All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

HUT ke-53 PDIP, Ketua DPC Indramayu H. Sirojudin Gaungkan Semangat “One For All, All For One”

Indramayu – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) genap berusia 53 tahun pada tanggal 10 Januari 2026. Momentum Hari Ulang Tahun (HUT...

Postingan Populer

Kamis, 08 Januari 2026

Kapolres Bangka Barat Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Pelaku Kejahatan di Bangka Barat



Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan di Bangka Barat. Rabu, 7 Januari 2025

Penegasan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan jajaran Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam kejadian itu, korban mengalami luka berat akibat senjata tajam, sementara pelaku melarikan diri ke luar daerah setelah melakukan aksinya.

"Kasus ini terjadi pada 1 Januari 2026. Pelaku sempat melarikan diri ke luar wilayah Bangka Barat, namun kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Bangka Barat," tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Setelah menerima laporan, jajaran Unit Reskrim Polsek Jebus langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Senin, 5 Januari 2026, atau setelah beberapa hari pelarian, pelaku berhasil diungkap dan diamankan melalui koordinasi dengan kepolisian setempat di luar daerah.

Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bangka Barat dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Kami tegaskan kembali, tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan di Bangka Barat. Siapapun pelakunya, meskipun berupaya kabur ke luar daerah, akan tetap kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Selain menegaskan penindakan hukum, Kapolres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. 

Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau potensi gangguan keamanan," tambahnya.

Kapolres menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Bangka Barat.

(HR) 

Ilmenit Tertahan Di Pangkal balam, Zirkon Terjaring Di Priok: Dugaan Jaringan Mineral Ilegal Terkuak


Pangkalpinang — Tim investigasi awak media kembali menelusuri rangkaian peristiwa yang belakangan menghebohkan publik, menyusul viralnya penahanan 15 kontainer bermuatan sekitar 390 ton ilmenit di Pelabuhan Pangkalbalam, Bangka Belitung. Mineral tersebut rencananya akan diekspor ke Haikou, China, menggunakan kapal Capricorn 97210 V 9C031N.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari jejaring tim investigasi, sebelum tiba dan tertahan di Pelabuhan Pangkalbalam, belasan kontainer itu disebut sempat disimpan di gudang logistik milik swasta. Namun hingga kini, proses administrasi dan uji laboratorium yang menjadi dasar kelolosan ekspor masih menyisakan tanda tanya besar.

Pada Senin, 5 Januari 2026, tim investigasi menemui Agung, salah satu Humas Bea Cukai. Dalam keterangannya, Agung menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada hasil uji laboratorium pembanding dari kantor pusat Bea Cukai, yang seharusnya menjadi pembanding terhadap data laboratorium sebelumnya milik Scopindo yang dilampirkan oleh pihak PT PMM.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik. Pasalnya, sampel yang diuji hanya sekitar 11 kilogram, namun proses laboratorium dinilai memakan waktu lama. "Publik bertanya-tanya, selama itukah proses uji lab untuk sampel 11 kilogram?" ungkap salah satu sumber investigasi.

Belum tuntas persoalan 15 kontainer ilmenit tersebut, publik kembali dikejutkan dengan tertangkapnya tiga unit truk bermuatan mineral zirkon sekitar 30 ton di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Selasa, 6 Januari 2026.

Penangkapan ini diduga berkaitan dengan keberangkatan Kapal Roro KM Sakura Ekspress yang sehari sebelumnya, Senin, 5 Januari 2026, bertolak dari Pelabuhan Pangkalbalam menuju Tanjung Priok. Berdasarkan data manifes yang diperoleh dari Humas PT Bukit Merapin Nusantara Lines selaku penyedia jasa pelayaran, kapal tersebut mengangkut berbagai kendaraan dan muatan.

Tercatat di antaranya 3 unit mobil Fuso berpelat D, T, dan A, sekitar 30 unit Colt Diesel dengan berbagai pelat nomor (BN, B, D, E, dan BM), 9 unit mobil pribadi, 1 unit sepeda motor, serta 75 penumpang dengan 36 orang sopir.

Namun, dari hasil penelusuran tim investigasi terhadap data muatan, terlihat kejanggalan mencolok. Muatan yang tercantum didominasi oleh besi rongsokan dan kardus, sebagian besar atas nama pihak ekspedisi. Pola ini memunculkan dugaan kuat adanya modus lama yang kembali digunakan, yakni menempatkan zirkon di bagian bawah, lalu ditutupi besi rongsok atau kardus di bagian atas.

"Ini bukan pekerjaan sporadis. Polanya rapi, berulang, dan terkesan dilakukan secara sistematis serta terstruktur," ujar sumber investigasi yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, pemerintah telah mengatur secara tegas tata cara pengangkutan kendaraan dan muatan di atas kapal. Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 115 Tahun 2016 Pasal 22, disebutkan bahwa setiap perusahaan angkutan umum yang memberikan data kendaraan dan muatan tidak sesuai dapat dikenai sanksi administratif. 

Sanksi tersebut meliputi peringatan tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin operasional, selain menanggung kerugian waktu dan biaya.

Rangkaian peristiwa ini memunculkan dugaan adanya benang merah antara kasus ilmenit di Pangkalbalam dan zirkon di Tanjung Priok. Aparat penegak hukum dan instansi terkait didesak untuk tidak berhenti pada penindakan di lapangan semata, melainkan mengusut aktor intelektual dan jaringan yang bermain di balik distribusi serta ekspor mineral tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi masih terus menelusuri keterkaitan antar pihak, termasuk peran perusahaan, ekspedisi, dan mekanisme pengawasan yang diduga kecolongan.

(HR/TIM) 

Rabu, 07 Januari 2026

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolresta Cirebon Jalin Silaturahmi dengan Ketua PN Sumber dan Kajari Kabupaten Cirebon



Cirebon, Fokus Dialog@com.- Dalam rangka memperkuat sinergi antarpenegak hukum dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sumber dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, Rabu (7/1/2026).

Kegiatan silaturahmi tersebut dilaksanakan sejak pagi hari dan menjadi bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam membangun koordinasi yang solid antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan sebagai pilar utama penegakan hukum di wilayah Cirebon.

Kapolresta Cirebon terlebih dahulu bersilaturahmi dengan Kajari Kabupaten Cirebon Samsul Arif, S.H., M.H., bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Drajat No. 06, Sumber. Selanjutnya, Kapolresta melanjutkan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri Sumber ST. Iko Sudjatmiko, S.H., M.H., di Kantor PN Sumber, Jalan Sunan Drajat No. 01 A, Sumber, Kabupaten Cirebon.

Dalam kedua kegiatan tersebut, Kapolresta Cirebon didampingi Kasat Intelkam Kompol Joni Surya Nugraha, S.IP., M.H., serta diikuti oleh para pejabat utama Polresta Cirebon, antara lain Kasat Lantas Kompol Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, S.I.K., Kasat Resnarkoba Kompol Heri Nurcahyo, S.H., M.H., Kasi Propam Iptu Enjay Sonjaya, dan Kasi Humas Ipda Ivan Arief Munandar, S.Kom.

Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi lintas lembaga penegak hukum, guna menciptakan proses penanganan perkara yang lebih efektif, profesional, dan berkeadilan.

"Sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memastikan penegakan hukum berjalan optimal. Dengan komunikasi yang baik, setiap persoalan hukum dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan humanis," ujar Kombes Pol Imara Utama.

Selain itu, silaturahmi ini juga menjadi sarana untuk membangun hubungan yang harmonis, menyamakan persepsi dalam penegakan hukum, serta mendiskusikan berbagai isu strategis yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

Kegiatan silaturahmi ini mencerminkan soliditas antarinstansi dalam mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon.
(Wak Diding)

Proyek Rp200 Miliar "Ambyar"! Gubernur Coret Revitalisasi Sport Center Indramayu, Pedagang Ngamuk Merasa Diprank



Indramayu , – Mimpi warga Indramayu memiliki kawasan olahraga megah sekelas stadion internasional harus kandas di tengah jalan. Proyek ambisius revitalisasi Sport Center senilai Rp200 miliar resmi dicoret oleh Gubernur Jawa Barat dalam evaluasi APBD 2026. 

Alih-alih menjadi ikon baru, proyek ini justru dicap sebagai pemborosan di tengah carut-marutnya infrastruktur dasar.

 Butuh Jalan, Bukan Gengsi
Keputusan pahit ini terungkap setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai anggaran jumbo tersebut tidak mendesak.

 Anggota Komisi III DPRD Indramayu, Haji Ruswa, membongkar bahwa Gubernur memberikan "rapor merah" pada item pembangunan tersebut karena dianggap mengabaikan urusan perut rakyat.

"Bahasa kasarnya dicoret. Hasil evaluasi mengharuskan anggaran diprioritaskan untuk belanja wajib pelayanan dasar. Otomatis revitalisasi itu batal total," tegas Ruswa saat ditemui di Gedung DPTD PKS, Senin Pahing (5/1/2026).

Kini, dana ratusan miliar yang semula untuk mempercantik gedung olahraga tersebut dipaksa dialihkan guna menambal jalan rusak dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) demi menekan angka kriminalitas begal yang kian meresahkan warga Indramayu.

Pedagang Menuntut: "Jangan Hanya Beri Harapan Palsu!"

Gagalnya mega proyek ini memicu gelombang kemarahan dari para pelaku usaha kecil. 

Ketua Pedagang Sport Center, Nurbaeti, meluapkan kekecewaannya pada Rabu (7/1/2026). Ia merasa pemerintah hanya memberikan janji manis tanpa realisasi, padahal pendataan pedagang sudah dilakukan berkali-kali.

"Kami sudah lelah didata. Kalau memang dana 200 miliar itu hilang, jangan biarkan Sport Center kumuh! Kami menuntut keadilan," ujar Nurbaeti berapi-api.

4 Tuntutan Harga Mati Pedagang

Merespons kegagalan ini, para pedagang mengajukan empat tuntutan keras kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu agar Sport Center tetap layak digunakan meskipun tanpa anggaran mewah:

Gusur Warung Remang-Remang:

 Bersihkan kawasan olahraga dari praktik maksiat yang merusak citra Indramayu.

Relokasi Warung Pelangi: Tata ulang lapak pedagang ke pinggir agar tidak memakan area lintasan olahraga.

Standar Kebersihan Ikonik: Kembalikan fungsi Sport Center sebagai ikon daerah yang bersih dan rapi.

Fasilitas Dasar Manusiawi:

 Pembangunan Mushola dan tambahan Toilet yang layak untuk mendukung Gerakan Hidup Sehat.



"Mati Suri" di Tengah Kegelapan

Senada dengan Nurbaeti, Kang Supardi selaku pembina pedagang, mendesak pemkab tidak "lepas tangan" setelah proyek dicoret. Ia menyoroti fasilitas umum di Sport Center yang saat ini dalam kondisi mati suri.

"Kalau dana 200 miliar itu sudah raib, minimal perbaiki lampu yang mati, toilet yang mampet, dan buatkan tempat ibadah secara mandiri. 

Jangan biarkan tempat ini gelap dan jadi sarang kejahatan," tegasnya.

Kini bola panas ada di tangan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Akankah mereka mampu menata Sport Center dengan anggaran seadanya, atau justru membiarkan ikon kebanggaan warga ini semakin tenggelam dalam kekumuhan? (Nurbaeti)

Silaturahmi Dandim 0735/Surakarta Dengan Tokoh Agama, Jaga Keharmonisan Dan Kestabilan Wilayah

Surakarta - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H melakukan anjangsana dan kunjungan silaturahmi ke tempat tokoh agama yakni Bapak Sumantri Dana Waluyo selaku Ketua Klenteng Tien Kok Sie Jl. Martadinata No. 12 Kel Sudiroprajan Kec Jebres, Rabu (07/01/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, SH yang didampingi Danramil 04/Jebres Kapten Cba Kurdi dan Pasi Intel Dim 0735/Surakarta Kapten Inf Sutarto beserta Babinsa Sudiroprajan Sertu Watono dan Koptu Devid.

Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H mengatakan, tujuan dari kegiatan ini yang paling utama adalah silaturahmi dan memperkenalkan diri sebagai pajabat baru Dandim 0735/Surakarta sehingga terwujud saling mengenal.

"Kami aparat kewilayahan butuh dukungan dalam pelaksanaan tugas sehingga terjalin sinergitas yang baik antara tokoh agama dengan aparat TNI khususnya satuan Kodim 0735/Surakarta. Ingin mengetahui sejauh mana tanggapan atau kinerja Apkowil di lapangan dalam membantu masyarakat di wilayah,"tuturnya.

Lebih lanjut, Dandim juga berharap saling bertukar informasi untuk dapat mengetahui situasi terkini maupun permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini.

"Jika sudah terjalin komunikasi yang baik antara tokoh masyarakat dengan Apkowil maka dapat tercipta situasi kondusif dan mempermudah penyelesaian permasalahan di wilayah."pungkasnya.

Penulis : Arda 72