All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Diduga ada buly Ditahanan sesama tahanan

 Buser Polkrim - Sistem kepala suku atau kepala kamar di tahanan Polresta Cirebon, Jawa Barat, ini biasanya tahanan yang Uda la...

Postingan Populer

Senin, 02 Maret 2026

Kapolres Bangka Barat Tetapkan 5 Tersangka Penyelundupan 11,2 Ton Pasir Timah ke Malaysia



Bangka Barat, Polres Bangka Barat menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penyelundupan pasir timah seberat 11,2 ton yang hendak dikirim ke Johor, Malaysia. 

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Bangka Barat, Senin (2/3/2026).

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tiga orang terduga pelaku oleh Tim Hiu Barat Sat Polairud pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Pantai Enjel, Dusun Air Putih, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

"Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, kami menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kegiatan ini sudah dilakukan sebanyak dua kali dengan total 11,2 ton pasir timah yang berhasil dikirim ke Malaysia," ujar Kapolres.

Menurutnya, praktik ilegal tersebut dilakukan dengan cara mengolah pasir timah mentah di gudang, kemudian dikemas dalam kantong plastik dan karung sebelum diangkut menggunakan truk menuju pesisir Pantai Enjel. 

Selanjutnya, pasir timah dilansir menggunakan perahu pancung ke tengah laut dan dipindahkan ke kapal cepat atau kapal hantu yang telah dipesan untuk dibawa ke Johor.

Kapolres mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pengiriman pertama dilakukan pada 15 Februari 2026 sebanyak 4,8 ton dengan nilai sekitar Rp 1,58 miliar. Pengiriman kedua pada 25 Februari 2026 sebanyak 6,4 ton dengan nilai sekitar Rp 2,11 miliar.

"Total nilai pasir timah yang telah diselundupkan mencapai Rp 3,69 miliar. Ini tentu berdampak pada kerugian negara dan merusak tata kelola pertambangan yang sah," tegasnya.

Dalam kasus ini, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit truk, dua perahu pancung, satu unit speed boat, peralatan pengolahan pasir timah, serta sejumlah dokumen dan perangkat elektronik pendukung kegiatan ilegal tersebut.

Kelima tersangka dijerat Pasal 161 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, juncto Pasal 20 dan 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp 100 miliar.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus mendalami jaringan serta alur distribusi pasir timah ilegal tersebut.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran akan terus dilakukan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan ini," kata AKBP Pradana Aditya Nugraha.

(HR) 

Cairan Merah Mengalir dari Area Pergudangan Mangkol, Fakta atau Limbah Berbahaya?


BANGKA TENGAH – Dugaan pencemaran lingkungan mencuat di Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (2/3/2026). Aliran cairan berwarna merah yang diduga kuat limbah cat terlihat mengalir di saluran air kawasan Jalan Konghin, tepatnya di sekitar area pergudangan milik Bos Akond.

Temuan ini pertama kali mencuat saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut pada akhir pekan lalu. Air hujan yang mengalir dari dalam area pergudangan terlihat membawa cairan berwarna merah mencolok menuju saluran drainase.

 Warga sekitar pun mempertanyakan asal-usul cairan tersebut dan dampaknya terhadap lingkungan.

Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah langsung bergerak cepat. Pada Senin pagi sekitar pukul 09.30 WIB, tim DLH bersama rombongan laboratorium mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengambilan sampel.



Dari pantauan tim investigasi awak media di lapangan, turut hadir Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan DLH Bangka Tengah, Yudi. Tim terlihat mengambil beberapa titik sampel air dari saluran yang diduga tercemar untuk selanjutnya diuji di laboratorium.

"Kita akan melakukan tahap uji laboratorium, paling lama 14 hari kerja. Saat ini kita masih menunggu hasilnya," ujar Yudi saat diwawancarai di lokasi.

Ia menegaskan, apabila hasil uji laboratorium membuktikan bahwa cairan merah tersebut merupakan limbah cat, maka hal itu merupakan pelanggaran serius. "Kalau memang itu cat yang mengalir di saluran, jelas itu salah. Cat termasuk limbah B3 yang berpotensi mencemari lingkungan dan air tanah," tegasnya.

Selain dugaan pencemaran, DLH juga menyoroti kondisi kebersihan di area pergudangan. Di bagian depan hingga gudang belakang, terlihat tumpukan berbagai jenis barang dan limbah, mulai dari sembako, pupuk, drum plastik biru bekas, lada, hingga gudang penyimpanan kertas.

Menurut Yudi, pihaknya akan memberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dalam beberapa hari ke depan agar pengelola gudang segera membersihkan tumpukan sampah tersebut. Ia mengingatkan, jika hujan kembali turun, air yang melewati tumpukan sampah berpotensi membawa residu ke saluran air dan memperparah risiko pencemaran.

Hingga berita ini diturunkan, Bos Akond belum memberikan keterangan resmi kepada tim investigasi awak media. Saat kunjungan DLH berlangsung, yang bersangkutan terlihat tengah mengisi sejumlah dokumen dan data yang diminta oleh pihak dinas.

Kini, publik menanti hasil uji laboratorium yang akan menjadi penentu: apakah aliran merah tersebut sekadar fenomena sementara akibat limpasan material biasa, atau benar merupakan limbah berbahaya yang mengancam kualitas lingkungan di kawasan Jalan Konghin, Desa Mangkol.

(HR/TIM) 

Babinsa Koramil SIdoharjo Patroli Malam Bersama Linmas

Wonogiri - Sebagai upaya untuk menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif, Babinsa Koramil 17/Sidoharjo Kodim 0728/Wonogiri Serka Sarjito melaksanakan patroli keamanan sekaligus sambang warga bersama Linmas di wilayah Kecamatan Sidoharjo, Minggu (1/3/2026) malam. 

Kegiatan patroli dan sambang warga yang dilakukan secara rutin ini, adalah untuk memastikan kondisi wilayah selalu dalam keadaan kondusif serta mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan. 

Patroli yang di nahkodai Babinsa ini, keliling desa  dengan menggunakan sepeda motor dan menyempatkan berdialog dengan warga yang sedang berjaga di pos kamling.

Dalam kesempatan ini Babinsa menyampaikan, bahwa kerja sama dengan masyarakat itu sangat penting untuk menjaga dan  memperkuat keamanan di wilayah. 

" Menjaga wilayah tetap aman bukan hanya tugas TNI saja, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi antara TNI dengan berbagai komponen keamanan dan masyarakat, bisa mewujudkan lingkungan yang aman, kondusif dan nyaman ", tandasnya.

Penulis : Arda 72

Babinsa Sudiropajan Laksanakan Patroli  Keamanan Dan Sambang Warga di Wilayah Binaaan

Surakarta - Patroli dan Sambang Warga cara yang dilakukan Babinsa untuk menjalin hubungan baik dengan warga di wilayah Binaan  yang merupakan tugas pokok Babinsa.
Seperti yang dilakukan oleh Sertu Watono Babinsa Kelurahan Sudiropajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735 Surakarta. Senin (02/03/2026) pukul 09.00 Wib.

"Patroli dan Sambang Warga semua ini untuk mewakili kemanunggalan TNI khususnya Babinsa kepada masyarakat wilayah kelurahan binaan serta memantau keadaan dan keamanan di wilayah Binaannya".

Karena tujuan Patroli  dan Sambang  Warga ini juga untuk Menjalin Komunikasi baik Antara Babinsa dengan warga masyarakat untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan, dengan adanya Patroli dan Sambang Warga sehingga terjalin interaksi komunikasi Babinsa dengan Warga masyarakat  untuk dapat mempererat hubungan TNI dengan rakyat. 

Dengan seringnya dan rutin Patroli Sambang Warga di wilayah binaan, tentunya Babinsa akan mengetahui permasalahan. Sehingga jika ada permasalahan dengan cepat dapat diatasi dan diselesaikan Secara Persuasif.

"Kami juga berharap kepada masyarakat untuk selalu saling menjaga dan peduli dengan situasi yang berkembang serta saling membantu satu sama lain dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif" pungkas Sertu Watono.

Penulis : Arda 72

Koperasi Konsumen Multi Pihak Usaha Rakyat Berbasis Aksi Nyata (KKMP URBAN)

Indramayu – Semangat anak muda untuk mandiri secara ekonomi mulai terlihat nyata. Koperasi Konsumen Multi Pihak menggelar rapat koordinasi perdana bersama jajaran pengurus, pengawas, pembina, dan seluruh anggota di coffee shop urban, Minggu (01/03/2026). Pertemuan ini menjadi titik awal konsolidasi gerakan koperasi yang digagas oleh kelompok pemuda yang sadar pentingnya literasi koperasi di era sekarang.

Bukan sekadar rapat formal, pertemuan ini menjadi ruang diskusi terbuka untuk menyatukan visi dan memperjelas arah gerak koperasi ke depan, baik secara teknis maupun struktural.

Ketua Koperasi Konsumen Multi Pihak, Muhammad Annur Misbachun atau yang akrab disapa Bachun, menegaskan bahwa koperasi ini dibangun dengan semangat kolektif dan profesionalisme.

"Rapat ini menjadi titik awal kita untuk menyamakan arah gerak. Kita ingin koperasi berjalan sistematis, tertata secara struktural, dan kuat secara teknis di lapangan. Semua harus satu frekuensi," ujar Bachun.

Bachun menyampaikan bahwa fokus utama ke depan adalah pembenahan internal. Mulai dari pengelolaan stok barang, pemetaan konsumen, hingga pembagian jobdesk yang jelas untuk setiap anggota.

"Yang pertama kita benahi adalah stok barang. Kita kuatkan internal dulu. Setelah itu, kita petakan konsumen dan jobdesk anggota supaya semuanya bergerak profesional," jelasnya.

Langkah ini dinilai penting agar koperasi tidak hanya bergerak cepat, tetapi juga terarah dan berkelanjutan.

Selain pembenahan internal, koperasi juga mulai menyusun strategi untuk menggandeng supplier potensial. Salah satu target awal adalah menjadi supplier MBG serta mengembangkan toko kelontong sebagai sektor usaha pertama.

Menariknya, koperasi ini lahir dari lingkungan komunitas anak muda. Bachun menjelaskan bahwa sistem yang dibangun adalah sistem kolektif, di mana anggota tidak hanya menjadi bagian dari organisasi, tetapi juga tumbuh sebagai pelaku usaha.

"Kenapa kita bisa mengait anak muda? Karena kita lahir dari komunitas. Sistem kita kolektif. Anak-anak muda dari komunitas kita dorong menjadi anggota koperasi yang profesional. Tujuannya agar mereka ke depan bisa mandiri dan punya usaha sendiri," tegasnya.

Narasi ini menjadi pesan kuat bahwa koperasi bukan lagi konsep lama yang kaku, tetapi bisa menjadi kendaraan masa depan bagi generasi muda yang ingin naik kelas secara ekonomi.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri pembina sekaligus pendiri koperasi Konsumen Multi Pihak, Hilmi Hilmansyah. Dalam arahannya, ia menjelaskan bahwa pentingnya konsistensi, transparansi, dan kolaborasi sebagai pondasi gerakan.

"Koperasi ini bukan hanya tentang usaha, tetapi tentang membangun ekosistem kemandirian. Anak-anak muda harus menjadi subjek, bukan objek ekonomi. Kalau kita solid dan konsisten, koperasi ini bisa menjadi kekuatan ekonomi bersama," tegas Hilmi.



Ia juga mengingatkan bahwa kendala di awal perjalanan adalah hal yang wajar. Tantangan teknis maupun di lapangan justru menjadi proses pembelajaran untuk memperkuat mental dan sistem organisasi.

Ke depan, Koperasi Konsumen Multi Pihak menargetkan pembukaan sektor-sektor usaha baru selain toko kelontong dan supplier MBG. Ekspansi ini diharapkan mampu memperluas jaringan supplier dan konsumen, sekaligus membuka peluang usaha lebih banyak bagi anggota.

"Harapan kami koperasi ini terus berkembang, membuka sektor-sektor baru, dan memperluas jaringan. Kita ingin koperasi benar-benar menjadi wadah kolektif yang memberi manfaat nyata," tutup Bachun.

Dengan semangat kolaborasi dan energi anak muda, Koperasi Konsumen Multi Pihak di Indramayu menunjukkan bahwa koperasi bisa tampil modern, adaptif, dan relevan dengan zaman.

Anak muda tidak harus menunggu kesempatan, mereka bisa menciptakan peluang sendiri, bersama, melalui sistem kolektif yang terorganisir. Di tengah tantangan ekonomi, gerakan ini menjadi bukti bahwa generasi muda mampu bergerak, berdaya, dan membangun masa depan secara mandiri. (Wira/Tim)