All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Kantor Imigrasi Wonosobo Layani Permohonan Paspor Jemaah Haji 2026, Total 1.959 Pemohon Terlayani

WONOSOBO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo berhasil menyelesaikan pelayanan permohonan paspor bagi calon jemaah haji tahun 2026. L...

Postingan Populer

Minggu, 26 Oktober 2025

Bandungan Memanas: PBNU dan GP Ansor Semarang Murka Tempuh Jalur Hukum 'Jangan Biarkan Penista Agama Berkeliaran!'


Kabupaten Semarang - Bandungan, 26 Oktober 2025 – Ratusan GP Ansor Mengundang pihak-pihak terkait Dugaan pelecehan agama oleh "Ibo," pemilik klub karaoke Paradise di Bandungan, Kabupaten Semarang, memicu reaksi keras! PBNU Kabupaten Semarang dan GP Ansor menyatakan komitmen menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas, demi pembelajaran masyarakat.
 
Pernyataan kontroversial Ibo dianggap merendahkan nilai agama oleh masyarakat. Meski rincian masih diselidiki, insiden ini menyebar luas dan memicu kemarahan, terutama di Bandungan yang kental dengan budaya dan religiusitas.
 
Ketua PBNU Kabupaten Semarang, KH. Ahmad Fadholi, menegaskan, "Kami tidak akan biarkan tindakan merendahkan agama! Kasus ini harus diselesaikan secara hukum agar tidak terulang." Ia juga meminta masyarakat tenang dan mempercayakan proses hukum.
 
Ketua GP Ansor Kabupaten Semarang, Muhammad Rizal, menyatakan siap mendampingi proses hukum dan memastikan transparansi. "Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Ini bukan hanya soal individu, tapi menjaga harmoni keagamaan," tegasnya.
 
Reaksi masyarakat beragam. Warga Bandungan kecewa karena insiden ini mencoreng citra Bandungan sebagai destinasi wisata keluarga yang ramah. Sebagian meminta penanganan adil tanpa memicu konflik. "Kami ingin keadilan, tapi juga menjaga kedamaian di Bandungan," ujar salah satu warga dibandungan. 
 
Polisi telah memulai penyelidikan. Belum ada pernyataan resmi dari pemilik klub karaoke Paradise. Situasi di Bandungan dilaporkan kondusif meski tensi meningkat.
Kasus ini mengingatkan akan sensitivitas isu keagamaan di Indonesia. PBNU dan GP Ansor menegaskan langkah hukum tegas diperlukan untuk mencegah kejadian serupa dan menjaga toleransi.
 
Penanganan kasus terus dipantau, dengan harapan mencapai penyelesaian adil dan meredam potensi konflik. Masyarakat diajak menahan diri dari tindakan yang memicu ketegangan, sambil menunggu hasil penyelidikan resmi.

Dari beberapa lembaga masyarakat akan mengawal kasus ini sampai tuntas termasuk beberapa media

(Red/Team)

Dukung Hari Jadi ke-498, SMSI Indramayu Gelar UKW Perdana Sebagai Wujud Dedikasi Insan Pers

Indramayu - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indramayu  bersiap menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Pelaksanaannya dijadwalkan pada 28-29 Oktober 2025 bertempat di Hotel Trisula Indramayu.

UKW perdana ini akan bekerja sama dengan Lembaga Uji Pikiran Rakyat sebagai mitra pelaksana. Sekretaris SMSI Indramayu, Achmad Suharya menegasan, UKW perdana ini digelar secara gratis dan tidak dipungut biaya dari peserta. Hal ini karena SMSI Indramayu mendapat support dari Pemkab Indramayu serta para pihak.

"Sebanyak 68 peserta dipastikan menjadi peserta," sebutnya disela rapat persiapan bertempat di sekretariat SMSI Indramayu, Minggu (26/10/2025).

Lebih dari separuhnya atau sebanyak 45 peserta merupakan wartawan asal Kabupaten Indramayu. Sementara sisanya berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat. Diantaranya Kabupaten Majalengka, Tangerang, Karawang dan Bandung.

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaannya, UKW perdana ini akan dibuka untuk tiga kelas atau jenjang. Yakni jenjang Muda (51 peserta), Madya (12 peserta), dan Utama (5 peserta).

Achmad Suharya menerangkan, sebelum pelaksanaan UKW utama, panitia akan menggelar Pra UKW pada Senin 27 Oktober 2025 juga di Hotel Trisula Indramayu.

"Pra UKW akan menjadi ajang simulasi. Peserta akan dikenalkan pada materi ujian serta diberi latihan praktik," katanya.

Ketua SMSI Indramayu, Ihsan Mahfudz menyampaikan bahwa penyelenggaraan UKW ini merupakan implementasi program prioritas yang menitikberatkan pada peningkatan kapasitas dan profesionalisme wartawan.

"Ini pertama kalinya SMSI Indramayu mengadakan UKW. Program ini menjadi bagian penting dari komitmen kami untuk memperkuat kompetensi dan integritas para jurnalis," jelasnya.

Menurutnya, UKW merupakan keharusan dan keniscayaan bagi jurnalis yang ingin meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya.

"Tantangan bagi jurnalis semakin besar di era disrupsi dan era media sosial ini. Jurnalis yang tersertifikasi Dewan Pers memiliki tanggung jawab moral untuk selalu menciptakan jurnalisme yang berkualitas," katanya.

Pelaksanaan UKW tahun 2025 ini juga menjadi bagian dari kontribusi SMSI terhadap peringatan Hari Jadi Indramayu ke-498. Sebagai bentuk dedikasi insan pers dalam mendukung kemajuan daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.

Icang sapaan akrabnya berharap, pelaksanaan UKW perdana berjalan lancar dan sukses.

"SMSI Indramayu optimistis UKW perdana ini akan menjadi tonggak penting mencetak wartawan profesional dan berintegritas," tandas Ihsan Mahfudz. (Nurbaeti)

Babinsa Hadir Semangati Kerja Bakti di Kampung Moderasi Beragama di Wilayah Kelurahan Sudiroprajan

Surakarta - Babinsa Sudiropajan Koramil 04 Jebres Sertu Watono dan Koptu Devid SW melaksanakan kerja Bakti kerukunan umat beragama di kampung moderasi beragama di wilayah kelurahan Sudiroprajan kecamatan Jebres kota Surakarta. Sabtu (25/10/2025) pukul 07.00 sampai dengan selesai 

Kerja bakti ini di pimpin langsung dari KUA Kecamatan Jebres dan diwakilkan Kasi Humas Agama Islam Kementerian Agama Bp. Ahcmad Arifin. Dengan semangat kebersamaan, Achmad dan para anggota POKJA Moderasi Beragama yang terdiri dari Penyuluh Agama Islam, Kristen, Katolik, Budha ,Hindu dan Khonghucu bergotong-royong membersihkan Jalanan, serta tempat Ibadah secara bersama - sama. Langkah ini bukan hanya sekadar membersihkan tempat ibadah, tetapi juga merupakan simbol kerjasama antarumat beragama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan damai.

Kegiatan ini diapresiasi oleh masyarakat sekitar, karena menggambarkan contoh konkret bagaimana perbedaan keyakinan dapat menyatu dalam aksi nyata demi kebaikan bersama. Melalui kerja bakti ini memiliki makna dengan penyatuan semangat gotong-royong, tanpa memandang latar belakang agama.

Bapak Achmad  menyampaikan, "Kami berharap bahwa melalui kegiatan ini, semangat moderasi beragama dapat terus tumbuh dan menjadi pola pikir yang diadopsi oleh masyarakat secara luas. Kami ingin memastikan bahwa harmoni antarumat beragama bukan hanya diucapkan, tetapi juga diamalkan dalam tindakan sehari-hari."

Adapun yang hadir dalam kegiatan kerja bakti ini diantaranya Kasi Humas Agama Islam Kementerian Agama (Bp. Ahcmad Arifin, Kepala KUA Jebres (Bp.Ghofar Ismail), Deny Khristiawan, S. Kom, M.M, (Lurah Sudiroprajan), Bpk Yusak Hadisuwito (Pendeta GBI Balong), Perwakilan Klenteng Tien Kok Sie, Ketua Takmir Masjid Nurul Huda Sudiroprajan (Muh.Saheri), Tokoh Masyarakat, Ketua RW & RT Sudiroprajan.

Penulis : Arda 72

Sabtu, 25 Oktober 2025

Penyalahgunaan Telur Infertil dalam Proses Produksi Kue Kering oleh Pabrik Sinar Intan



Majalengka, 24 Maret 2025 — Terjadi lagi kasus penyalahgunaan telur infertil dalam industri pangan. Telur infertil yang seharusnya tidak dikonsumsi oleh manusia, didistribusikan oleh penetasan telur ayam Bedor Ciamis, yang bertindak sebagai penyalur dan vendor dalam kejadian ini. Pihak yang bertanggung jawab atas distribusi tersebut adalah Bapak Aleh dan Bapak Mumu, yang merupakan pengelola utama dari penetasan tersebut.

Telur infertil, yang tidak memiliki potensi untuk berkembang menjadi ayam, didistribusikan ke berbagai pabrik, termasuk Pabrik Kue Kering Sinar Intan yang berlokasi di Desa Rawa Cingambul, Majalengka. Pabrik ini diketahui memproduksi kue kering yang cukup populer, namun penggunaan telur infertil dalam proses produksinya dapat membahayakan konsumen.

Penyalahgunaan ini terungkap setelah adanya laporan dari konsumen yang merasa ada yang tidak beres dengan produk yang mereka beli. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa telur infertil digunakan dalam pembuatan bahan baku kue kering, yang jelas melanggar standar keamanan pangan yang berlaku.

Pihak berwenang kini tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Pemerintah daerah dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah turun tangan untuk menelusuri rantai distribusi yang mengarah pada pabrik-pabrik lain yang mungkin juga terlibat dalam penggunaan bahan pangan yang tidak sesuai standar.

"Penyalahgunaan bahan pangan seperti telur infertil adalah tindakan yang tidak bisa dibiarkan. Kami akan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam praktik ini mendapatkan sanksi yang sesuai," ujar seorang perwakilan dari BPOM

Kasus ini mengingatkan kita semua akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap distribusi bahan pangan serta kewajiban setiap pelaku usaha untuk menjaga kualitas dan keamanan produk yang mereka hasilkan. Ke depan, diharapkan ada langkah-langkah preventif yang lebih ketat untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi pihak berwenang atau Badan Pengawasan Obat dan Makanan

(Asep) 

PCNU Indramayu Apresiasi Bupati Lucky Hakim atas Ditetapkannya Perbup Fasilitasi Pesantren

Indramayu - Atas Nama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Indramayu, khususnya kepada Bupati Lucky Hakim, atas ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2025 sebagai turunan dari Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Fasilitasi Pesantren.

Langkah ini merupakan angin segar bagi dunia pesantren di Indramayu, sekaligus wujud nyata hadirnya negara di tengah-tengah lembaga keagamaan yang telah lama menjadi benteng moral, keilmuan, dan kebangsaan masyarakat.

Ketua PCNU melihat bahwa pengakuan formal terhadap pesantren ini tidak sekadar administratif, melainkan penguatan peran strategis pesantren dalam membentuk generasi berakhlak, mandiri, dan cinta tanah air. Dengan Perbup ini, diharapkan pesantren memperoleh hak-hak yang seimbang dalam bidang pendidikan, kesejahteraan guru, serta dukungan sarana dan prasarana.

Kami juga mendorong agar implementasi Perbup ini dilaksanakan secara partisipatif, melibatkan ormas keagamaan, para kiai, dan forum pesantren, agar kebijakan ini benar-benar menyentuh kebutuhan riil di lapangan.

Sebagai rumah besar ulama dan santri, NU akan terus mengawal pelaksanaan Perbup ini agar tetap berpihak pada kemaslahatan umat, menjaga nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah, serta memperkuat kontribusi pesantren bagi kemajuan Kabupaten Indramayu.

Semoga langkah ini menjadi momentum kebangkitan pesantren Indramayu menuju kemandirian dan kemuliaan ilmu, amal, dan akhlak.

(Nurbaeti)