All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Memanusiakan Manusia Dipertanyakan:Dugaan Pemukulan Tahanan Anak Di Rutan Di Polda Babel.

Pangkalpinang, Sabtu, 14 Februari 2026 – Dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan anak mencuat di Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Polda Bang...

Postingan Populer

Sabtu, 14 Februari 2026

Pemuda Indramayu Tembus Panggung Nasional, Hilmi Hilmansyah Silaturahmi dengan Menteri Ekraf dan Wamenbud

Indramayu – Anak muda asal Indramayu kembali menunjukkan kiprahnya di panggung nasional. Hilmi Hilmansyah, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pengembangan Jejaring di ICCN, melakukan silaturahmi strategis dengan sejumlah tokoh nasional di bidang ekonomi kreatif dan kebudayaan.

Agenda tersebut berlangsung dalam rangkaian Rapat Kerja Terbatas (Rakertas) Pengurus ICCN yang digelar pada 12–13 Februari 2026 di Jakarta. Forum ini menjadi ajang konsolidasi nasional sekaligus ruang temu antara para penggerak kota kreatif dengan pengambil kebijakan di tingkat pusat.

Dalam kesempatan itu, Hilmi berjumpa dan berdialog langsung dengan Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Teuku Riefky Harsya, Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Giring Ganesha, serta Ketua Umum ICCN Tb. Fiki C. Satari.

Menurut Hilmi, pertemuan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan ruang bertukar gagasan dan memperluas perspektif terhadap arah kebijakan nasional di sektor ekonomi kreatif dan kebudayaan.

"Silaturahmi ini penting sebagai ruang belajar langsung. Kita bisa menangkap arah kebijakan nasional sekaligus membaca peluang kolaborasi lintas sektor untuk penguatan ekosistem kota kreatif," ujar Hilmi kepada awak media.

Sebagai pemuda asal Indramayu, Hilmi menilai momentum ini menjadi bekal strategis untuk membawa pulang gagasan dan isu-isu nasional ke daerah. Ia menekankan pentingnya konektivitas pusat dan daerah agar gerakan kota kreatif tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terhubung dalam satu visi besar pembangunan berbasis budaya.

Salah satu gagasan yang terus didorong Hilmi untuk Indramayu adalah pengembangan Creative Cultural Ecosystems, yakni pendekatan pembangunan kota yang menempatkan budaya sebagai ruh utama.

"Konsep ini mencakup aktivasi ruang cagar budaya, pengembangan living museum, hingga penciptaan ruang temu kreatif yang hidup dan berkelanjutan. Melalui pendekatan tersebut, budaya tidak hanya diposisikan sebagai warisan, tetapi sebagai sumber daya aktif yang menggerakkan dialog, kolaborasi, dan inovasi perkotaan." Jelasnya

Rakertas ICCN sendiri menjadi forum penting untuk menyatukan arah, bahasa, dan prioritas gerakan jejaring kota kreatif di Indonesia. Melalui forum ini, berbagai inisiatif di tingkat pusat diharapkan dapat dilandingkan secara kontekstual di daerah, termasuk di Indramayu.

Langkah Hilmi menjadi bukti bahwa anak muda daerah mampu mengambil peran dalam percakapan nasional. Dengan semangat kolaborasi dan jejaring, ia berharap Indramayu dapat tumbuh sebagai kota yang kuat secara budaya, adaptif secara urban, dan aktif dalam jejaring kota kreatif nasional. (Wira/Tim)

Kapolsek Kapetakan Salurkan Bantuan Baja Ringan untuk Korban Kebakaran di Suranenggala


Kabupaten Cirebon – Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR pada hari Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 10.00 WIB menyalurkan bantuan sosial berupa material baja ringan kepada warga korban kebakaran rumah di wilayah Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Bantuan tersebut diberikan kepada Sdr. Agus Naim, warga Blok Sipalasa RT 04/06 Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, yang rumahnya mengalami kerusakan akibat peristiwa kebakaran.

Diketahui, kebakaran rumah milik Sdr. Agus Naim terjadi pada hari Senin (02/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, yang mengakibatkan bangunan rumah mengalami kerusakan cukup parah sehingga membutuhkan perbaikan struktur secara bertahap.

Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana menjelaskan bahwa penyaluran bantuan baja ringan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan empati jajaran Polsek Kapetakan kepada warga yang tertimpa musibah, sekaligus upaya membantu percepatan pemulihan tempat tinggal korban.

Menurut AKP Rudiana, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir dalam situasi sosial kemanusiaan untuk memberikan dukungan moril maupun materil kepada warga yang membutuhkan.

Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk proses perbaikan rumah sehingga korban dapat kembali menempati rumahnya dengan aman dan layak.

Kegiatan penyerahan bantuan berlangsung dengan penuh keakraban antara aparat kepolisian dan warga, serta menjadi cerminan hubungan kemitraan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa kepedulian sosial yang dilakukan jajaran kepolisian merupakan bagian dari pelayanan humanis Polri, serta mengajak masyarakat untuk saling peduli dan bergotong royong membantu sesama, khususnya warga yang tertimpa musibah, sebagai wujud solidaritas dan kebersamaan di lingkungan masyarakat.

(Paul)

Sambil Patroli, Babinsa Pucangsawit Lakukan Komsos Dengan Warga Binaan

Surakarta — Kegiatan Patroli wilayah rutin dilakukan Babinsa Pucangsawit Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Tarto, guna mengetahui perkembangan dan permasalahan yang terjadi di wilayah binaanya, Sabtu (14/02/2026).

Seperti halnya yang dilakukan, saat Patroli dirinya melaksanakan Komsos bersama warga binaan di Rw 09, dalam kesempatan tersebut Babinsa memberikan himbauan agar warga dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat guna mewujudkan ketahanan wilayah yang kuat.

"Kegiatan Komunikasi sosial yang dilaksanakan juga bertujuan untuk menjalin silahturahmi sehingga terjalin hubungan yang harmonis sekalian mencari Informasi sehingga nantinya akan tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaan."ujar Serda Tarto.

Sementara itu Sukino salah satu warga mengatakan dengan keberadaan Babinsa yang lagi patroli di desa Binaan dirinya merasa senang dan begitu dekat dengan pak Babinsa dan selalu ada di tengah-tengah masyarakat.

Penulis : Arda 72

Tim “Ulat Bulu” Polsek Tempilang Bongkar Sarang Sabu di Desa Air Lintang, Pemuda 22 Tahun Diciduk



Tim "Ulat Bulu" Polsek Tempilang membongkar dugaan sarang peredaran narkotika di RT 06 Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (13/2/2026) siang.

Seorang pemuda berinisial F.S. (22) diamankan setelah rumahnya diduga kerap menjadi lokasi berkumpul sejumlah anak muda yang dicurigai menggunakan sekaligus mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Air Lintang yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok pemuda yang sering berkumpul di salah satu rumah dan berlangsung hampir setiap hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 11.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Tempilang melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi. Setelah dinilai cukup bukti, Tim "Ulat Bulu" yang terdiri dari Unit Reskrim dan Intelkam bergerak cepat melakukan penyergapan sekitar pukul 11.50 WIB, didampingi aparatur desa setempat.

Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu tersimpan di dalam kotak rokok dan tas hitam milik pelaku. Polisi juga mengamankan dua unit timbangan digital serta perlengkapan lain yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika.

Tak berhenti di situ, penggeledahan lanjutan di dapur rumah mengungkap temuan lebih mengejutkan. Petugas mendapati bungkusan plastik yang ditanam di dalam tanah. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat beberapa kotak rokok berisi puluhan paket kecil dan satu paket besar sabu yang diakui milik pelaku dan rencananya akan diedarkan kembali.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan puluhan paket sabu siap edar, dua timbangan digital, satu unit telepon genggam, gunting, dan alat pendukung lainnya.
Pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tempilang dan selanjutnya ditangani Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Yos Sudarso, menegaskan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

"Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami bergerak cepat dan terukur. Ini komitmen kami bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat," ujar Iptu Yos Sudarso.

Ia juga mengimbau masyarakat Kecamatan Tempilang dan sekitarnya untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan.

"Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama," tegasnya.

(HR) 

156 Botol Miras Disita Tengah Malam, Satres Narkoba Sisir Wilayah Kota Cirebon

Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan Operasi Minuman Keras melalui kegiatan Ops Miras Piket Fungsi sebagai upaya penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan gangguan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Sabtu malam (07/02/2026).

Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras tanpa izin, berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang dihimpun petugas di lapangan.

Dalam pelaksanaan operasi, personel Unit 2 Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melakukan pemeriksaan terhadap sebuah warung di wilayah Kecamatan Kedawung dan menemukan puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merek yang disimpan serta diperjualbelikan tanpa kelengkapan perizinan.

Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa minuman keras berbagai merek, antara lain jenis Guinness, Jinro, Bintang Redler, Anggur Orang Tua, Anggur Putih, Anggur Merah, Kawa-kawa, Mix Max, Api, Bintang, Iceland, Ani, dan Atlas dengan total keseluruhan sebanyak 156 botol.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan terhadap pemilik warung berinisial I (lk), warga Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, guna proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M. menjelaskan bahwa operasi minuman keras merupakan langkah preventif dan represif untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas dan permasalahan sosial di tengah masyarakat.

Menurut AKP Shindi Al-Afghany, peredaran minuman keras tanpa izin tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta membahayakan keselamatan masyarakat, sehingga penindakan akan terus dilakukan secara konsisten.

Ia menambahkan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan dan pemilik diberikan pembinaan serta proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas namun tetap mengedepankan pendekatan profesional.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta mengajak warga untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin.

AKP M. Aris Hermanto juga menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 untuk menyampaikan informasi secara cepat dan bertanggung jawab, sebagai bentuk sinergi bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Cirebon.

((Paul))