All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

DPRD dan Pemerintah Daerah mengesahkan APBD Kota Cirebon tahun 2026

Kota Cirebon– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 resmi disahkan. Keputusan tersebut disepakati melalui rapat paripurna...

Postingan Populer

Sabtu, 15 November 2025

Babinsa Jagalan Dampingi TIM Medis PMI Cek Kesehatan Gratis Di Wilayah Binaan

Surakarta - Babinsa Jagalan Koramil 04/Jebres  Kodim 0735/Surakarta Serka E Lau We dampingi Tim Medis PMI Kota Surakarta cek kesehatan  di rumah Bapak Kardi dan warga lainya di Rt 05 Rw 07  Kelurahan Jagalan Kecamatan Jebres Kota Surakarta Jumat (14/11/2025) Pkl 09.00 Wib.

Beginilah  Kiprah TNI khususnya Babinsa di masyarakat tidak lagi diragukan lagi, bukan hanya ajakan bela negara tapi juga kegiatan lain termasuk kegiatan bakti sosial. Hal ini terbukti dari salah satu kegiatan sosial  Cek Up Kesehatan gratis  dari PMI kota Surakarta  yang diadakan di rumah warga yakni Bapak Kardi dan warga masyarakat lain yang ikut aktif rutin cek up kesehatan gratis dari Tim Kesehatan dari PMI kota Surakarta 

Kegiatan cek up kesehatan ini sering dilaksanakan sebulan sekali  yang diadakan untuk mengetahui kondisi kesehatan warga masyarakat yang ada diwilayah Kelurahan Jagalan 
 Babinsa Jagalan Koramil 04 Jebres Serka E lau we menghadiri dan mengikuti giat cek up tersebut . "Kami rutin melaksanakan cek kesehatan gratis ,Ini untuk mengetahui  kesehatan warganya masyarakat, "pungkasnya"

Kegiatan ditujukan untuk mendukung program pemerintah pusat maupun daerah  Kota Surakarta ."Saya mengajak warga  masyarakat untuk turut serta berpartisipasi selalu mengecek kesehatan gratis Ini apabila ada program cek kesehatan gratis dari PMI Kota Surakarta.

Penulis : Arda 72

Dandim Wonogiri Pimpin Acara Penerimaan,Pelepasan Prajurit Dan Sertijab Danramil

Wonogiri - Komandan Kodim (Dandim) 0728/ Wonogiri Letkol Inf Edi Ristriyono,S.Pd.,M.I.P. memimpin acara korp raport sertijab Danramil jajaran, Perwira Staf Kodim 0728/Wonogiri dan penerimaan anggota baru serta pelepasan prajurit yang melaksanakan pindah satuan.

Kegiatan berlangsung di Aula Makodim 0728/Wonogiri, Sabtu (15/11/2025) pagi.

Dandim menyampaikan, bahwa serah terima jabatan di lingkungan TNI-AD merupakan hal yang biasa sebagai upaya pembinaan personel baik "Tour of duty" atau "Tour of Area", dihadapkan pada tuntutan tugas dan tanggung jawab, yang harus diemban oleh seorang prajurit, dan bagian dari dinamika pembinaan organisasi secara menyeluruh juga saling terkait, karena itu pergantian personil pada jabatan strategis merupakan sebuah kebutuhan, untuk menghasilkan kinerja organisasi yang lebih optimal.

Dandim juga menyampaikan selamat datang di satuan 0728/Wonogiri kepada tiga Perwira Pertama yang baru, segera menyesuaikan dengan kondisi wilayah yang akan menjadi tanggung jawab, dan jalin sinergitas yang baik dengan seluruh komponen.

"Pindah satuan dilaksanakan dengan tujuan memberikan pengembangan karir personil, pembinaan organisasi dan tuntutan penugasan yang beragam, sehingga bermuara pada pencapaian kinerja yang semakin baik dan profesional, " Ungkap Dandim.

Adapun Perwira Pertama yang di terima oleh Dandim 0728/Wonogiri yakni. Kapten Inf Jumadi dan langsung menjabat sebagai Pasiter Kodim 0728/Wonogiri, Kapten Inf Supriyadi Menjabat Pasipers Kodim 0728/Wonogiri dan Lettu Inf Sutarno menjabat sebagai Danramil 25/Paranggupito.

Sementara Lettu Inf Agung Suwarno menduduki jabatan sebagai Danramil 07/Tirtomoyo yang sebelumnya menjabat Pjs Pasipers menggantikan Kapten Cpl Eko Joko Santoso yang melaksanakan pindah satuan.

Penulis : Arda 72

Jumat, 14 November 2025

PH Rico Deka Sihombing Soroti Kejanggalan Olah TKP, Desak Polisi Tangkap Humas PT SRL


Padang Lawas Utara — Pengacara sekaligus pelapor kasus dugaan persekusi terhadap penasihat hukum masyarakat Dusun Pardomuan Dalam, Rico Deka Sihombing, S.H., menyoroti adanya kejanggalan dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan penyidik Polsek Padang Bolak. Ia mendesak aparat kepolisian segera menangkap Maruara Simanjuntak, Humas PT Sumatera Riang Lestari (SRL), yang diduga memerintahkan bawahannya untuk menangkap dirinya saat menjalankan tugas pendampingan hukum terhadap warga.

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/268/XI/2025/TAPSEL TPS. BOLAK/SUMUT, tertanggal 3 November 2025. Dalam laporannya, Rico mengadukan dugaan tindak kekerasan dan penyekapan yang dilakukan pihak keamanan PT SRL terhadap dirinya saat memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Laporan tersebut kini telah ditindaklanjuti dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor B/241/XI/2025/Reskrim, tertanggal 12 November 2025, yang ditandatangani oleh AKP Muklein Harahap, S.H., Kapolsek Padang Bolak.
Namun, setelah olah TKP dilakukan, Rico menyebut adanya ketidaksesuaian antara lokasi awal kejadian dan lokasi yang diperiksa oleh pihak kepolisian. Ia menduga, area tempat dirinya diseret dan ditahan telah diubah sehingga menghilangkan bukti-bukti penting.

“Kami melihat kejanggalan karena lokasi kejadian sudah dirusak. Tanahnya ditimbun, ditanami pohon pisang dan galiga liar, bahkan bekas sawit yang dulu ada di sekitar tempat kejadian sudah tidak tampak. Ini jelas menghilangkan bukti,” ujar Rico saat dikonfirmasi di Padang Bolak, Rabu (12/11/2025).

Rico juga meminta penyidik Polsek Padang Bolak untuk segera mengambil langkah tegas terhadap terlapor Maruara Simanjuntak, yang disebut memerintahkan satpam melakukan penangkapan secara sewenang-wenang.

“Saya meminta penyidik untuk serius menangani kasus ini dan segera melakukan penangkapan. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Menurut Rico, tindakan yang dialaminya merupakan bentuk persekusi terhadap profesi advokat. Ia menegaskan, advokat adalah penegak hukum yang dilindungi oleh undang-undang, sebagaimana tercantum dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Pasal 16 tentang Hak Imunitas Advokat, yang menyatakan bahwa advokat tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata ketika menjalankan profesinya dengan itikad baik.

“Advokat adalah penegak hukum yang dilindungi undang-undang. Jika kami saja bisa dipersekusi saat bekerja, bagaimana dengan masyarakat kecil yang kami bela?” kata Rico menegaskan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, IPDA Mara Lohor Siregar, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP, namun belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

“Benar, tadi ada olah TKP. Namun anggota masih di lapangan, jadi saya belum bisa menjelaskan detailnya,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, Humas PT SRL Maruara Simanjuntak belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp hanya menunjukkan centang satu dan belum dibalas.

Kasus dugaan persekusi terhadap penasihat hukum ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menantikan langkah tegas Polsek Padang Bolak maupun Polres Tapanuli Selatan dalam mengusut laporan tersebut hingga tuntas.
Tim

Kamis, 13 November 2025

‎Waw, Diduga Oknum Karyawan Lotte Mart Nakal Rayu Istri Konsumen



‎CIREBON, buserpolkrim.com – Tindakan tak pantas diduga dilakukan oleh salah satu karyawan gerai ritel modern Lottemart Cirebon. Pria tersebut disebut-sebut nekat menggoda istri pelanggan yang memiliki toko di Kota Cirebon.
‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula saat korban, seorang ibu rumah tangga, mengorder salah satu produk makanan untuk toko miliknya. 
‎Tanpa disangka, oknum karyawan berinisial W tersebut diduga melancarkan rayuan melalui pesan pribadi Whatsapp usai mengetahui nomor kontak korban. 
‎Perilaku itu sontak menimbulkan kemarahan pihak suami yang merasa keberatan dan melaporkan tindakan tidak profesional tersebut kepada manajemen Lottemart Cirebon. 
‎Bahkan, sang suami pun telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak aparat hukum setempat untuk memberikan efek jerah bagi oknum karyawan.
‎"Saya pernah mendatangi Lotte Mart Cirebon didampingi pihak kepolisian untuk melakukan mediasi dan memberikan efek jera untuk oknum karyawan, dan oknum karyawan berjanji tidak akan mengulangi lagi, tapi tetap saja masih menggoda istri saya," tutur suami korban saat ditemui awak media, Kamis, (13/10/2025). 
‎Aksi dugaan pelecehan verbal itu pun menuai perhatian salah satu Ormas di Cirebon, setelah tangkapan layar percakapan diduga antara pelaku dan korban dilaporkan suami korban yang juga sebagai Humas Ormas Manggala Garuda Putih DPC Kota Cirebon. 
‎Sontak kejadian tersebut mendapatkan perhatian dari Ormas Manggala Garuda Putih DPC Kota Cirebon.
‎Udin Jaenudin selaku Ketua Ormas Manggala Garuda Putih DPC Kota Cirebon mengecam keras atas kejadian tersebut.
‎ 
‎Udin Jaenudin yang akrab disapa Ayah mengecam keras tindakan tersebut dan menuntut manajemen Lotte Mart agar segera menindak tegas oknum karyawan yang mencoreng citra perusahaan. 
‎Atas kejadian ini, tak sedikit pula yang meminta perusahaan untuk memperketat pengawasan internal dan melindungi privasi konsumen agar tidak disalahgunakan.
‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Lottemart belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus tersebut. 
‎Publik kini menantikan langkah tegas dari perusahaan guna memastikan kenyamanan dan keamanan pelanggan tetap terjaga. 
‎(Sugi)

Bangun Rasa Aman, Kapolres Cirebon Kota Resmikan Pos Kamling AB³ di Pegagan Kidul

Cirebon Kota – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. meresmikan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) AB³ (Ada, Berbuat, Berfikir, dan Bermanfaat) di Blok Telargedang RT 005/002, Desa Pegagan Kidul, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (13/11/2025) siang.

Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 hingga 14.00 WIB tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Kapetakan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Suasana berlangsung sederhana namun penuh semangat kebersamaan, mencerminkan sinergi nyata antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kapetakan Adiya Arif Maulana, S.STP, Kuwu Pegagan Kidul H. Surayana, Kapolsek Kapetakan IPTU Rudiana, S.H., M.H., CPHR, serta Kasat Intelkam Polres Cirebon Kota AKP Iwan, S.H., M.H. Hadir pula Kuwu Desa Grogol Suyatno, para pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, Bhabinkamtibmas Desa Pegagan Kidul Bripka Krisnadi, dan sekitar 20 orang tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa pembangunan Pos Kamling bukan sekadar fasilitas fisik, tetapi wujud nyata kepedulian dan gotong royong warga untuk menciptakan rasa aman bersama.
“Pos Kamling adalah simbol partisipasi dan kepedulian masyarakat. Keamanan tidak hanya tanggung jawab Polri, tapi kita semua. Dengan kebersamaan, kita bisa mencegah kejahatan sebelum terjadi,” tegasnya.

Ia menambahkan, semangat Pos Kamling AB³ – Ada, Berbuat, Berfikir, dan Bermanfaat – menjadi filosofi penting dalam setiap langkah anggota Polres Cirebon Kota.
“Polri harus Ada di tengah masyarakat, Berbuat untuk kebaikan, Berfikir untuk solusi, dan Bermanfaat bagi sesama. Begitu pula dengan Pos Kamling ini, harus benar-benar hidup dan memberikan manfaat bagi lingkungan,” ujar Kapolres.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Kapolres menyerahkan dua unit sepeda ontel sebagai inventaris Pos Kamling, yang diterima langsung oleh Kuwu H. Surayana dan Ketua RT 05 Alex. Sepeda tersebut nantinya digunakan untuk patroli malam oleh petugas ronda, guna memperkuat pengawasan di lingkungan pemukiman warga.

Pendirian Pos Kamling ini berawal dari meningkatnya laporan warga terkait kasus pencurian di Desa Pegagan Kidul dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran masyarakat hingga akhirnya muncul inisiatif bersama untuk mendirikan Pos Kamling.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolres yang sudah peduli terhadap keamanan kami. Dengan adanya Pos Kamling, warga jadi lebih semangat untuk ronda dan menjaga lingkungan,” ungkap H. Surayana, Kuwu Pegagan Kidul.

Selain peresmian, kegiatan juga diisi dengan dialog interaktif antara Kapolres dan warga. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas serta memperkuat komunikasi dengan Bhabinkamtibmas dan perangkat desa.
“Kekuatan terbesar dalam menjaga keamanan ada pada masyarakat. Kalau sistem Siskamling hidup, pelaku kejahatan pasti berpikir dua kali untuk beraksi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Kapetakan IPTU Rudiana, S.H., M.H., CPHR menegaskan bahwa pihaknya akan mengaktifkan patroli gabungan bersama warga untuk memantau situasi keamanan di wilayahnya.
“Pos Kamling AB³ ini akan menjadi contoh bagi desa-desa lain. Kita ingin keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Menambahkan hal tersebut, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu implementasi nyata dari program Polres Cirebon Kota dalam menciptakan kamtibmas berbasis partisipasi masyarakat.
“Kapolres Cirebon Kota terus mendorong kehadiran Polri yang humanis dan bermanfaat bagi warga. Melalui konsep Pos Kamling AB³, kami ingin membangun sistem keamanan yang aktif, mandiri, dan mengedepankan kebersamaan antara polisi dan masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan peresmian berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban. Usai acara, Kapolres Cirebon Kota sempat berbincang santai dengan warga sambil meninjau langsung fasilitas pos. Dengan hadirnya Pos Kamling AB³ di Desa Pegagan Kidul, diharapkan tingkat kejahatan dapat ditekan, semangat gotong royong warga semakin tumbuh, serta kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin dirasakan manfaatnya.

(Paul)