All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Dandim 0735/Surakarta Dukung Aktivitas Prajurit Lewat Sepatu Aerobik

Surakarta - Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H., membagikan Sepatu Aerobik dan kaos kaki kepada seluruh Anggota baik ...

Postingan Populer

Jumat, 30 Januari 2026

Otoritas Jasa Keuangan satukan Pemkab Kuningan dan seluruh PUJK, mendorong KUR jadi Motor Ekonomi Rakyat



Kuningan-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kantor OJK Cirebon memperkuat peran pembiayaan sebagai penggerak ekonomi rakyat dengan menyatukan Pemerintah Kabupaten Kuningan dan seluruh pelaku industri jasa keuangan dalam upaya memperluas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Langkah ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor OJK Cirebon Agus Muntholib dan dihadiri Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, didampingi Sekda dan Asisten Daerah (Asda) serta jajaran perangkat daerah terkait, serta seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang beroperasi di wilayah Kuningan, pertemuan berlangsung di Pendopo, Selasa (27/1/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog kebijakan antara regulator, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk memastikan pembiayaan UMKM tidak hanya meningkat dari sisi penyaluran, tetapi juga benar-benar menjangkau pelaku usaha kecil dan mikro yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. OJK Cirebon menilai penguatan akses pembiayaan UMKM merupakan prasyarat penting bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepala Kantor OJK Cirebon Agus Muntholib menyampaikan, keterlibatan seluruh PUJK dalam satu forum bersama pemerintah daerah merupakan bentuk konkret pendekatan kolaboratif yang diinisiasi OJK. “OJK mendorong KUR sebagai kebijakan afirmatif yang berpihak pada UMKM dan ekonomi rakyat. Dengan menyatukan pemerintah daerah dan seluruh PUJK, pembiayaan UMKM diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terkoordinasi, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ujar Agus Muntholib.
Menurut OJK Cirebon, keterlibatan seluruh PUJK dalam satu forum bersama pemerintah daerah menjadi kunci untuk memperluas jangkauan pembiayaan, sekaligus menjaga kualitas kredit agar UMKM tumbuh secara sehat dan berkelanjutan. Pendekatan kolaboratif ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan keterbatasan akses permodalan yang masih dihadapi sebagian pelaku usaha kecil di daerah.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyambut baik langkah OJK Cirebon yang mendorong sinergi lintas sektor tersebut. “UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat Kuningan. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penguatan data UMKM, pendampingan usaha, dan kolaborasi dengan OJK serta pelaku jasa keuangan agar pembiayaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Dian.

Ke depan, OJK Cirebon akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh PUJK melalui monitoring dan evaluasi penyaluran KUR. Upaya ini diharapkan mampu menjadikan pembiayaan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang inklusif, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kuningan. 
(D.W Krisnara)

Kamis, 29 Januari 2026

SEKADAU KALIMANTAN BARAT


Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TIM PKK) Kabupaten Sekadau bekerjasama dengan  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sekadau Melaksanakan Kegiatan Pendampingan Pemberkasan Calon Penerima Bantuan Perpustakaan 2026.  

Dasar Kegatan Tersebut adalah Surat Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor : B.86/4/PPM.06/I.2026, Tanggal 7 Januari 2026, Perihal Seleksi Perpustakaan Desa/Kelurahan Penerima Manfaat Program Tranformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) tahun 2026 Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin, 26 Januari 2026, bertempat di AULA Sekretariat TP PKK Kab.Sekadau, Jl.Merdeka Timur No.23 A Sekadau hilir.
Hadir dalam kegiatan tersebut PLT Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kab.Sekadau (Bpk. AHMAD URABI, S.T), TP PKK Kab.Sekadau diwakili Oleh Sekretaris ( ibu Yuspia Basilisa, Narasumber (Katarina dan Ever) dari Perpusda Kab.sekadau, Calon Penerima Manfaat 20 orang terdiri dari kepala Desa dan Pengelola Perpustakaan Desa yang ada di kabupaten Sekadau. 
Yaitu Kepala Desa Sungai Ringin 
Kepala Desa Tanjung 
Kepala Desa Mungguk 
Kepala Desa Boti
Kepala Desa Sungai Sambang
Kepala Desa Mahap
Kepala Desa Rirang Jati 
Kepala Desa Sungai Ayak Satu 
Kepala Desa Maboh Permai 
Kepala Desa Balai Sepuak 

Kegiatan tersebut di buka oleh PLT Kadis Perpustakaan Dan Kearsipan Kab. Sekadau  AHMAD URABI, S.T,  Menyampaikan “Program Ini Merupakan Bagian Dari Agenda Prioritas Nasional Yang Bertujuan Untuk Memperkuat Peran Perpustakaan Umum Dan Desa  Sebagai Pusat Pembelajaran Masyarakat Dalam Rangka Meningkatkan Kecakapan Literasi Guna Menunjang Kualitas Hidup Dan Kesejahteraan Masyarakat.
Bantuan Yang Akan Diterima Nantinya Jika Lulus Seleksi Akan Mendapatkan Bantuan Berupa Barang ( Yaitu Komputer 1 Unit, Printer 1 Unit, Buku Siap Layan Dan Rak Buku).

Dalam Pelaksanaannya Ditahun 2025 Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sekadau Berhasil Mempertahankan  Nilai Key Perfomance Indikator (Kpi) 100%, Dan Ibu Katarina Tutik Berhasil Masuk Dalam Nominasi Pic Dan Fasilitaor Terbaik Tahun 2025 Seiindonesia Untuk Kabupaten Sekadau,  
“Lebih Baik Koleksi Buku Usang Dan Rusak Karena Dipakai Untuk Dibaca Dari Pada Berdebu Dan Tidak Disentuh Sama Sekali” Perpustakaan Tidak Lagi Hanya Sebagai Tempat Gudang Buku, Melainkan Perpustakan  Sudah Bertransformasi Dan  Dapat Dimanfaatkan Untuk Berkegiatan Seperti Contoh, Untuk Kegiatan Pelatihan, Sosialisasi, Olahraga, Pendidikan Dan Kesehatan Serta Kegiatan Laiinya. 
Sehingga Menjadi Tolok Ukur Penilaian Tersendiri Bagi Perpustakaan Republik Indonesia Dan Memberikan Kepercayaan Kembali Kabupaten Sekadau Untuk Mengusulkan Calon Penerima Manfaat Program Tpbis Tahun 2026 Ini, Perlu Di Ingatkan Bahwa Khusus  Provinsi Kalimantan Barat Hanya Kabupaten Sekadau, Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kab. Kapuas Hulu Yang Mendapatkan Kepercayaan Dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Untuk Mengusulkan Calon Penerima Manfaat Program Tpbis Tahun 2026.
Bagi Desa yang Telah Menerima Bantuan Berupa Rak Dan Koleksi Buku Tahun 2024 Dan 2025, Agar Dapat Dimanfaatkan Dan Dimaksimalkan Pelayanannya. Serta Aktif Menginput Setiap Aktivitas Literasi Di Tingkat Lokal Melalui Aplikasi Sim Tpbis  
Sambutan Sekretaris TP.PKK Kab.sekadau  ibu YUSPIA BASILISA , dengan hadirnya Perpustakan Desa ini diharapkan memberikan dampak yang baik bagi warganya. kebiasan membaca sejak dini membawa manfaat, mulai dari memperkaya kosakata,meningkatkan daya imajinasi, hingga memperkuat daya konsentrasi anak,menyerap informasi baru dan mengembangkan empati melalui mereka baca.

By : gus

Polres Kuningan Tanam Jagung Serentak di 27 Lokasi Capai 22 Ha


KUNINGAN – Polres Kuningan melaksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 yang digelar serempak di 27 titik lokasi lahan di wilayah Kabupaten Kuningan, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional yang dilaksanakan secara berjenjang hingga tingkat Polda Jawa Barat.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar. turut mengikuti penanaman jagung di Desa Gunungkeling, Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan dengan luasan lahan mencapai 0,42 hektare. Kegiatan tersebut juga terhubung secara serentak dengan jajaran Polda Jabar.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), perwakilan Perum Perhutani KPH Kuningan, jajaran Bulog Bandorasa dan Sidaraja, unsur TNI, pemerintah kecamatan dan desa, kelompok tani, serta personel Polres Kuningan.

Penanaman jagung serentak ini dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polsek dan satuan fungsi Polres Kuningan di berbagai kecamatan, dengan luasan lahan yang bervariasi. Total luas lahan yang ditanami jagung pada kegiatan ini mencapai 22,51 hektare.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi Polri dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan, khususnya komoditas jagung yang menjadi salah satu bahan pangan strategis nasional.

"Melalui penanaman jagung serentak ini, kami ingin mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas pangan. Kegiatan ini adalah bentuk nyata keterlibatan Polri bersama pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan. Kami berharap hasilnya dapat memberikan manfaat ekonomi bagi petani sekaligus memperkuat ketersediaan pangan di Kabupaten Kuningan," ujar AKBP Muhammad Ali Akbar.




Kapolres berharap masyarakat Kabupaten Kuningan untuk bersama-sama mendukung program Bapak Presiden dalam swasembada pangan. Jangan biarkan lahan-lahan kosong terbengkalai karena negara Indonsia merupakan negara agraris.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah mengapresiasi keterlibatan Polres Kuningan yang aktif mendukung program pertanian dan pemberdayaan petani di daerah.

Kegiatan penanaman jagung serentak ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan produksi jagung di Kabupaten Kuningan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional.

(Cephy)

Candaan Berujung Bogem Mentah, Perempuan Laporkan Dugaan Penganiayaan Di X-TREAM BAR.


Pangkalpinang – Seorang perempuan berinisial DN alias ECY (34) resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polresta Pangkalpinang. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/65/I/2026/SPKT/POLRESTA PANGKAL PINANG/POLDA BANGKA BELITUNG, tertanggal 29 Januari 2026.

Korban yang merupakan warga Desa Bhaskara Bhakti, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, datang ke Polresta Pangkalpinang sekitar pukul 15.09 WIB, didampingi oleh Ancah Satria, selaku Sekretaris Wilayah TOPAN-RI Babel.

Dalam laporannya, DN mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan yang terjadi pada Kamis dini hari, 29 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, di sebuah tempat hiburan malam bernama X-Tream Bar, yang berlokasi di Jalan Semabung, Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, peristiwa bermula saat ia datang ke lokasi sebagai tamu dan bertemu dengan terlapor yang saat itu bersama seorang perempuan. Dalam suasana santai, korban sempat melontarkan candaan dengan mengatakan, "Jiat ge tunang ka, jeleknya pacar kamu, biasanya cantik-cantik," sambil menyentuh bagian jidat terlapor.

Namun, candaan tersebut diduga berujung pada tindakan kekerasan. Terlapor secara tiba-tiba memukul korban di bagian pelipis mata sebelah kiri sebanyak satu kali, hingga menyebabkan telepon genggam korban terjatuh. Setelah korban mengambil kembali ponselnya dan mendatangi terlapor, korban kembali dipukul di bagian yang sama sebanyak satu kali.

Akibat kejadian tersebut, korban kemudian melakukan visum et repertum di RS Bakti Timah Pangkalpinang pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB, sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Dalam laporannya, korban menyebutkan bahwa terduga pelaku diduga merupakan seorang Disc Jockey (DJ) berinisial JJ yang bekerja di tempat hiburan malam X-Tream Bar. Meski demikian, hingga saat ini identitas terlapor masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 466.

Pihak Polresta Pangkalpinang melalui SPKT menyatakan telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun manajemen tempat hiburan malam terkait peristiwa tersebut.

(HR/TIM) 

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Pencurian Velg Mobil di Jalan Rumbia



Pangkalpinang — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana pencurian velg dan ban mobil di wilayah Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 28 Januari 2026, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/I/2025/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Bangka Belitung, tertanggal 19 Januari 2026.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026 sekitar pukul 23.45 WIB, di Jalan Rumbia, Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui. Korban bernama Delavycho Gemas Erdanta (25), seorang pelajar/mahasiswa asal Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.

Dalam laporannya, korban mengaku baru pulang dari luar kota dan mendapati mobil miliknya dalam kondisi tidak normal. Setelah diperiksa, seluruh ban dan velg mobil Honda City miliknya telah hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Buser Naga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Sekitar pukul 19.15 WIB, petugas bergerak ke kawasan Taman Dealova dan berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Ady Wirya alias Deri (23), warga Desa Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah.

Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia berdalih bahwa korban memiliki hubungan utang-piutang dengannya terkait gadai mobil. Pelaku mengungkapkan, pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, ia mendatangi kos korban di Jalan Rumbia menggunakan satu unit mobil Xenia warna putih bersama dua orang perempuan temannya.

Pelaku sempat menanyakan keberadaan korban kepada pemilik kos, namun korban tidak berada di tempat. Setelah itu, pelaku meminta izin kepada pemilik kos untuk melepas velg dan ban mobil korban dengan alasan korban memiliki utang kepadanya. Pelaku kemudian membongkar empat buah velg beserta ban mobil Honda City milik korban dan membawanya ke rumahnya, dengan harapan korban segera melunasi utangnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat buah velg beserta ban mobil Honda City serta satu unit mobil Xenia warna putih milik rekan pelaku.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berencana melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

(HR)