Belitung, Tanjungpandan — Aktivitas mencurigakan diduga berkaitan dengan pencurian dan pemotongan kabel fiber optik bawah laut kembali mencuat di wilayah perairan Kabupaten Belitung. Tim investigasi awak media menerima laporan dari nelayan serta warga pesisir terkait keberadaan sebuah kapal kayu berukuran sekitar 25 Gross Ton (GT) yang kerap hilir mudik dan bersandar di sejumlah pelabuhan strategis, di antaranya Pelabuhan Tanjungpandan, Pelabuhan DOK, Pelabuhan SDKP, hingga pelabuhan milik PT Timah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, beberapa hari lalu tim investigasi bergerak langsung ke Kabupaten Belitung guna memastikan kebenaran informasi dari warga. Namun setibanya di lokasi, keberadaan tim investigasi diduga telah terendus. Kapal yang menjadi target pengamatan tidak lagi terlihat di pelabuhan-pelabuhan yang sebelumnya disebutkan warga.
Dari informasi sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, kapal tersebut diduga kuat dimiliki oleh seorang yang dikenal dengan sebutan Big Bos Karsono. Nama Karsono bukanlah sosok asing dalam dunia kejahatan maritim, khususnya dugaan pencurian dan pemotongan kabel fiber optik bawah laut.
Sumber menyebutkan, Karsono sebelumnya sempat berdomisili di wilayah Jebus dan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Namun, setelah aktivitasnya terendus aparat, ia diduga memperluas jaringan dan memindahkan operasinya ke wilayah perairan Belitung untuk menghindari kejaran petugas.
Lebih jauh, tim investigasi memperoleh informasi bahwa Big Bos Karsono diduga memiliki jaringan kuat dan terorganisir. Hal tersebut memungkinkannya dengan mudah menentukan titik koordinat kabel fiber optik bawah laut. Kapal yang digunakan pun disebut telah dilengkapi peralatan berat, termasuk crane pengangkat, yang mengindikasikan kapal tersebut tidak sekadar digunakan untuk aktivitas perikanan biasa.
Untuk memastikan informasi tersebut, tim investigasi awak media melakukan konfirmasi langsung ke Polres Belitung. Di ruang Kasat Reskrim, Iptu I Made Yuda Suwikarma menjelaskan bahwa pada tahun 2023 lalu, pihak kepolisian pernah melakukan penangkapan terhadap kapal serupa melalui pengejaran oleh kapal pengawas milik Satpolairud.
"Dari dokumen perizinan, kapal tersebut terdaftar sebagai kapal pengangkut ikan. Namun pada kenyataannya ditemukan membawa potongan kabel tembaga," ungkapnya.
Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh keterangan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Ia menyebutkan bahwa kapal yang membawa potongan kabel tembaga kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penindakan, terlebih dengan keterbatasan personel dan sarana pengawasan di lapangan.
"Temuan ini sudah kami serahkan ke pihak Satpolairud untuk ditindaklanjuti," ujar Kadis PLT saat dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025).
Aktivitas yang diduga dilakukan Big Bos Karsono ini dinilai sangat merugikan negara. Pasalnya, kabel fiber optik bawah laut merupakan infrastruktur vital yang menopang lebih dari 95 persen lalu lintas data internasional, mulai dari komunikasi telepon, transaksi keuangan, hingga layanan komputasi awan (cloud). Pencurian atau pemutusan kabel tersebut berpotensi menyebabkan gangguan konektivitas internet secara luas, baik di tingkat regional maupun nasional.
Atas temuan ini, tim investigasi awak media mendorong Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Dr. Viktor Sihombing, agar segera mengambil langkah tegas dan bersinergi dengan TNI Angkatan Laut. Penindakan cepat dan terukur dinilai penting untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar serta memutus mata rantai mafia pemotong kabel fiber optik bawah laut yang diduga masih bebas beroperasi di wilayah perairan Bangka Belitung.
(HR/TIM)





