All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Polresta Cirebon Larang Nobar dan Konvoi Suporter Jelang Pertandingan Persija vs Persib

CIREBON – Jelang laga klasik antara Persija Jakarta kontra Persib Bandung, jajaran Polresta Cirebon mengambil langkah tegas deng...

Postingan Populer

Selasa, 28 Oktober 2025

Satlantas Polres Wonosobo Gencar Lakukan Sosialisasi Langsung untuk Permudah Masyarakat Urus SIM dan BPKB



WONOSOBO – Dalam upaya memberikan pelayanan publik yang optimal dan membangun zona integritas di lingkungan kepolisian, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonosobo menggelar kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait tata cara dan prosedur kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pengurusan dokumen kendaraan bermotor seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). (27/10/25)

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara intensif di berbagai titik keramaian dan wilayah padat penduduk di Kabupaten Wonosobo, dengan menyasar berbagai kalangan mulai dari pelajar, pekerja, hingga masyarakat umum. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses administrasi yang benar dalam memperoleh SIM dan BPKB, sekaligus mencegah praktik percaloan atau pengurusan ilegal.

"Dengan adanya kegiatan ini, kami harap ke depannya masyarakat tidak hanya menjadi pengguna jalan yang taat hukum, tetapi juga memiliki kesadaran untuk mengurus surat-surat kendaraan secara mandiri, legal, dan sesuai aturan," tambah Ipda Widi.

Satlantas Polres Wonosobo juga membuka ruang tanya jawab interaktif dalam kegiatan sosialisasi ini agar masyarakat dapat menyampaikan kendala atau kebingungan yang dihadapi selama proses pengurusan dokumen kendaraan. Respon positif pun terlihat dari antusiasme masyarakat yang merasa terbantu dan lebih percaya diri untuk melakukan pengurusan secara langsung ke kantor pelayanan resmi.

Ke depan, Satlantas akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk pelayanan prima yang mengedepankan edukasi, kedekatan, dan transparansi kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah konkret Polres Wonosobo dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di bidang pelayanan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Wonosobo AKP Seno, melalui Kanit Regident Ipda Widi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Satlantas dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. "Pelayanan dan sosialisasi ini menjadi sarana edukasi agar masyarakat lebih paham tentang tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan SIM maupun mengurus BPKB dan kelengkapan surat kendaraan lainnya," ungkap Ipda Widi kepada awak media.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya menjelaskan teori dan prosedur pengurusan SIM, tetapi juga memandu masyarakat untuk memahami jenis-jenis tes yang akan dihadapi, seperti ujian teori dan praktik. Selain itu, masyarakat juga diberi pemahaman tentang pentingnya memiliki BPKB dan STNK yang sah, serta bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan jika mengalami kehilangan atau ingin melakukan perubahan data kepemilikan kendaraan.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari program pembinaan dan pelayanan berbasis transparansi, di mana Satlantas Polres Wonosobo bertekad menciptakan birokrasi yang bersih dan responsif. Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tubuh kepolisian.

(Yudhi)

Babinsa Manahan  Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan Bersama Linmas Team Saberling

Surakarta - Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Saring dan Sertu Supriyadi melaksanakan kegiatan kerja bakti pembersihan lingkungan bersama Team Saberling Kel. Manahan bertempat di RT 02 RW 09, Kel Manahan, Kec Banjarsari, Selasa (28/10/2025).

Dikatakan Serma Saring Kegiatan kerja bakti bersama Linmas dan Team Saberling kali ini dengan melaksanakan pemotongan ranting dan pembersihan kanan kiri sepanjang Jl. Ks Tubun, Kel. Manahan, Kec Banjarsari Kota Surakarta 

"Kegiatan kerja bakti tersebut merupakan upaya bersama, dalam menjaga kebersihan dan guna  memperkuat hubungan silaturahmi antar babinsa dengan warga binaan."ujarnya .

"Semangat gotong royong ini diharapkan terus terjaga dan menjadi inspirasi bagi kegiatan-kegiatan positif lainnya."pungkas Serma Saring.

Penulis : Arda 72

Guna Terciptanya Lingkungan Bersih Dan Sehat, Babinsa Kepatihan Wetan Berikan Sosialisasi Resik-Resik Pilah Sampah Surakarta (Respata) Pada Warga Binaan

Surakarta - Dalam Menjaga Kebersihan lingkungan dan warga tetap sehat, Babinsa Kelurahan Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Budiono memberikan Sosialisasi Pilah Sampah atau Resik Resik Pilah Sampah Surakarta (Respata), yang dihadiri oleh Pasi Logdim 0735/Surakarta Kapten Inf Sardi dan Tim dinas DLH Kota Surakarta bertempat di Pendopo Kelurahan Kepatihan Wetan Jl. Sutan Syahrir No. 26 Kelurahan Kepatihan Wetan Kecamatan Jebres,Senin ( 27/10/2025) tadi malam.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta yang dihadiri sekitar 50 orang warga Kelurahan Kepatihan Wetan dan warga Kelurahan Kepatihan kulon.

Ditegaskan Sertu Budiono kegiatan ini menindaklanjuti adanya pelaksanaan kerjasama Pemerintah Kota Surakarta yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta dengan Kodim 0735/Surakarta dalam mensosialisasikan pilah sampah guna memisahkan sampah berdasarkan jenisnya.

"Seperti sampah organik (sisa makanan, daun), anorganik (plastik, kertas, logam), dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)."ujarnya.

"Adapun tujuan dari Pilah sampah selain untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, memaksimalkan potensi daur ulang, dan bahkan menciptakan sumber ekonomi baru melalui program seperti bank sampah,"jelas Sertu Budiono.

Penulis : Arda 72

Senin, 27 Oktober 2025

MAS Tahfidz Rohul Akan Lahirkan Generasi Qurani


Buserpolkrim. Com -Udara pagi di komplek Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu (Rohul) terasa begitu khusyuk dan penuh haru, Senin (27/10/2025).
Suara doa dan lantunan ayat suci Al-Quran mengiringi langkah Bupati Rohul Anton, ST, MM, saat meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Tahfidz Rokan Hulu, yang terletak di belakang Masjid Agung Islamic Center Pasir Pengaraian.
Peletakan batu pertama ini menjadi simbol dimulainya babak baru perjalanan pendidikan Qurani di Negeri Seribu Suluk, langkah nyata dalam membangun generasi yang tidak hanya hafal ayat, tetapi juga menghidupkan makna di tengah masyarakat.
Kepala Sekolah MAS Tahfidz Rokan Hulu, Sukron Jamil, S.Pd.I, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur mendalam. Sejak berdiri pada tahun 2017, lembaga pendidikan ini telah melahirkan 303 alumni yang tersebar di berbagai daerah, membawa semangat dakwah dan kecintaan terhadap Al-Quran.
Sebagai bentuk dukungan pribadi, Bupati Anton, ST, MM turut menyerahkan bantuan sebesar Rp10 juta untuk pembangunan gedung tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Anton menegaskan bahwa pembangunan ini bukan hanya sekadar membangun sebuah gedung fisik, melainkan membangun peradaban Qurani di tanah Rohul.
"Pada hari yang berbahagia ini, kita memulai pembangunan bukan sekadar dinding dan atap, tapi pondasi peradaban. Inilah tempat lahirnya generasi Quran generasi yang bukan hanya hafal ayat Allah, tapi juga mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu akan terus berkomitmen mendukung pendidikan dan keagamaan seperti ini, karena kemajuan daerah bukan hanya diukur dari infrastruktur, tetapi dari seberapa kuat iman, akhlak, dan moral masyarakatnya,"tutur Bupati Anton penuh makna. (ADV/ MC Kominfo)

(EPI.B) 

Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Unit Reskrim Polsek Cikupa Narkotika Sabu


Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial IF atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 18,79 gram yang dikemas dalam plastik klip bening. 

Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan mengatakan, awalnya polisi hendak menangkap terduga pelaku curanmor di sebuah kontrakan di Kampung Cukang Galih, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/10/2025). 

"Saat melakukan penggeledahan, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu," kata Johan, Senin (27/10/2025). 

Diduga, selain untuk dikonsumsi, tersangka IF juga menjual narkotika jenis sabu itu. Sebab, narkotika jenis sabu yang ditemukan sudah dikemas dalam plastik klip bening. Oleh karena itu, polisi melakukan pengembangan baik atas temuan narkotika jenis sabu ataupun terkait kasus curanmor. 

Saat ini, tersangka IF menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cikupa. Atas kepemilikan narkotika tanpa hak hukum, tersangka IF dijerat Pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.




Red/Toher Sw