All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Dump Truk Mogok di Jalan Raya Cisoka, Polisi Sigap Atur Lalu Lintas Cegah Kemacetan

Arus lalu lintas di jalan raya Cisoka sempat mengalami perlambatan setelah sebuah truk pengangkut barang mengalami...

Postingan Populer

Selasa, 12 Mei 2026

Pelayanan yang Terbaik di Samsat Cirebon kota untuk masyarakat.


 
Samsat  Cirebon kota bertekad menghadirkan pelayanan prima bagi seluruh wajib pajak kendaraan bermotor di wilayahnya, dengan fokus pada kemudahan, kecepatan, dan kepuasan masyarakat. Berikut adalah berbagai aspek pelayanan terbaik yang ditawarkan.hari Selasa tgl,12/5/2026.
 
 Petugas yang Kompeten dan Peduli
 Tim petugas dilatih secara berkala untuk menguasai prosedur terbaru, mulai dari cek fisik kendaraan hingga pengolahan dokumen administrasi.
 Petugas berperilaku ramah dan sopan, serta siap memberikan penjelasan rinci terkait syarat, tarif, dan tahapan pengurusan layanan.

Ada petugas khusus yang membantu masyarakat lansia dan penyandang disabilitas agar proses pengurusan berjalan lancar tanpa hambatan.
 
Baur Samsat Cirebon Kota, Pak Joko, bersama jajarannya melakukan pemeriksaan hasil cek fisik dengan cermat, mencocokkan dengan dokumen seperti STNK, BPKB, dan KTP pemilik.

Ada juga Samsat Outlet di titik strategis seperti Pasar Modern Cirebon kota dan sekitar kawasan industri, serta layanan  untuk kemudahan masyarakat di daerah terpencil pungkasnya.

(Paul)

Piket Koramil 04/Jebres Patroli Malam Bersama Linmas, Sebagai Langkah Preventif Guna Menjaga Kondusifitas Wilayah


Uploaded Image

Surakarta - Mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif di Masyarakat Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Teguh bersama dengan anggota Linmas melaksanakan Patroli guna menciptakan situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman di wilayah Kecamatan Jebres, Senin (11/05/2026).

Ditegaskan Sertu Teguh Patroli malam hari rutin dilaksankan oleh guna menjaga keamanan dan ketertiban di Masyarakat khusunya pada Malam Hari.

"Selain untuk menciptakan kondusifitas di Masyarakat kami juga menghimbau agar selalu menciptakan suasana yang aman dan nyaman."ujarnya.

"Patroli malam selain memberi motivasi kepada warga, juga untuk menjalin silahturahmi dengan mitra karib yang dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Babinsa di wilayah,"Imbuhnya .

"Kami berharap masyarakat dapat meningkatkan penjagaan dan menjaga lingkungan masing masing agar situasi tetap aman dan kondusif karena masyarakat mempunyai peranan penting dalam memelihara keamanan wilayahnya."pungkas Sertu Teguh.

Senin, 11 Mei 2026

Penimbun BBM Asal Kecamatan Kandanghaur Meminta Perlindungan Kepada Ketua Forum Jurnalis Indramayu

 

Indramayu buserpolkrim.com

Penimbun Bahan Bakar Minyak ( BBM) bersubsidi baik BBM jenis pertalite maupun solar bukan hanya bakal dijerat sanksi pidana namun denda uang dengan jumlah puluhan miliar bakal digelontorkan.

Sebagaimana tertuang didalam tertuang didalam pasal 55 undang undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi ,yang telah diubah dengan UU No 6 tahun 2023 tentang penetapan Perpu menjadi UU bahwa pelaku penimbunan BBM baik pertalite maupun solar bersubsidi terancam sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal 60 miliar

Namun hal itu tidak membuat ciut nyali Toni maupun Toip yang diduga sebagai penimbun BBM bersubsidi, dari pantauan dilapangan kedua orang ini menyuruh orang orang kepercayaannya untuk membeli dibeberapa SPBU dengan menggunakan jerigen dan diangkut dengan Beca motor dan atas perintah Toni maupun Toip BBM tadi lalu ditampung disalah satu tempat dengan menggunakan toren persegi empat, dari informasi yang didapat kabarnya kedua orang ini sudah lama melakukan kegiatan bisnis haram sayangnya hingga saat ini belum tersentuh oleh pihak kepolisian .

Menurut Deni yang kabarnya orang kepercayaan Toni saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan ponselnya Minggu ( 10/5 ) pukul 19:35 Wib mengatakan " maaf pak jangan tanya kesaya kalau saya kan hanya kuli (pekerja) jadi bapak langsung saja hubungi bos toninya,maaf ia pak kepala saya lagi puyeng " ujar demi sambil buru-buru mematikan hand phone miliknya.

Menurut seseorang yang mengaku sebagai ketua forum jurnalis Indramayu melalui sambungan ponselnya saat dihubungi mengatakan " nanti saya sambungkan dengan orangnya,ia biasa kalau ada wartawan nanti ada yang menjembatani, punten Abang wartawan dari media apa soalnya banyak sekali wartawan yang datang, nanti saya sampaikan kepada pemiliknya ia bang,tapi punten jangan di up dulu masalah penimbunan solar kita cari apa sih paling enak membangun silaturahmi kan " ujar pria bernama As yang katanya sebagai ketua forum jurnalis Indramayu.

Menyoroti adanya dugaan penimbunan BBM bersubsidi praktisi hukum yang juga dosen fakultas Hukum universitas 17 Agustus Cirebon saat dimintai tanggapannya mengatakan " penimbunan BBM bersubsidi apapun dalihnya tetap tidak bisa dibenarkan sebab barang bersubsidi itu bukan untuk kepentingan individu, oleh karena itu untuk mengantisipasi adanya penyimpangan pemerintah menerbitkan undang undang nomor 22 tahun 2001 yang telah di ubah dengan UU nomor 6 tahun 2023 bahkan dipasal 55 terduga pelaku penimbunan bukan hanya dikenakan pidana penjara paling singkat 6 tahun tapi juga bakal didenda rp 60 miliar jadi jangan bermain main dengan barang bersubsidi kendati demikian perlu tindakan tegas dari penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian " ujar DR walim SH.MH yang juga pemilik 3 media dibawah naungan PT anak Intijaya 

( M.khozim )

Tragedi Senapan Angin Menewaskan Nenek, Saat Ayah Pelaku Lengah



Indramayu , Buser Polkrim - Sebuah insiden tragis terjadi di Desa jambak kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu, pada Senin Pon (11/5/2026) siang, yang mengakibatkan seorang nenek berinisial K meninggal dunia. Korban menghembuskan napas terakhir setelah terkena tembakan senapan angin yang secara tidak sengaja dilepaskan oleh cucunya sendiri, OC, (bukan nama sebenarnya ) saat sang Anak dari korban pergi ke warung.

Peristiwa memilukan ini bermula ketika senapan angin milik menantu korban, Fito, diletakkan sembarangan dalam kondisi terisi peluru dan siap tembak sebelum ia berangkat berburu burung.

Petaka terjadi saat OC yang masih di bawah umur menemukan senjata tersebut tanpa pengawasan orang dewasa. Tanpa menyadari bahaya yang mengintai, bocah tersebut memainkan senapan dan tak sengaja menarik pelatuk hingga peluru meluncur tepat mengenai area mata sang nenek. Luka fatal di bagian vital kepala membuat nyawa korban tidak dapat diselamatkan meskipun warga sekitar sempat berusaha memberikan pertolongan pertama di lokasi kejadian.

Saat ini, pihak berwajib telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait unsur kelalaian dalam penggunaan senjata angin tersebut. 

Untuk masyarakat di wilayah Jambak dan sekitarnya pentingnya prosedur (SOP) keamanan dalam menyimpan senjata api maupun senapan angin, terutama di lingkungan yang terdapat anak-anak.

Nurbaeti

Salah Sasaran, Geng Motor Bersenjata Rusak Warung Warga di Cirebon, Dua Pelaku Ditangkap

Cirebon Kota. – Jajaran Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana perusakan dan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok bermotor di kawasan Pekiringan, Kota Cirebon.

Aksi brutal tersebut sempat membuat warga sekitar resah karena dilakukan secara beramai-ramai dan disertai senjata.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 3 Mei 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat kejadian, sekelompok orang yang diduga berasal dari salah satu kelompok motor melakukan konvoi di wilayah tersebut sebelum akhirnya mendatangi sebuah warung milik warga.
Diduga karena salah sasaran, rombongan pelaku kemudian melakukan aksi pengejaran terhadap korban hingga masuk ke area warung.

Tidak hanya membuat keributan, para pelaku juga merusak sejumlah fasilitas dan mengambil beberapa barang milik korban.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, korban saat itu tengah berjualan seperti biasa sebelum didatangi rombongan pelaku yang datang secara tiba-tiba.

“Korban sedang berjualan, kemudian datang sekelompok orang yang langsung melakukan pengejaran, masuk ke warung, melakukan perusakan, lalu mengambil beberapa barang milik korban,” ujar AKBP Eko Iskandar saat doorstop di Mako Polres Cirebon Kota, Senin (11/5/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Dr. M. Fadlillah dan Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto. Polisi menjelaskan, setelah menerima laporan, penyelidikan langsung dilakukan guna mengidentifikasi para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan enam orang untuk dimintai keterangan. Setelah dilakukan pendalaman, dua orang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial RS (44) dan PS. Sementara itu, sejumlah pelaku lain yang diduga ikut terlibat masih dalam pengejaran petugas.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, massa yang terlibat dalam aksi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 60 orang. Jumlah tersebut menunjukkan aksi dilakukan secara terorganisir dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu tongkat baseball, sebilah sangkur, dua jaket kelompok bermotor, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut kini diamankan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Beruntung dalam kejadian itu tidak terdapat korban luka. Namun, warung milik korban mengalami kerusakan cukup parah akibat aksi anarkis yang dilakukan para pelaku.

Kapolres Cirebon Kota menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan maupun perusakan yang dilakukan kelompok bermotor di wilayah hukumnya. Menurutnya, tindakan tegas akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini menjadi atensi kami. Kami tidak akan membiarkan aksi kekerasan dan perusakan yang meresahkan masyarakat terjadi di wilayah Cirebon,” tegas AKBP Eko Iskandar.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal terkait kekerasan secara bersama-sama di muka umum serta tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023. Para pelaku terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.