All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Batik Buana Sekar Kedaton Jadi Primadona di Pameran UMKM Persit Bisa 2 Kartini Expo, Balai Kartini, Jakarta

Jakarta – Suasana semarak menyelimuti gelaran Pameran UMKM Persit Bisa 2 Tahun 2026 yang berlangsung di Kartika Expo, Balai Kartini,...

Postingan Populer

Rabu, 12 November 2025

Membahayakan Pengguna Jalan, TNI Bersama Relawan Bersihkan Ranting Pohon

Wonogiri - Demi Keselamatan Warga masyarakat dan pengguna jalan raya, Komandan Koramil 04/Nguntoronadi Kodim 0728/Wonogiri Kapten Inf Agus Priyanto beserta anggotanya berbaur bersama relawan dari Comandan, Relawan MTA, TAGANA, PMI dan masyarakat menebang ranting pohon yang sudah tua dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, bertempat di jalan antar Provinsi tepatnya di  Di area Gunung Pegat Ds. Bumiharjo Kec. Nguntoronadi. Rabu (12/11/2025).

Di sela-sela kegiatannya Danramil menyampaikan bahwa kondisi cuaca yang tidak menentu dan sering terjadi hujan disertai angin kencang menimbulkan banyak kerawanan, terutama pohon tumbang.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami bersama instansi terkait dan warga bergotong royong menebang pohon-pohon yang sudah tua di pinggir jalan, sebab dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan.

"Kerja bakti kali ini membersihkan jalan, selain memangkas ranting-ranting di kanan kiri jalan, juga menebang pohon yang sudah tua dan rawan roboh menghalangi jalan yang dapat menimbulkan kecelakaan," ungkapnya.

"Menghadapi situasi dan kondisi cuaca saat ini, kita harus meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat menimbulkan bencana, pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Selasa, 11 November 2025

Ketua DPD IWO Indonesia Pemalang Kecam Tindakan Penghalangan Tugas Wartawan di PT Longwell


Pemalang. Buserpolkrim.com -
– Insiden penghalangan terhadap tugas wartawan kembali terjadi di Kabupaten Pemalang. Peristiwa tersebut dialami oleh dua jurnalis media online, yakni dari Media Seruni dan Media Komando Bhayangkara, saat hendak meliput kegiatan Bupati Pemalang bersama jajaran Forkopimda di PT Longwell Internasional, Jalan Raya Banjarmulya – Paduraksa – Kramat, pada Senin, 10 November 2025.

Dari informasi yang dihimpun tim awak media, kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda resmi Bupati Pemalang dalam rangka pelepasan ekspor perdana sepatu olahraga sebanyak satu kontainer berukuran 40 feet menuju Amerika Serikat, yang ditandai dengan pemecahan kendi di atas truk tronton pengangkut produk PT Longwell.

Kronologi Penghalangan Tugas Wartawan

Menurut keterangan Darmo, wartawan Media Seruni, dirinya bersama rekannya Bondan dari Media Komando Bhayangkara datang ke lokasi usai meliput kegiatan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Desa Penggarit, yang juga dihadiri oleh Bupati Pemalang.

“Saat kami tiba di lokasi, rombongan Bupati dan Forkopimda sudah berada di dalam pabrik. Kami kemudian melapor ke pos keamanan untuk izin meliput kegiatan tersebut. Namun, petugas keamanan di pos depan menanyakan surat tugas dan meminta kami menunggu tanpa kejelasan,” ujar Darmo.

Setelah berkoordinasi, keduanya diarahkan ke pos penjagaan kedua. Namun, upaya mereka kembali menemui jalan buntu. “Komandan security bernama Abdullah menyampaikan bahwa kami tidak diperkenankan masuk tanpa alasan yang jelas. Padahal, kami sudah menunjukkan identitas dan menjelaskan bahwa kegiatan ini bagian dari agenda resmi Bupati,” lanjut Darmo.

Tanggapan Dinas Terkait

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang, Umroni, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, menyampaikan agar kejadian itu dijadikan bahan evaluasi ke depan.
“Dimaafkan saja mas, untuk bahan evaluasi ke depan,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas maupun pimpinan keamanan PT Longwell Internasional belum memberikan keterangan resmi terkait insiden penghalangan tugas jurnalistik tersebut.

Kecaman dari Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Pemalang

Menanggapi insiden itu, Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Pemalang, Suswanto,S.E.,C.F.L.E, menyampaikan keprihatinan dan mengecam tindakan yang menghambat tugas wartawan di lapangan.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya penghalangan terhadap rekan-rekan jurnalis yang tengah menjalankan tugas profesinya. Setiap jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tidak boleh ada pihak mana pun yang menghalangi atau menghambat kerja jurnalistik, apalagi dalam kegiatan resmi pemerintahan,” tegas Suswanto.

Ia juga menambahkan bahwa IWO Indonesia Kabupaten Pemalang akan mengawal kasus ini agar menjadi perhatian serius semua pihak.
“Kami berharap perusahaan dan aparat terkait bisa lebih memahami fungsi dan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Insiden ini harus dijadikan pelajaran agar tidak terulang kembali di kemudian hari,” tandasnya.

Sebagai informasi, Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 menegaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.

(Laporan: Alwi Assagaf / Redaksi IWO Indonesia Pemalang) (Harun)

Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Polsek Panongan Diganjar Penghargaan



Personel Unit Reskrim Polsek Panongan diganjar penghargaan atas prestasi membongkar jaringan narkoba antarprovinsi. Penghargaan diberikan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah pada saat Apel Pagi di Lapangan Polresta Tangerang, Selasa (11/11/2025). 

"Saya secara pribadi maupun selaku Kapolresta Tangerang mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi anggota yang telah berdedikasi dengan kinerja yang baik," kata Indra Waspada. 

Dia melanjutkan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian loyalitas yang telah diberikan. Kata Indra Waspada, keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkoba antarprovinsi merupakan salah satu kebanggaan. 

"Saya ucapkan selamat kepada Kapolsek Panongan dengan Kanit Reskrim dengan jajarannya yang telah mengungkap kasus ini," ujarnya. 

Indra Waspada berharap, keberhasilan jajaran Polsek Panongan menjadi motivasi bagi anggota lain untuk semakin berdedikasi dalam melaksanakan tugas. Terutama dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

Sementara itu, Kapolsek Panongan Iptu Jonathan Mampetua Sirait mengungkapkan rasa bangga atas prestasi itu. Dia menegaskan, penghargaan itu bakal dijadikan pelecut semangat untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam hal pengungkapan kasus dan pelayanan kepada masyarakat. 

"Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Tangerang. Penghargaan ini akan kami jadikan penambah semangat untuk melaksanakan tugas lebih baik lagi," terang Jonathan.




Red/Toher Sw

Senin, 10 November 2025

Kurir Sabu Ditangkap, Polres Aceh Tenggara Amankan Barang Bukti Siap Edar



Buserpresisi ll Kutacane ceh Tenggara provinsi Aceh, Satuan Intelkam Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan satu orang tersangka Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Pelaku berinisial R.K. (37), warga Desa Lawe Sagu, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, ditangkap saat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam setelah melakukan transaksi narkotika.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 bungkus sabu seberat brutto 0,67 gram, 1 bungkus sabu seberat brutto 0,14 gram, 1 unit timbangan elektrik
1 kotak rokok merek Marlboro warna hitam-merah, 1 pipet sendok takar sabu, 2 lembar plastik putih bening, 1 unit handphone Oppo warna hitam, 1 buah gunting warna hitam-hijau, Uang tunai Rp200.000,. dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Agara AKP Jomson Silalahi menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di Desa Pelonas, Kecamatan Babussalam.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera menuju lokasi. Saat pelaku diketahui melintas di Desa Pulo Kemiri, petugas berusaha menghadang, namun pelaku melarikan diri dan sempat membuang barang bukti di sekitar Bengkel Kurnia," terang Kasi Humas.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di lokasi bersama perangkat desa dan menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu, yang kemudian diakui oleh pelaku sebagai miliknya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui masih menyimpan sisa sabu di rumahnya di Desa Perumahan Kumbang Indah, Kecamatan Badar. 

Tim kemudian melakukan penggeledahan disaksikan oleh perangkat desa setempat dan menemukan sabu lainnya di dalam bungkus rokok Marlboro di kamar pelaku.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Penindakan tegas akan terus dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah Aceh Tenggara," tegasnya.

(MHD SABRI)

Kapolres Agara Beri Penghargaan kepada Personel Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa Berprestasi dalam Program Tiga Pilar dan Ketahanan Pangan



Buserpresisi ll Kutacane Aceh Tenggara Provinsi Aceh , Dalam rangka mengapresiasi dedikasi dan kinerja luar biasa dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, Polres Aceh Tenggara menggelar Upacara Pemberian Penghargaan kepada Personel Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa Berprestasi di Lapangan Apel Mapolres Aceh Tenggara, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin (11/11/2025) pukul 10.00 WIB.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri,S.I.K, dan diikuti oleh seluruh pejabat utama, personel Polres, serta perwakilan TNI dan aparatur pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Tenggara menyerahkan penghargaan kepada empat penerima yang dinilai berprestasi dalam mendukung program "Tiga Pilar dan Ketahanan Pangan" tingkat Polda Aceh Tahun 2025.

Adapun nama-nama penerima penghargaan yaitu Bripka Amri Hasan, Bhabinkamtibmas Polsek Babussalam Polres Aceh Tenggara – Bhabinkamtibmas Terbaik Program Tiga Pilar Tingkat Polda Aceh Tahun 2025, Brigpol Auri Pika Arnes, Bhabinkamtibmas Polsek Bambel Polres Aceh Tenggara – Bhabinkamtibmas Terbaik Program Ketahanan Pangan Tingkat Polda Aceh Tahun 2025, Syukur Karya Iman, Kepala Desa Kutarih, Kecamatan Babussalam – Kepala Desa Terbaik Program Tiga Pilar Tingkat Polda Aceh Tahun 2025 dan Sertu Dedi Susilo, Babinsa Kodim 0108/Aceh Tenggara – Babinsa Terbaik Program Tiga Pilar Tingkat Polda Aceh Tahun 2025.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Yulhendri, S.I.K., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh personel dan unsur masyarakat yang telah menunjukkan kinerja, dedikasi, serta loyalitas tinggi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Aceh Tenggara.

"Hari ini kita berkumpul dalam suasana yang membanggakan untuk memberikan penghargaan kepada personel Polri, TNI, dan masyarakat yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ini merupakan wujud nyata sinergi tiga pilar di tingkat desa," ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga menekankan bahwa penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polri, TNI, maupun aparatur pemerintahan desa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.




"Momentum ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan ke-80 dengan tema 'Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan'. Semangat kepahlawanan harus menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus mengabdi dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan masyarakat," tambah Alumni Akpol 2006.

(MHD SABRI)