Inf Suwarto memberikan bantuan paket sembako kepada warga masyarakat kurang mampu dan tukang becak bertempat di depan Kantor Kelurahan Sriwedari, Jln. Kebangkitan Nasional, no.44, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Jum'at (10/10/2025).

Dandim menegaskan Bantuan paket sembako ini merupakan bentuk kepedulian TNI khususnya Kodim 0735/Surakarta kepada warga masyarakat kurang mampu dan juga para pengayuh becak di wilayah kota Surakarta ini, khususnya di wilayah Kelurahan Sriwedari ,Kecamatan Laweyan.

"Semoga bantuan paket Sembako ini bisa meringankan beban warga masyarakat dan tukang becak, terutama dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari."tuturnya.

Sementara itu Bagyo (54 Th), Salah Seorang tukang becak penerima bantuan paket sembako sangat terharu dan mengucapkan banyak terimakasih.

"Bantuan paket sembako ini sangat bermanfaat sekali bagi keluarga saya, semoga bapak-bapak TNI Kodim Surakarta selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam melaksanakan tugas."ucapnya sembari matanya berkaca-kaca.

Penulis : Arda 72

Kamis, 09 Oktober 2025

Imigrasi Wonosobo Dorong Kesadaran Masyarakat Lawan TPPO dan Penyelundupan Manusia



Temanggung, Kamis 9 Oktober 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyebaran Informasi Keimigrasian tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Kabupaten Temanggung. Acara digelar di Aliyana Hotel & Resorts, Jalan KH Agus Salim No. 7, Gendongan, Temanggung.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari instansi pemerintah daerah, tenaga kerja, serta masyarakat umum. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya serta modus tindak pidana perdagangan orang yang masih menjadi ancaman serius di wilayah kerja Imigrasi Wonosobo.

Sosialisasi menghadirkan tiga narasumber, yaitu Suwandono, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kanim Wonosobo, Pujiono dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta Endang dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Temanggung.

Dalam paparannya, Suwandono menekankan pentingnya peran keimigrasian dalam pencegahan TPPO melalui pengawasan dokumen perjalanan dan izin tinggal orang asing. "Imigrasi tidak hanya melayani penerbitan paspor, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap warga negara terlindungi dari tindak kejahatan perdagangan orang," ujarnya.

Pujiono dari BP3MI menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai TPPO. Ia juga mengingatkan pentingnya edukasi bagi calon pekerja migran agar memahami prosedur resmi keberangkatan.

Sementara itu, Endang dari Disnakertrans Temanggung menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal melalui peningkatan koordinasi lintas sektor dan edukasi kepada masyarakat desa.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara Kantor Imigrasi Wonosobo, Disnakertrans Kabupaten Temanggung, dan BP3MI dalam melindungi masyarakat dari kejahatan perdagangan orang. Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan martabat warga negara Indonesia


(Yudhi)

Polsek Kapetakan Ungkap Kasus Curanmor di Pasar Celancang

Cirebon Kota – Unit Reskrim Polsek Kapetakan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di area parkir Pasar Celancang, Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Kamis (9/10/2025) dini hari.

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor saat berbelanja di pasar. Tim Reskrim Polsek Kapetakan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial W (28), warga Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Pelaku diketahui bekerja sebagai nelayan dan diduga kuat merupakan pelaku utama pencurian.

Aksi pelaku dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T. Saat itu kondisi area parkir masih sepi dan pelaku memanfaatkan kelengahan petugas parkir.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih nomor polisi E-4062-IZ berikut STNK dan BPKB, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi T-3560-RU yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

Korban Abdul Gani (36), warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Sedangkan saksi berinisial AR (23), seorang juru parkir yang melihat gelagat mencurigakan di lokasi kejadian sebelum motor hilang.

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Kapetakan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana, S.H., M.H., C.PHR. menjelaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di area publik, termasuk pasar tradisional. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, menggunakan kunci ganda, dan segera melapor ke Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau Tim Maung Presisi jika melihat hal mencurigakan,” ujarnya.

(Paul)