All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Polres Bangka Barat Ungkap Kepemilikan 25 Paket Sabu di Mentok, Satu Tersangka Diamankan

Polres Bangka Barat mengungkap kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Seorang pr...

Postingan Populer

Selasa, 27 Januari 2026

Kejari Bangka Jebloskan Pejabat DKP Dan Kuasa Pencairan BBM Subsidi Nelayan Ke LP Bukit Semut



Bangka, Kejaksaan Negeri Bangka akhirnya menetapkan tersangka dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan BBM  subsidi .nelayan tahun 2023-2025 pada Dinas Perikanan Kahupaten Bangka.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim pidsus Kejari Bangka lewat alat bukti yang dikumpulkan serta pemeriksaan keterangan dari banyak saksi.

Alhasil salah satu Kabid di Dinas Perikanan Kabupaten Bangka inisial Ar dan Fr selaku kuasa pencairan rekomendasi BBM bersubsidi untuk nelayan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ttersebut.

Dalam press release yang berlangsung di kantor Kejari Bangka, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka,  Herya Sakti Saad didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus mengatakan, dalam penanganaan perkara ini, Tim penyidik Pidsus menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi untuk nelayan inisial Ar dan Fr.

Kedua tersangka diduga telah melakukan perhuatan melawan hukum, dimana pendistribusian yang dilakukan ledua tersangka dinilai tidak tepat sasaran.

Atas perbuatan kedua tersangka, penyidikan menemukan indikasi kerugian negara yang mencapai 1,4 miliar dari tahun 2023-2025 atas pendistribusian yang tidak tepat sasaran.

"Kerugian tersebut berdasarkan pemghitungan yang dilakukan DKP Provinsi Babel,"katanya,"katanya.

Dengan ditetapkannya Ar dan Fr sebagai tersangka, penyidik pidsus langsung melakukan penahanan terhadap kedua terhitung malam ini  (26/01/2026) hingga 20 hari kedepan.

"Jadi mulai malam ini kedua nya kita tahan dan dititipkan Lembaga Pemasyarakatan Bukit Semut Klas IIB hingga 20 hari ke depan,"katanya.

Kejari menegaskan, dalam penanganan perkara ini ditemukan indikasi lain, tak menutup kemungkinan bakal ada calon tersangka lainnya.

" Semuanya bergantung pada hasil.prodes pemyidikan,"katanya

Kejari menambahlan, penamganan perkara yamg dimaksud merupakan pelaksanaan surat edaran Jampidsus terkait penangaman perkara korupsi yang berhubungan dengan hajat hidup oramg banyak pada sektor energi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak (red) 

Melalui LDKS, Babinsa Kelurahan Sewu Bentuk Karakter Pemimpin Muda Yang Tangguh

Surakarta – Dalam rangka menanamkan jiwa kepemimpinan dan kedisiplinan sejak dini, Babinsa Kelurahan Sewu Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Koptu Sanda Arieswanto melaksanakan kegiatan pemberian materi Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) kepada siswa-siswi calon pengurus OSIS SMP Negeri 21 Surakarta  periode tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (27/01/2026) bertempat di SMP Negeri 21 Surakarta dengan Materi LDKS yang diberikan oleh Babinsa Sewu Koptu Sanda Arieswanto, Anggota Koramil 04/Jebres.

Koptu Sanda menegaslan kegiatan ini diikuti sebanyak 51 orang siswa-siswi kelas VII dan VIII mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.

" Materi awal yang kami berikan berupa dasar-dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB) di lapangan sekolah."ujarnya .

"Seluruh peserta tampak bersemangat dan mampu melaksanakan setiap gerakan sesuai dengan ketentuan yang kami ajarkan."tuturnya.

"Selanjutnya, para siswa-siswi menerima materi dasar kepemimpinan, dalam penyampaian materi tersebut, kami menekankan pentingnya sikap disiplin, tanggung jawab, serta pemahaman terhadap 11 azas kepemimpinan sebagai pedoman bagi calon pengurus OSIS dalam membimbing dan menjadi teladan bagi adik-adik kelasnya di masa mendatang."imbuhnya.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa-siswi calon pengurus OSIS memiliki karakter kepemimpinan yang kuat, berwawasan kebangsaan, serta mampu menerapkan nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab dalam kehidupan sekolah maupun sehari-hari."pungkas Koptu Sanda.

Penulis : Arda 72

”Waspadai Banjir” Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Kepatihan Wetan Berikan Himbuan Melalui Komsos

Surakarta - Babinsa Kelurahan Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Budiono bersama dengan Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli dan sambang warga dengan Komunikasi sosial (Komsos) warga binaan yaitu Ibu Dwi Sumarmi RT 9 RW 1 di Kampung Jogodikaran Kelurahan Kepatihan Wetan Kec. Jebres, Selasa ( 27/01/2026).

Maksud dan tujuan Sertu Budiono melaksanakan Komsos adalah sebagai media silaturahmi dan juga Himbuan untuk menjaga kondisi kesehatan, kebersihan lingkungan serta ajak waspadai banjir, terutama cuaca akhir-akhir ini diwilayah Kota Surakarta sering turun hujan dengan intensitas tinggi sehingga perlu perhatian khusus terutama warga yang bermukim di bantaran sungai.

"Adapun manfaat Komsos itu sendiri akan tercipta situasi yang kondusif. Dan terpeliharanya jalinan komunikasi dan silaturahmi dengan semua elemen warga masyarakat di wilayah binaan."tuturnya.

"Harapan kami tentunya dengan adanya komunikasi sosial ini terjalin hubungan emosional Babinsa dengan warga masyarakat di wilayah binaan, sehingga apabila terjadi sesuatu hal akan cepat dimengerti dan diselesaikan dengan cepat."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Driver Ojol Jadi Korban Pengeroyokan di Jembatan Emas, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Amankan Satu Pelaku. 



Pangkalpinang — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang menimpa seorang driver ojek online (ojol) di kawasan Jalan Jembatan Emas, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/19/I/2026/SPKT/POLRESTA PKP tertanggal 7 Januari 2026.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial A (Akbari), berusia 25 tahun, berstatus pelajar/mahasiswa, warga Kelurahan Temberan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial I (Iput) hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kronologi Kejadian

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Korban, Eko Gunawan (30), seorang buruh harian lepas yang juga berprofesi sebagai driver Maxim, saat itu tengah mengantar penumpang dan menunggu orderan di lokasi kejadian.

Menurut keterangan korban, dua orang tak dikenal datang menghampiri dan melontarkan ucapan bernada provokatif dengan menuding korban berpacaran di dalam mobil. Ucapan tersebut memicu cekcok mulut. Meski sempat menjauh, pelaku kembali terlibat adu argumen setelah korban mempertanyakan maksud perkataan tersebut.

Situasi memanas hingga berujung aksi kekerasan. Salah satu pelaku menendang korban dari arah belakang hingga terjatuh ke aspal. Saat korban terjatuh, pelaku lainnya mencekik leher korban, sementara pelaku pertama memukul bagian mata dan kening korban secara berulang kali. Akibat kejadian itu, korban mengalami memar pada mata dan kening kiri serta luka di bagian pinggang belakang.

Usai melakukan pengeroyokan, kedua pelaku melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi wajah berlumuran darah. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

Ungkap Kasus dan Penangkapan

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Buser Naga memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku di kawasan Tanjung Bunga. Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan Akbari tanpa perlawanan.
Dalam proses interogasi, Akbari mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa aksi pengeroyokan tersebut dilakukan bersama rekannya, Iput, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi sempat mendatangi kediaman Iput, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku
mengakui bahwa pengeroyokan dipicu oleh emosi sesaat dan rasa tersinggung saat korban menanggapi ucapan mereka.

Barang Bukti dan Tindak Lanjut

Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu lembar hasil visum sebagai barang bukti. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan melengkapi berkas penyidikan, gelar perkara, serta koordinasi dengan pejabat utama (PJU), sekaligus memburu satu pelaku lainnya yang masih buron.
Polresta Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan dan premanisme yang meresahkan masyarakat, serta mengimbau warga untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui tindak pidana serupa.

(HR) 

Pastikan Wilayah Aman Dan Kondusif, Babinsa Kestalan Bersama Satlinmas Laksanakan Patroli

Surakarta - Babinsa Kelurahan Kestalan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Sertu Supriyanto bersama dengan Satlinmas Kelurahan Kestalan melaksanakan kegiatan Patroli Siang di wilayah  Kelurahan Kestalan Kecamatan Banjarsari, Selasa (27/01/2026).

Dikatakan Sertu Supriyanto Patroli Wilayah kali ini dilaksanakan untuk monitoring aktifitas warga masyarakat serta untuk meminimalisir dan mencegah tindak kejahatan ataupun gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

"Selain itu kami juga mengecek fasilitas umum yang sudah rusak. seperti pagar pagar di pinggir sungai dan jembatan jembatan yang rawan keselamatan penggunanya."ujarnya.

"Disela - sela kegiatan Patroli kami bersama Satlinmas juga menghimbau kepada warga masyarakat agar ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Kestalan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta."tutupnya.

Penulis : Arda 72