All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Dugaan Penimbun BBM Asal Kecamatan Kandanghaur Meminta Perlindungan Kepada Ketua forum jurnalis Indramayu

  Indramayu buserpolkrim.com Penimbun Bahan Bakar Minyak ( BBM) bersubsidi baik BBM jenis pertalite maupun solar bukan hanya ba...

Postingan Populer

Selasa, 30 Desember 2025

Polresta Pangkalpinang Tutup & Alih Arus di Lokasi Keramaian Malam Tahun Baru 2025-2026  


 
Malam pergantian tahun 2025 ke 2026 akan menyaksikan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di beberapa lokasi keramaian di Pangkalpinang, yang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Pangkalpinang di bawah pimpinan Kasat Lantas Kompol Ria Arianty S. I. K. M. H.
 
Lokasi utama yang terkena dampak adalah Alun-Alun Taman Merdeka dan Jembatan Emas. Untuk mengantisipasi kemacetan, Simpang Palapa akan dialihkan arusnya ke arah Alun-Alun atau Lampu Merah Ramayana. Sementara itu, Jalan Rumah  Dinas walikota akan diarahkan ke Jalan Patiwangka, Surabaya, dan Sudirman.
 
Di Simpang BB lama, kendaraan akan diarahkan ke Masjid Al-Ula dan Jalan Kampung opas, sedangkan kendaraan dari arah sungailiat akan diarahkan ke Jalan Kampung opas. Jalan Hamida dan Linggar Jati juga akan diberlakukan sistem satu arah. Untuk kemudahan parkir, Kantor PMI akan dijadikan kantong parkir bagi masyarakat yang ingin menuju Alun-Alun.
 
Satlantas juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas, selalu menggunakan helm, membawa surat-surat kendaraan yang lengkap, dan mengenakan sabuk pengaman. Selamat berkumpul bersama keluarga di malam tahun baru. 

(HR) 
 
 

Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Polres Bangka Barat Tegaskan Sinergi Polri dan Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas



Polres Bangka Barat memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepolisian kepada masyarakat.

Secara umum, Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah dinamika kriminalitas yang fluktuatif.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Bangka Barat menangani 316 perkara tindak pidana, yang penyelesaiannya dilakukan secara berimbang melalui penegakan hukum, pendekatan preventif, serta penyelesaian secara humanis.

Di bidang pembinaan dan ketertiban masyarakat, Polres Bangka Barat mengedepankan penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice/RJ). Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 39 perkara diselesaikan melalui mekanisme RJ, dengan rincian 25 perkara Reskrim, 13 perkara Lantas, dan 1 perkara Narkoba.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga melaksanakan 112 kegiatan problem solving untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat agar tidak berkembang menjadi tindak pidana. Upaya tersebut diperkuat dengan 32.768 kegiatan Door to Door System (DDS) serta 85 kegiatan deteksi dini sebagai langkah preventif dan preemtif dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

Sementara terhadap perkara yang tidak memenuhi syarat penyelesaian nonlitigasi, Polres Bangka Barat tetap menegakkan hukum secara profesional. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 197 perkara diselesaikan melalui proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa Polres Bangka Barat akan konsisten menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman, Polres Bangka Barat akan terus mengedepankan upaya preventif, preemtif, serta penegakan hukum. Keamanan tidak bisa dijaga oleh kepolisian saja, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama," ujar AKBP Pradana.

Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat serta meningkatkan quick response terhadap setiap pengaduan dan laporan masyarakat di wilayah hukum Bangka Barat.

Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha didampingi Wakapolres Bangka Barat Kompol Albert D. H. Tampubolon, serta dihadiri pejabat utama Polres Bangka Barat.

(HR) 

Senin, 29 Desember 2025

Fani Dewinta Putri Terpilih sebagai Ketua BMPAN Jawa Tengah, Tegaskan Loyalitas dan Kebersamaan sebagai Kunci Keberhasilan Organisasi


Semarang — Musyawarah Wilayah (Muswil) Barisan Muda Pejuang Amanat Nasional (BMPAN) Jawa Tengah resmi menetapkan Fani Dewinta Putri, S.Sos., M.Tr.IP. sebagai Ketua BMPAN Jawa Tengah periode 2029. Proses pemilihan yang berlangsung dinamis ini diselenggarakan di Semarang dan dihadiri oleh seluruh delegasi BMPAN dari kabupaten/kota se-Jawa Tengah. (28/12/2025)

Terpilihnya Fani menandai babak baru dalam arah kepemimpinan organisasi sayap kepemudaan Partai Amanat Nasional (PAN) di tingkat provinsi. Dalam pidato kemenangannya, Fani menyampaikan visi inklusif dan progresif untuk membesarkan BMPAN melalui kolaborasi seluruh kader.

"BMPAN adalah rumah bagi siapa saja yang ingin belajar, berkembang, dan berjuang menuju kesuksesan. Ini bukan hanya tentang satu orang atau satu nama, tetapi tentang kita semua yang punya semangat dan tujuan yang sama," tegasnya di hadapan peserta Muswil.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan organisasi tidak bergantung pada ketua semata. "Kesuksesan BMPAN tidak ditentukan oleh siapa yang memimpin, tapi oleh loyalitas, kekompakan, dan kerja keras seluruh kader. Tanpa itu semua, tidak ada kemajuan yang bisa kita raih bersama," ujarnya dengan penuh semangat.

Muswil BMPAN Jawa Tengah ini menjadi ajang konsolidasi dan refleksi atas capaian organisasi sekaligus momentum untuk menyusun langkah strategis ke depan. Selama rangkaian Muswil, peserta aktif terlibat dalam diskusi dan sidang pleno yang membahas program kerja, penguatan kaderisasi, serta peran pemuda dalam politik dan pembangunan daerah.

Para peserta Muswil menyambut terpilihnya Fani dengan optimisme tinggi. Sebagai figur muda yang memiliki latar belakang birokrasi dan aktif dalam pemberdayaan pemuda, Fani dinilai mampu menjembatani aspirasi generasi muda dengan kebijakan yang relevan dan berdampak.

Dengan mengusung semangat gotong royong, BMPAN Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Fani Dewinta Putri diharapkan mampu menjadi wadah pembelajaran politik yang sehat dan konstruktif bagi generasi muda, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Jawa Tengah.

(Yudhi)

Pemkot Cirebon Perkuat Struktur Fiskal Daerah Lewat Penyesuaian Regulasi Pajak dan Retribusi


Cirebon – Pemerintah Kota Cirebon mulai membedah strategi besar dalam memperkokoh ketahanan ekonomi daerah melalui langkah-langkah fiskal yang lebih adaptif. Upaya ini diwujudkan dalam pengambilkan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah ikhtiar strategis untuk menyempurnakan struktur fiskal agar lebih tangguh dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa penataan ulang regulasi ini merupakan respons cepat terhadap dinamika sosial-ekonomi yang terus berkembang. Menurutnya, struktur fiskal yang sehat adalah fondasi utama bagi kemandirian daerah. Dengan melakukan evaluasi pada sektor pendapatan, pemerintah berupaya memastikan bahwa instrumen pajak dan retribusi mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan tanpa mengabaikan kondisi riil di lapangan.

"Perubahan terhadap Perda Pajak dan Retribusi ini adalah ikhtiar strategis kita bersama untuk menyempurnakan struktur fiskal daerah agar lebih tangguh, adaptif, dan berkeadilan. Kita ingin setiap rupiah yang ditarik dari masyarakat kembali dalam bentuk kualitas layanan publik yang nyata dan prima melalui prinsip high tax, high service," ujar Wali Kota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin (29/12/2025).

Wali Kota juga menyoroti pentingnya menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan UMKM. Ia menekankan bahwa penyesuaian tarif tidak boleh menjadi beban yang menghambat produktivitas warga. Sebaliknya, reformasi ini diarahkan pada optimalisasi tata kelola melalui digitalisasi sistem perpajakan. Penggunaan teknologi atau E-Government diharapkan mampu meminimalisir kebocoran anggaran serta menciptakan sistem yang transparan dan akurat.

Selain aspek pelayanan, Pemkot Cirebon membidik penguatan iklim investasi. Sebagai kota jasa dan perdagangan di koridor timur Jawa Barat, Kota Cirebon berkompetisi ketat dalam menarik investor. Oleh karena itu, regulasi yang lahir nantinya harus memberikan kepastian hukum dan insentif yang menarik. 

"Jika infrastruktur jalan mulus dan layanan kesehatan mudah diakses dari hasil pajak yang dikelola dengan baik, maka kepercayaan publik dan investor akan meningkat secara linear," tuturnya.

Menutup rangkaian penyampaian tersebut, Pemerintah Kota Cirebon menyatakan kesiapannya untuk bersinergi penuh dengan jajaran legislatif dalam forum Panitia Khusus (Pansus). 
"Ketersediaan data teknis yang akurat akan dipasok sepenuhnya agar produk hukum ini lahir sebagai solusi nyata bagi persoalan fiskal daerah," harapnya.

Sejalan dengan semangat tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Kota Cirebon, Muhamad Noupel, menjelaskan bahwa revisi ini merupakan mandat dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Noupel menyebut ada beberapa poin krusial yang harus disinkronkan agar sesuai dengan ketentuan yang lebih tinggi.

"Ada beberapa ketentuan yang perlu dilakukan perubahan, mulai dari tarif PBB-P2, pengecualian BPHTB, hingga penyesuaian batas peredaran usaha yang dikecualikan dari PBJT makanan dan minuman. Kami di Bapemperda melakukan pembahasan ini bersama alat kelengkapan DPRD lainnya guna memastikan setiap pasal dalam Raperda ini benar-benar objektif dan memiliki dasar hukum yang kuat," kata Noupel.

Lebih lanjut, Noupel merinci bahwa penyesuaian juga menyasar pada pengaturan alokasi hasil penerimaan pajak rokok, sanksi administratif bagi wajib pajak, hingga struktur tarif retribusi. 

"Pembahasan ini menjadi prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2025 agar segera memberikan kepastian bagi penyelenggara pemerintahan dan masyarakat luas," jelasnya.

(Deni)

Kapolda Jabar Laksanakan Ground Breaking SPPG Polri di Pondok Buntet Pesantren Cirebon

Cirebon, 
Kapolda Jabar IRJEN POL RUDI SETIAWAN S.I.K.,S.H.,M.H, melaksanakan Ground Breaking SPPG Polri Serentak Se-Indonesia di Pondok Buntet Pesantren Mertapada Kulon Kec. Astanajapura Kab. Cirebon, Senin (29/12/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Karorena Polda Jabar KOMBES POL TEGUH, Dir Polairud Polda Jabar KOMBES POL EDWARD INDHARMAWAN EKA CHANDRA, S.I.K., M.H, Bupati Cirebon Drs. H. IMRON, M.Ag, Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.H,S.I.K.,M.H, Ketua DPRD Kab. Cirebon Dr. SOPHI ZULFIA, S.H., M.H, dan lainnya.

Keberadaan SPPG tersebut untuk mendukung program MBG dan Polri mewujudkan dukungan terhadap program prioritas Pemerintah dalam memperkuat ketahanan Pangan dan meningkatkan Gizi masyarakat.

Melalui perluasan jaringan dapur bergizi dan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia, Polri juga menegaskan komitmennya mendukung program Pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif dan menuju Indonesia Emas tahun 2045.

Selain itu, Jawa Barat juga terbukti menjadi SPPG terbaik dalam pembangunan, tata kelola dalam pengelolaan SPPG. Bahkan, target tahun ini Polri sudah membangun 1.147 Unit SPPG diseluruh Indonesia dan menyerap 16.650 tenaga kerja serta menyasar 3jt penerima manfaat.

Satgas MBG Polri juga mendorong Polda jajaran untuk berkoordinasi dengan UMKM setempat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selama ini SPPG Polri telah berpartisipasi mendirikan posko terdampak banjir dan longsor untuk menyediakan MBG bagi korban bencana.
(Koko Ochim)