All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

HUT ke-53 PDIP, Ketua DPC Indramayu H. Sirojudin Gaungkan Semangat “One For All, All For One”

Indramayu – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) genap berusia 53 tahun pada tanggal 10 Januari 2026. Momentum Hari Ulang Tahun (HUT...

Postingan Populer

Kamis, 08 Januari 2026

Kapolres Cirebon Kota Pimpin Sertijab Kabag Log dan Kasat Resnarkoba

Cirebon Kota – Polres Cirebon Kota melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Log Polres Cirebon Kota dan Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota yang berlangsung di halaman Mapolres Cirebon Kota, Kamis (08/01/2026), sebagai bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel Polri.

Upacara serah terima jabatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga 08.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Inspektur Upacara. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam rangka kesinambungan kepemimpinan serta peningkatan kinerja satuan kerja di lingkungan Polres Cirebon Kota.

Dalam pelaksanaan upacara, Kapolres Cirebon Kota didampingi Komandan Upacara IPDA Muhamad Nurul Fajar, S.H., M.M., dengan melibatkan peserta upacara yang terdiri dari satu peleton perwira pertama, satu peleton Dalmas, satu peleton Unit Pengamanan Objek Vital, satu peleton gabungan staf, serta peleton dari Satlantas, Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, dan ASN Polres Cirebon Kota.

Rangkaian kegiatan upacara diawali dengan acara persiapan, dilanjutkan acara pendahuluan berupa laporan Perwira Upacara dan kesiapan pasukan. Memasuki acara pokok, Inspektur Upacara memasuki lapangan upacara, menerima penghormatan pasukan, serta menerima laporan Komandan Upacara.

Prosesi serah terima jabatan dilakukan secara resmi melalui pembacaan Keputusan Kapolda Jawa Barat, penanggalan dan penyematan tanda jabatan, serta pengambilan sumpah jabatan yang didampingi rohaniawan. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan, Berita Acara Pengambilan Sumpah, dan Pakta Integritas yang disaksikan langsung oleh Inspektur Upacara.

Jabatan Kabag Log Polres Cirebon Kota resmi diserahterimakan dari Kompol Yanto Risdianto, S.H., M.H. kepada Kompol Didin Jarudin, S.Sos., M.M. Sementara itu, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota diserahterimakan dari AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P. kepada AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H.

Selama pelaksanaan upacara serah terima jabatan berlangsung, situasi terpantau tertib, lancar, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan tata upacara dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan personel Polri yang bertujuan untuk penyegaran organisasi. Rotasi jabatan juga menjadi sarana pengembangan karier personel sesuai dengan penilaian kinerja dan kebutuhan organisasi.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menjelaskan bahwa mutasi dan serah terima jabatan merupakan hal yang wajar dalam institusi Polri. “Serah terima jabatan ini diharapkan mampu membawa semangat baru, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kinerja Polres Cirebon Kota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

((Paul)) 

Polresta Cirebon Dukung Swasembada Pangan 2026, Panen Raya Jagung Serentak Hasilkan 3 Ton Jagung Pipil

Cirebon, Dalam rangka mendukung Program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026, Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Blok Ciwareng RT 01 RW 02, Desa Sindangjawa, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan Panen Raya Jagung Serentak ini dilaksanakan secara nasional melalui sarana Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., serta diikuti oleh seluruh jajaran Polda, Polres, Polresta, dan Polrestabes di seluruh Indonesia dari wilayah masing-masing.

Di Kabupaten Cirebon, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag., Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sofhi Zulfia, S.H., M.H., Kasdim 0620/Kabupaten Cirebon Mayor Arm. Sulkhan, serta Kasubsi I Seksi Intelijen Febri Eka Pradana, S.H.

Turut hadir mendampingi jalannya kegiatan para Pejabat Utama Polresta Cirebon yang terdiri dari para Kabag, Kasat, dan Kasi, para Kapolsek jajaran Polresta Cirebon, Danramil Sumber, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon, Kepala Perum Bulog Kabupaten Cirebon, Camat Dukupuntang, Kuwu Desa Sindangjawa, serta unsur tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Desa Getrakmoyan yang berjumlah kurang lebih 30 orang.

Pada kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV ini, estimasi hasil panen di lokasi mencapai sekitar 3 ton jagung pipil, yang menjadi salah satu kontribusi nyata Polresta Cirebon dalam mendukung ketahanan pangan daerah maupun nasional.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan panen raya ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional di bidang pangan, khususnya penguatan komoditas jagung.

"Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif mendukung program pemerintah, salah satunya melalui pendampingan dan dukungan terhadap sektor pertanian. Panen Raya Jagung Serentak ini menjadi bukti nyata keterlibatan Polri dalam mendukung Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026," ujar Kapolresta Cirebon.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan data produksi jagung di wilayah hukum Polresta Cirebon, total hasil panen jagung dari Kuartal I hingga Kuartal IV mencapai 1.980,035 ton, dengan total luas lahan tanam sebesar 452,345 hektare. Capaian tersebut menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, serta masyarakat dan para petani dalam mengoptimalkan sektor pertanian jagung.

Kapolresta Cirebon menambahkan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak serta peran aktif masyarakat petani yang terus berupaya meningkatkan produktivitas pertanian. Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung program ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan nasional.

Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag. dalam kesempatan tersebut turut mengapresiasi keterlibatan Polresta Cirebon dan seluruh stakeholder yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program swasembada pangan, khususnya melalui pengembangan dan optimalisasi pertanian jagung di Kabupaten Cirebon.

Melalui kegiatan Panen Raya Jagung Serentak ini, diharapkan dapat semakin memotivasi para petani untuk meningkatkan hasil produksi pertanian, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah sebagai bagian dari ketahanan pangan nasional.

Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, aman, dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari seluruh peserta dan masyarakat yang hadir. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung pembangunan nasional di bidang pangan.
(Koko Ochim)

Poskamling Binaan Polres Bangka Barat Raih Juara 3 Lomba Poskamling Polda Babel dalam Rangka HUT Satpam ke-45



Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) Air Sikaw Dusun TB 6 Desa Mislak, Kecamatan Jebus, yang merupakan binaan Polres Bangka Barat, berhasil meraih Juara III Lomba Poskamling tingkat Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam ke-45 Tahun 2025.

Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung. Penghargaan diberikan oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili Direktur Binmas Polda Babel.

Dalam kegiatan tersebut, penghargaan diterima oleh Kasat Binmas Polres Bangka Barat, Bhabinkamtibmas Desa Mislak Brigpol Sandi Miranda, serta Ketua Poskamling Air Sikaw, Aprisa Saputra.

Kasat Binmas Polres Bangka Barat, Iptu Deki Wahyu Susanto, menyampaikan bahwa prestasi yang diraih Poskamling Air Sikaw merupakan hasil dari pembinaan yang berkesinambungan oleh Polres Bangka Barat melalui fungsi Binmas dan peran aktif Bhabinkamtibmas di lapangan.

"Prestasi ini merupakan bukti bahwa pembinaan Polres Bangka Barat terhadap Poskamling berjalan dengan baik. Poskamling Air Sikaw dinilai aktif, inovatif, serta mampu melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara swakarsa," ujar Iptu Deki Wahyu Susanto.

Ia menambahkan bahwa Poskamling tidak hanya berfungsi sebagai tempat ronda, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan warga serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., dalam keterangannya di tempat terpisah saat kegiatan syukuran HUT Satpam ke-45 di Polres Bangka Barat, memberikan apresiasi atas capaian Poskamling binaan jajarannya tersebut.

"Alhamdulillah, Poskamling binaan Polres Bangka Barat berhasil meraih Juara III lomba Poskamling tingkat Polda Kepulauan Bangka Belitung. Ini merupakan hasil sinergi dan kerja sama yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan," ungkap Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polres Bangka Barat untuk terus meningkatkan pembinaan dan penguatan sistem keamanan lingkungan di seluruh wilayah hukum Polres Bangka Barat.

"Kami berharap prestasi ini dapat menjadi contoh bagi Poskamling lainnya di Bangka Barat agar terus aktif, inovatif, dan berperan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkas AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K.

Keberhasilan Poskamling Air Sikaw meraih juara juga tidak terlepas dari keaktifan dan inovasi masyarakat setempat, serta dukungan penuh dari Polres Bangka Barat melalui pendampingan Bhabinkamtibmas Desa Mislak, Brigpol Sandi Miranda, Polsek Jebus.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran Poskamling dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa, memperkuat kebersamaan warga, serta mencegah gangguan kamtibmas di lingkungan desa.

(HR) 

Kapolres Bangka Barat Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Pelaku Kejahatan di Bangka Barat



Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan di Bangka Barat. Rabu, 7 Januari 2025

Penegasan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan jajaran Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam kejadian itu, korban mengalami luka berat akibat senjata tajam, sementara pelaku melarikan diri ke luar daerah setelah melakukan aksinya.

"Kasus ini terjadi pada 1 Januari 2026. Pelaku sempat melarikan diri ke luar wilayah Bangka Barat, namun kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Bangka Barat," tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Setelah menerima laporan, jajaran Unit Reskrim Polsek Jebus langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Senin, 5 Januari 2026, atau setelah beberapa hari pelarian, pelaku berhasil diungkap dan diamankan melalui koordinasi dengan kepolisian setempat di luar daerah.

Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bangka Barat dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Kami tegaskan kembali, tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan di Bangka Barat. Siapapun pelakunya, meskipun berupaya kabur ke luar daerah, akan tetap kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Selain menegaskan penindakan hukum, Kapolres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. 

Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau potensi gangguan keamanan," tambahnya.

Kapolres menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Bangka Barat.

(HR) 

Ilmenit Tertahan Di Pangkal balam, Zirkon Terjaring Di Priok: Dugaan Jaringan Mineral Ilegal Terkuak


Pangkalpinang — Tim investigasi awak media kembali menelusuri rangkaian peristiwa yang belakangan menghebohkan publik, menyusul viralnya penahanan 15 kontainer bermuatan sekitar 390 ton ilmenit di Pelabuhan Pangkalbalam, Bangka Belitung. Mineral tersebut rencananya akan diekspor ke Haikou, China, menggunakan kapal Capricorn 97210 V 9C031N.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari jejaring tim investigasi, sebelum tiba dan tertahan di Pelabuhan Pangkalbalam, belasan kontainer itu disebut sempat disimpan di gudang logistik milik swasta. Namun hingga kini, proses administrasi dan uji laboratorium yang menjadi dasar kelolosan ekspor masih menyisakan tanda tanya besar.

Pada Senin, 5 Januari 2026, tim investigasi menemui Agung, salah satu Humas Bea Cukai. Dalam keterangannya, Agung menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada hasil uji laboratorium pembanding dari kantor pusat Bea Cukai, yang seharusnya menjadi pembanding terhadap data laboratorium sebelumnya milik Scopindo yang dilampirkan oleh pihak PT PMM.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik. Pasalnya, sampel yang diuji hanya sekitar 11 kilogram, namun proses laboratorium dinilai memakan waktu lama. "Publik bertanya-tanya, selama itukah proses uji lab untuk sampel 11 kilogram?" ungkap salah satu sumber investigasi.

Belum tuntas persoalan 15 kontainer ilmenit tersebut, publik kembali dikejutkan dengan tertangkapnya tiga unit truk bermuatan mineral zirkon sekitar 30 ton di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Selasa, 6 Januari 2026.

Penangkapan ini diduga berkaitan dengan keberangkatan Kapal Roro KM Sakura Ekspress yang sehari sebelumnya, Senin, 5 Januari 2026, bertolak dari Pelabuhan Pangkalbalam menuju Tanjung Priok. Berdasarkan data manifes yang diperoleh dari Humas PT Bukit Merapin Nusantara Lines selaku penyedia jasa pelayaran, kapal tersebut mengangkut berbagai kendaraan dan muatan.

Tercatat di antaranya 3 unit mobil Fuso berpelat D, T, dan A, sekitar 30 unit Colt Diesel dengan berbagai pelat nomor (BN, B, D, E, dan BM), 9 unit mobil pribadi, 1 unit sepeda motor, serta 75 penumpang dengan 36 orang sopir.

Namun, dari hasil penelusuran tim investigasi terhadap data muatan, terlihat kejanggalan mencolok. Muatan yang tercantum didominasi oleh besi rongsokan dan kardus, sebagian besar atas nama pihak ekspedisi. Pola ini memunculkan dugaan kuat adanya modus lama yang kembali digunakan, yakni menempatkan zirkon di bagian bawah, lalu ditutupi besi rongsok atau kardus di bagian atas.

"Ini bukan pekerjaan sporadis. Polanya rapi, berulang, dan terkesan dilakukan secara sistematis serta terstruktur," ujar sumber investigasi yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, pemerintah telah mengatur secara tegas tata cara pengangkutan kendaraan dan muatan di atas kapal. Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 115 Tahun 2016 Pasal 22, disebutkan bahwa setiap perusahaan angkutan umum yang memberikan data kendaraan dan muatan tidak sesuai dapat dikenai sanksi administratif. 

Sanksi tersebut meliputi peringatan tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin operasional, selain menanggung kerugian waktu dan biaya.

Rangkaian peristiwa ini memunculkan dugaan adanya benang merah antara kasus ilmenit di Pangkalbalam dan zirkon di Tanjung Priok. Aparat penegak hukum dan instansi terkait didesak untuk tidak berhenti pada penindakan di lapangan semata, melainkan mengusut aktor intelektual dan jaringan yang bermain di balik distribusi serta ekspor mineral tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi masih terus menelusuri keterkaitan antar pihak, termasuk peran perusahaan, ekspedisi, dan mekanisme pengawasan yang diduga kecolongan.

(HR/TIM)