All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Kapolres Cirebon Kota Hadir di Peringatan May Day 2026, Pastikan Aspirasi Buruh Tersalurkan dengan Aman

Cirebon Kota - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026 di Kota Cirebon pada (03/05/2026) sejak pukul 07.00 WIB ...

Postingan Populer

Sabtu, 02 Mei 2026

Melalui Komsos,Babinsa Ajak Warga Jaga ketertiban Dan Kebersihan Lingkungan

Surakarta - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban dan kebersihan lingkungan, Babinsa Purwodiningratan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Suparno melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga binaan di wilayah binaannya, Jum'at (01/05/2026)pukul 09.00 wib

‎Melalui kegiatan Komsos tersebut, Babinsa menyampaikan pesan-pesan positif kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban umum serta peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar,menurut Babinsa, lingkungan yang tertib dan bersih akan menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh warga.

‎Kegiatan Komsos ini juga dimanfaatkan Babinsa untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan warga, sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara TNI dan masyarakat. Warga pun menyambut baik ajakan tersebut dan menyatakan siap mendukung upaya menjaga kebersihan serta ketertiban di lingkungannya masing-masing.

‎Melalui Komsos yang rutin dilaksanakan, Babinsa berharap dapat terus menumbuhkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih, guna mendukung terciptanya ketahanan wilayah yang kuat.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Wujudkan Wilayah Yang Aman Dan Kondusif, Babinsa Mojosongo Melaksanakan Patroli & Anjangsana ke Wilayah Binaan

Surakarta - Babinsa Mojosongo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Joko Widigdo melaksanakan patroli dan anjangsana  diwilayah Kelurahan Mojosongo kecamatan Jebres Kota Surakarta Jumat (01/05/2026) Pkl 09.00 Wib

Patroli dan anjangsana merupakan bagian dari pembinaan ketahanan wilayah Bintahwil) yang harus dilaksanakan setiap Babinsa di satuan kewilayahan, Babinsa memanfaatkannya waktu senggang untuk ngobrol dan berinteraksi dengan warga guna mempererat hubungan antara Babinnsa Dan Masyarakat. 

Patroli dan anjangsana  ini dilakukan guna meyakinkan warga  tetap aman dan nyaman dalam beraktifitas.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Peringatan Hari Buruh Internasional, Kantor Gubernuran Di Datangi Masa Dari Jawa Tengah

 

Semarang-hari buruh Internasional jatuh pada hari Jumat, 1 Mei 2026. ribuan buruh berbagi wilayah di Jawa Tengah mendatangi Kantor Gubernuran untuk menyampaikan tuntutannya .

Masa yang tergabung berbagi organisasi buruh menyampaikan tuntutannya dan melakukan orasi di depan kantor gubernur Jawa Tengah, di dalam peringatan hari buruh tidak hanya para buruh saja yang mendatangi dan melakukan orasi di depan Kantor Gubernuran, juga para mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di Kota Semarang.

Mahasiswa bersama buruh menyampaikan tuntutan yang harus di sahkan dan di revisi termasuk undang-undang ketenagakerjaan atau Omnibus low yang di mana tidak menguntungkan para buruh .

Salah satu buruh menyampaikan kepada awak media, kami ingin hidup yang layak, dan kami ingin kesejahteraan para buruh di perhatikan , hapus sistem kontrak dan outsourcing, di tindak tegas para perusahaan yang melakukan keuntungan bagi perusahaan dan segera terbitkan undang-undang yang baru yang berpihak untuk buruh, ungkap buruh .

Di temui di kantor Sekretariat ( IwoI ) Ikatan Wartawan Online Indonesia Jawa Tengah, Salah satu pengurus menyampaikan . hari buruh merupakan kemenangan bagi para buruh, merek bisa menyampaikan aspirasi dan tuntunan nya, bagi kami buruh tidak akan melupakan sosok Marsinah buruh yang berani menyampaikan orasinya demi kesejahteraan para pekerja .
Kami berharap kemenangan para buruh ini ungkapan emosional agar pemerintah mendengarkan secara langsung tuntutan yang di sampaikan para buruh agar pemerintah mendengar secara langsung apa yang menjadi tuntutan mereka . ungkap pengurus IwoI Jawa Tengah . 

Di temui di Kantor advokat dan juga pengamat kebijakan publik dan sosial, ADH end partner dan juga Kuasa Hukum IWOI Jateng , di hari buruh tahun ini. Kami merasa masih ada tumpang tindih bagi para buruh yang dimana para buruh masih ada yang sistem kontrak dan outsourcing, kesejahteraan belum mencukupi untuk kehidupan sehari-hari para buruh.
contoh UMP di Jawa Tengah sangat tertinggal dengan provinsi lain, bagi kami kebijakan yang di lakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan semboyan ngopeni ini seperti apa, Kami memohon Gubernur Jawa Tengah bisa melakukan evaluasi dan memiliki keperpihakan untuk kaum buruh dan juga yang lain, ungkap salah satu advokat ADH end partner dan kuasa hukum IwoI .

(Harun)

Buntut Kisruh Sekmat Susukan, Anak M. Rahmat Diduga Tantang Wartawan Datang ke Kecamatan Hari Senin


Cirebon, Susukan : BUSERPOLKRIM.com - Konflik yang diduga melibatkan oknum pejabat di Kecamatan Susukan dengan kalangan insan pers disebut-sebut semakin memanas. Seorang wartawan, M. Kozim dari Koran Inti Jaya, mengaku menerima dugaan intimidasi dari pihak keluarga Sekretaris Camat (Sekmat) Susukan.

Menurut keterangan Kozim, dirinya dihubungi oleh seseorang yang diduga merupakan anak dari M. Rahmat, yang diketahui menjabat sebagai Sekmat Susukan. Dalam percakapan tersebut, Kozim menyebut adanya nada ancaman sekaligus tantangan kepada para wartawan.

“Setelah berita kemarin tayang, saya dihubungi anaknya Pak Sekmat. Nada bicaranya terkesan mengancam dan meminta agar berita diturunkan. Bahkan disebutkan ‘datangkan semua wartawan, saya tunggu hari Senin di kecamatan’,” ujar Kozim kepada awak media, Jumat (1/5/2026).

Kozim menilai sikap tersebut diduga merupakan bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang. Ia juga menegaskan bahwa hubungan dirinya dengan Camat Susukan tidak memiliki persoalan.

“Dengan Pak Camat tidak ada masalah. Justru situasi ini diduga muncul akibat sikap oknum Sekmat dan keluarganya, yang secara tidak langsung bisa berdampak pada citra pimpinan kecamatan,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cirebon dikabarkan akan turut mengawal persoalan ini. Bahkan, mereka berencana menambah materi laporan ke BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Cirebon, terkait dugaan pelanggaran etik Aparatur Sipil Negara (ASN) serta indikasi intimidasi terhadap wartawan.

“Dalam UU Pers Pasal 18 ayat (1) disebutkan bahwa setiap pihak yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta. Kami akan mengawal kasus ini,” ujar salah satu perwakilan PWI.
Hingga berita ini diturunkan, M. Rahmat selaku Sekmat Susukan maupun pihak yang disebut sebagai anaknya belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas dugaan yang beredar.

Kasus ini masih menjadi perhatian sejumlah kalangan, terutama terkait pentingnya menjaga kebebasan pers serta profesionalitas aparatur negara dalam menyikapi kritik dan pemberitaan.

(RED)

IRT di Cirebon Ditangkap Bawa Puluhan Ribu Obat Keras Terbatas, Diduga Bandar OKT Lintas Wilayah

 Polres Cirebon Kota berhasil
membongkar jaringan peredaran obat keras terbatas (OKT) lintas wilayah. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial VA (42) ditangkap saat membawa puluhan ribu butir obat terlarang di dalam mobilnya.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon. Saat itu, VA tengah mengendarai mobil sedan berwarna merah marun.

Kapolres Cirebon Kota, Eko Iskandar, menjelaskan bahwa tersangka merupakan Target Operasi (TO) yang telah lama diburu polisi.

“Tersangka VA ini merupakan Target Operasi kami dari hasil pengembangan penangkapan sebelumnya. Kami amankan saat yang bersangkutan melintas di Jalan Tuparev,” ujarnya dalam konferensi pers
Petugas yang telah mengantongi informasi keberadaan tersangka langsung melakukan pengadangan terhadap kendaraan yang dikemudikan VA. Setelah dihentikan, polisi melakukan penggeledahan secara menyeluruh.

Hasilnya, ditemukan satu dus besar berisi puluhan ribu butir obat keras terbatas dari berbagai jenis dan merek yang diduga siap edar.

Dalam pemeriksaan awal, VA yang merupakan warga Jagasatru, Kota Cirebon, tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan di dalam mobilnya.

Polisi menduga tersangka berperan sebagai bandar besar dalam jaringan peredaran obat ilegal yang telah beroperasi cukup lama.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga sudah menjalankan bisnis peredaran obat keras tanpa izin ini selama dua tahun,” tambah Kapolres.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa puluhan ribu butir obat keras dan satu unit mobil sedan telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat ilegal tersebut.

((Red.))