WONOSOBO – Dalam upaya memberikan pelayanan publik yang optimal dan membangun zona integritas di lingkungan kepolisian, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonosobo menggelar kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait tata cara dan prosedur kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pengurusan dokumen kendaraan bermotor seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). (27/10/25)
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara intensif di berbagai titik keramaian dan wilayah padat penduduk di Kabupaten Wonosobo, dengan menyasar berbagai kalangan mulai dari pelajar, pekerja, hingga masyarakat umum. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses administrasi yang benar dalam memperoleh SIM dan BPKB, sekaligus mencegah praktik percaloan atau pengurusan ilegal.
"Dengan adanya kegiatan ini, kami harap ke depannya masyarakat tidak hanya menjadi pengguna jalan yang taat hukum, tetapi juga memiliki kesadaran untuk mengurus surat-surat kendaraan secara mandiri, legal, dan sesuai aturan," tambah Ipda Widi.
Satlantas Polres Wonosobo juga membuka ruang tanya jawab interaktif dalam kegiatan sosialisasi ini agar masyarakat dapat menyampaikan kendala atau kebingungan yang dihadapi selama proses pengurusan dokumen kendaraan. Respon positif pun terlihat dari antusiasme masyarakat yang merasa terbantu dan lebih percaya diri untuk melakukan pengurusan secara langsung ke kantor pelayanan resmi.
Ke depan, Satlantas akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk pelayanan prima yang mengedepankan edukasi, kedekatan, dan transparansi kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah konkret Polres Wonosobo dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di bidang pelayanan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Wonosobo AKP Seno, melalui Kanit Regident Ipda Widi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Satlantas dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. "Pelayanan dan sosialisasi ini menjadi sarana edukasi agar masyarakat lebih paham tentang tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan SIM maupun mengurus BPKB dan kelengkapan surat kendaraan lainnya," ungkap Ipda Widi kepada awak media.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya menjelaskan teori dan prosedur pengurusan SIM, tetapi juga memandu masyarakat untuk memahami jenis-jenis tes yang akan dihadapi, seperti ujian teori dan praktik. Selain itu, masyarakat juga diberi pemahaman tentang pentingnya memiliki BPKB dan STNK yang sah, serta bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan jika mengalami kehilangan atau ingin melakukan perubahan data kepemilikan kendaraan.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program pembinaan dan pelayanan berbasis transparansi, di mana Satlantas Polres Wonosobo bertekad menciptakan birokrasi yang bersih dan responsif. Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tubuh kepolisian.
(Yudhi)






0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun