All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Polres Bangka Barat Ungkap Peredaran Sabu di Kebun Karet, 439 Gram Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan jumlah besar di wilayah Kecamatan...

Postingan Populer

Rabu, 21 Januari 2026

Sembari Komsos, Babinsa Pucangsawit Ingatkan Warga Tetap Hati-hati Dan Waspada Musim Hujan

Surakarta  - Babinsa Kelurahan Pucangsawit Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Tarto melakukan komunikasi sosial (Komsos) dengan melakukan anjangsana kepada warga Masyarakat di wilayah binaan. 

Komsos kali ini terkait situasi keamanan dan ketertiban serta mewaspadai di musim penghujan saat ini di Kelurahan Pucangsawit Kecamatan Jebres, Rabu (21/01/2026).

Dalam komsosnya, Babinsa Serda Tarto meminta masyarakat selalu berhati-hati dan waspada dengan situasi lingkungan yang kurang bersahabat saat musim hujan yang dapat menimbulkan bencana serta menimbulkan dampak wabah penyakit di wilayah.

Serda Tarto juga menambahkan, bahwa di saat musim penghujan seperti sekarang ini, warga agar lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan, dengan banyaknya genangan air dapat mengakibatkan berkembang biaknya nyamuk Demam Berdarah.

"Perlu juga di waspadai titik-titik rawan bencana banjir terutama bagi masyarakat yang tinggal di dekat pinggir sungai Bengawan solo, " ujarnya.

Selain itu Babinsa juga ikut peran aktif warga dalam mewaspadai dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana dan penyebaran wabah penyakit.

Penulis : Arda 72

Resmi Berstatus Legal, DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung Terima SKT dari Bakesbangpol Babel Ahmad kami siap bersinergi 



Bangka Belitung,Organisasi DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung secara resmi telah menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai bukti legalitas keberadaan organisasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rabu (21/01/2026).

Penyerahan SKT yang merupakan tonggak penting bagi legalitas organisasi ini diserahkan langsung oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diwakili stap dan diterima secara resmi oleh Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung,  Ahmad Bustani bersama Pengurus 

Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor Bakesbangpol provinsi kepulauan bangka belitung dan turut dihadiri oleh jajaran

"Atas nama seluruh jajaran DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah menerbitkan SKT ini. Ini adalah bentuk penguatan legalitas yang sangat fundamental bagi organisasi kami," ujar Ahmad.

Dengan diterbitkannya SKT ini, keberadaan DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung ini di bawah kepemimpinan Ahmad Bustani, kini secara sah dan legal diakui oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Ini adalah sebuah perjalanan panjang. SKT yang diserahkan hari ini merupakan hasil dari proses verifikasi ketat di lapangan, dan menjadi bukti nyata keabsahan DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung sebagai organisasi kemasyarakatan Investigasi Hukum Negara di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung" jelas Ahmad.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen organisasi, "Tentu ke depan, DPD LIN Bangka Belitung siap bersinergi erat bersama TNI dan Polri, Kejaksaan,BNN, Instansi Pemerintah dan BUMN dalam menjaga kondusivitas wilayah, sekaligus siap mengawal dan mendukung jalannya pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menuju masa depan yang lebih baik," imbuhnya

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diwakili Stap menyampaikan bahwa penyerahan SKT ini merupakan wujud dari kewajiban Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi administrasi serta legalitas bagi Organisasi, Ormas maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang aktif berkegiatan.

"Beberapa Minggu ini, kami telah melihat dan mencermati berkas dan legalitas DPD LIN Babel. Setelah melalui proses verifikasi yang cermat, DPD LIN Babel dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan," tuturNya.

Beliau juga menyampaikan harapan besar dari Pemerintah Daerah. "Harapan kami, kepada DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung yang telah bermitra dengan Pemerintah Daerah, dapat terus bersinergi, bersama-sama menjaga kondusivitas, serta turut serta berkontribusi aktif mendukung Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung dalam upaya percepatan pembangunan demi Bangka Belitung yang lebih maju dan sejahtera," pungkasnya.

Selain penyerahan SKT, kunker penting lainnya adalah Audensi Instansi Pemerintah dan BUMN oleh DPD LIN Babel. Penyerahan SKT dan penerimaan ini merupakan prosedur resmi untuk melegitimasi keberadaan organisasi sekaligus menegaskan komitmen Organisasi , Ormas dan LSM terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bakesbangpol menyerahkan SKT setelah memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi dan kelengkapan data telah sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. SKT ini berfungsi sebagai bukti keabsahan dan pengakuan resmi bagi organisasi di wilayah administratif terkait. (Humas DPD LIN Babel)

Polda Babel Ringkus Pencuri Motor Milik Pabrik Es Di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan Korban. 



Seorang pria di Pangkalpinang ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin (19/1/26) malam lantaran mencuri motor disebuah Pabrik Es Semabung Lama Pangkalpinang.

Pelaku berinisial RC alias Aming (31) warga Kelurahan Pasir Padi yang ternyata merupakan mantan karyawan Pabrik Es tersebut.

"Ya, pelaku adalah mantan karyawan korban. Pelaku juga seorang residivis tahun 2020 kasus pencurian kekerasan di Palembang,"kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Rabu (21/1/26) siang.

Agus menerangkan, peristiwa itu bermula ketika salah satu karyawan ingin keluar menggunakan motor operasional pabrik. Namun, setibanya di parkiran gudang, motor operasional tidak ditemukan.

"Salah satu karyawan sempat menanyakan kepada rekannya mengenai keberadaan motor itu. Namun karena tidak tahu juga, mereka akhirnya mengecek CCTV yang ternyata dalam rekaman itu, ada seseorang yang tidak dikenali mengambil motor milik pabrik,"terang Agus.

Setelah mengetahui motornya dicuri, korban bersama karyawannya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Babel. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah.

"Setelah adanya laporan Polisi, Tim bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati identitas pelaku yang ternyata adalah mantan karyawan korban,"ungkapnya.

"Pelaku akhirnya diamankan pada Senin malam saat berada di kediamannya di Jalan Gudang Padi Pangkalpinang,"sambungnya.

Usai diamankan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian motor ditempat bekerjanya dulu. Motor curian itu selanjutnya dijual oleh pelaku melalui forum jual beli di media sosial dengan harga 2,8 juta rupiah.

"Jadi untuk melabui hasil curian, pelaku sempat melepaskan serta membuang plat motor itu untuk diganti dengan plat nomor palsu. Baru setelah itu, motornya dijual seharga 2.8 juta rupiah.

Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa uang hasil penjualan motor curian itu digunakan pelaku untuk melunasi hutang piutang dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

"Saat ini pelaku termasuk barang bukti motor berikut surat kendaraannya sudah diamankan di Mapolda untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.

(HR) 

Kurang dari 10 Jam, Polsek Mentok Polres Bangka Barat Ungkap Pencurian di Kantor Karantina



Polsek Mentok Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Satpel) Mentok, Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, dalam waktu kurang dari 10 jam sejak laporan diterima.

Kasus tersebut diketahui pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, setelah pelapor menerima informasi bahwa kantor karantina telah dibobol oleh pencuri. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan pintu samping rusak, jendela pecah, serta sejumlah barang inventaris kantor hilang dan sebagian dalam kondisi rusak.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa setelah laporan diterima, jajaran Polsek Mentok langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.

"Dalam waktu kurang dari 10 jam sejak laporan diterima, Polsek Mentok Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti," kata Iptu Yos Sudarso.

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi terkait keberadaan barang hasil curian yang diduga telah dijual kepada pengepul barang rongsokan. Informasi tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada para terduga pelaku.

Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku pertama di kawasan Kampung Mentok Asin. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan pelaku lain. Selanjutnya, polisi kembali melakukan pengembangan dan sekitar pukul 23.30 WIB berhasil mengamankan pelaku lainnya di Desa Simpang Gong, Kecamatan Simpang Teritip.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kursi kerja, kursi futura, mesin AC, mesin kulkas, kompresor AC, tembaga, serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam menjalankan aksinya. Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp 50 juta.

Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Mentok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(HR) 

Wujudkan Wilayah Tetap Aman, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta  - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Pelda Samsuri melaksanakan Patroli malam bersama Linmas di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Selasa,(20/01/2026).

Ditegaskan Pelda Samsuri Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli kali ini kami selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."pungkas Pelda Samsuri.

Penulis : Arda 72