All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Tekan Peredaran Narkoba dan Miras Polisi Sisir Tempat Hiburan Malam, Sita Ratusan Miras dari Gudang Karaoke

CIREBON, - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggelar razia skala besar di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di wila...

Postingan Populer

Rabu, 14 Januari 2026

Respons Cepat Unit Gakkum Tangani Kecelakaan Fatal di Jalur Pantura Kalijaga

Cirebon Kota – Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cirebon Kota bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas fatal yang terjadi di jalur Pantura. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Kalijaga, Kecamatan Lemahwungkuk, pada Selasa (13/01/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan muda. Lokasi kejadian berada di ruas jalan nasional yang dikenal padat kendaraan, khususnya pada jam malam hari.

Korban diketahui berinisial E.N.L. (20), warga Ds. Karangwangi Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon, yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda PCX E-20xx-XX. Korban melaju seorang diri dari arah Kota Cirebon menuju wilayah Cirebon Timur dengan tujuan pulang ke rumah.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga mengalami kecelakaan tunggal hingga terjatuh di badan jalan. Warga sekitar mendapati korban sudah tergeletak di aspal dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Melihat kejadian tersebut, warga segera menghubungi pihak kepolisian melalui layanan Polisi 110. Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cirebon Kota langsung menuju tempat kejadian perkara begitu menerima laporan.

Setibanya di lokasi, petugas dengan sigap melakukan pengamanan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan lanjutan. Unit Gakkum juga segera melaksanakan olah TKP secara menyeluruh untuk mengetahui kronologi dan penyebab kejadian.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ridwan Maulana, S.H., M.M., C.PHR menyampaikan bahwa respons cepat merupakan bentuk kesiapsiagaan personel di lapangan. Ia menegaskan penanganan awal difokuskan pada keselamatan pengguna jalan dan pengumpulan bukti di lokasi kejadian.

Usai olah TKP, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Cirebon untuk penanganan lebih lanjut. Sementara sepeda motor korban diamankan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cirebon Kota sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, khususnya pada malam hari. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kecepatan, konsentrasi, dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, karena satu kelengahan bisa berujung penyesalan panjang.

((Paul)) 

Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba



Cirebon, 
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon menggelar Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi kesehatan dan masa depan kepada masyarakat. Kegiatan serupa dilaksanakan secara rutin di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba. Sehingga Masyarakat mengetahui cara melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Ia mengatakan, Sasaran dalam Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba adalah seluruh sekelompok masyarakat dari semua umur. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilaksanakan rutin, khususnya ketika ada momen masyarakat yang sedang berkumpul.

Sehingga Polresta Cirebon menginisiasi kegiatan tersebut supaya masyarakat lebih cepat mudah memahami tentang materi-materi bahaya penyalahgunaan narkoba dan risikonya baik secara kesehatan maupun risiko berhadapan dengan hukum.

Selain itu, masyarakat setelah mengikuti Mobile Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dapat melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten cirebon baik melaluli 110 maupun nomor siaga siaga Sat Narkoba Polresta Cirebon.

"Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap masyarakat yang memberikan informasi atau pelapor dan dipastikan segera ditindak lanjuti setiap informasi yang masuk. Mari bersama sama tidak memberikan ruang serta memerangi setiap penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
(Koko Ochim)

Selasa, 13 Januari 2026

Diduga Korsleting Listrik, Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat Tangani Kebakaran Rumah Warga di Bangka Barat



Polsek Simpang Teritip, Polres Bangka Barat, menangani peristiwa kebakaran rumah milik warga yang terjadi di Dusun II, Desa Pangek, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Senin malam, 12 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Rumah tersebut diketahui milik Hesti, 25 tahun. Saat kejadian, pemilik rumah tidak berada di lokasi karena sedang bekerja di sebuah toko buah. Kebakaran pertama kali diketahui setelah saksi, Anyen, menghubungi korban dan menyampaikan bahwa rumahnya terbakar.

Setibanya di lokasi, korban mendapati bagian dapur rumah telah hangus dilalap api. Kebakaran menghanguskan dapur rumah yang terbuat dari papan kayu beratapkan terpal, berikut peralatan rumah tangga, pakaian, serta satu unit sepeda motor Vespa produksi tahun 1976. Sejumlah dokumen penting milik korban, seperti ijazah, kartu keluarga, akta cerai, dan buku tabungan bank BRI, juga ikut terbakar.

Berdasarkan keterangan pemilik rumah, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada terminal yang berada di area dapur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sepuluh juta rupiah.

Petugas Polsek Simpang Teritip, Polres Bangka Barat, yang menerima laporan dari masyarakat langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara serta membantu memadamkan sisa api untuk memastikan kondisi aman dan mencegah kebakaran susulan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan peristiwa tersebut. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penggunaan instalasi listrik di rumah.

(HR) 

Polsek Kapetakan Amankan Lima Remaja Diduga Hendak Lakukan Penyerangan

Cirebon Kota - Jajaran Polsek Kapetakan mengamankan lima orang remaja yang diduga akan melakukan penyerangan terhadap warga di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, pada Selasa dini hari (13/01/2026) sekitar pukul 02.10 WIB, sebagai langkah cepat kepolisian dalam mencegah terjadinya aksi kekerasan dan gangguan keamanan masyarakat.

Pengamanan tersebut dilakukan saat petugas Polsek Kapetakan melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Suranenggala, tepatnya di sekitar permukiman warga Kecamatan Suranenggala, setelah menerima informasi adanya sekelompok remaja yang berkumpul pada jam rawan dan dicurigai akan melakukan penyerangan ke wilayah lain.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima remaja berinisial *M.A.N.*, *S*., *I.*, *S.*, dan *I.S.*, yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, dan diduga kuat telah mempersiapkan diri untuk melakukan penyerangan secara berkelompok ke wilayah Kecamatan Suranenggala.
Selain mengamankan para remaja tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan rencana penyerangan, berupa puluhan anak panah yang terbuat dari paku besi yang telah dimodifikasi, puluhan paku besi, beberapa alat ketapel, sejumlah telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor tanpa dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor, para pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim Polres Cirebon Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR. menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari terjadinya bentrokan atau tawuran yang berpotensi menimbulkan korban luka maupun korban jiwa, mengingat aktivitas kelompok remaja tersebut dilakukan pada jam rawan dan dengan membawa alat yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

Menurut Kapolsek Kapetakan, para remaja yang diamankan beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kapetakan guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, sekaligus untuk mengetahui motif, jaringan, serta potensi keterlibatan pihak lain dalam rencana penyerangan tersebut.

Kapolsek Kapetakan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi kekerasan jalanan maupun tawuran antar kelompok remaja, dan akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan preventif di wilayah hukum Polsek Kapetakan, khususnya pada waktu-waktu yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Upaya pengamanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Kapetakan dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi warga dari ancaman tindak kekerasan yang dapat meresahkan lingkungan sekitar.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa Polres Cirebon Kota mengapresiasi langkah cepat Polsek Kapetakan dalam mengamankan para remaja sebelum aksi penyerangan terjadi, serta mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran atau kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

((Paul)) 

POLSEK KUNTO DARUSSALAM UNGKAP KASUS PEREDARAN SABU, SITA 9 PAKET SIAP EDAR



ROKAN HULU –Buserpolkrim.com
Jajaran Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Minggu (11/1/2026) dini hari. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sembilan paket sabu siap edar dengan berat kotor 1,06 gram.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya pencurian buah kelapa sawit dan dugaan transaksi narkotika di kawasan kebun sawit milik warga Dusun Petapakan, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam IPDA Zus Rico Candra, SH, MH bersama tim langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 05.00 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang berada di peron milik masyarakat di sekitar kebun sawit.
Dengan disaksikan warga setempat, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan terduga pelaku. Dari dalam tas selendang, polisi menemukan sebuah dompet kecil yang berisi sembilan paket narkotika jenis sabu yang diduga siap edar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diketahui bernama Riski Lianda (24), warga Kecamatan Kunto Darussalam, yang diduga berperan sebagai pengedar.
Petugas juga sempat melakukan pengembangan untuk menelusuri pemasok barang haram tersebut, namun belum membuahkan hasil. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Kunto Darussalam guna proses hukum lebih lanjut.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka positif mengandung metamfetamina. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Narkotika dan KUHP yang berlaku.
( EPI. B)