All Posts | Media Buser Polkrim

Berita Terkini

Piket Koramil 04/Jebres Gencar Patroli Malam Bersama Linmas Guna Tercipta Wilayah Aman Dan Kondusif

Surakarta - Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Watono melaksanakan Patroli malam bersama Linmas guna terciptanya wilaya...

Postingan Populer

Minggu, 07 Juni 2026

Acara Peresmian & Kegiatan di Swiss-Belinn Indramayu

Indramayu– Buserpolkrim Com,-Swiss-Belinn Indramayu, salah satu hotel berbintang yang terletak strategis di pusat kota Indramayu, menggelar serangkaian acara untuk memperkenalkan fasilitas terbaru dan mempererat hubungan dengan masyarakat serta mitra usaha daerah setempat, pada,hari Minggu tgl,7/6/2026.
 
Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh sejumlah tamu undangan, mulai dari pejabat daerah, pengusaha lokal, perwakilan media, hingga warga sekitar. Manajemen Swiss-Belinn Indramayu menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen hotel dalam memberikan layanan terbaik dan turut mendukung perkembangan pariwisata serta perekonomian Indramayu.
 
"Kami Menyampaikan dari  Manajer Gifta Oktavia Rappe,  berharap kehadiran Swiss-Belinn Indramayu dapat menjadi pilihan utama bagi wisatawan maupun pelaku bisnis yang berkunjung ke daerah ini. Melalui acara ini, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat dan membuktikan bahwa kami siap melayani dengan standar internasional," ujar Manajer Gifta Oktavia Rappe, Swiss-Belinn Indramayu dalam sambutannya.
 
Dalam rangkaian acara tersebut, ditampilkan berbagai fasilitas unggulan hotel, mulai dari kamar yang nyaman, ruang pertemuan berkapasitas besar, restoran dengan menu khas Indramayu dan masakan Nusantara, hingga kolam renang dan area rekreasi. Para tamu juga berkesempatan mencicipi berbagai hidangan istimewa yang disajikan khusus pada kesempatan tersebut.
 
Selain itu, manajemen  Gifta Oktavia Rappe,  juga mengumumkan paket penawaran menarik yang berlaku dalam waktu terbatas, baik untuk kunjungan pribadi maupun acara pertemuan, pernikahan, dan kegiatan perusahaan.
 
Warga dan tamu yang hadir menyambut baik keberadaan hotel ini. "Kami senang ada akomodasi berstandar internasional di Indramayu, ini tentu memudahkan dan menambah nilai bagi daerah kami," ungkap salah satu undangan.
 
Swiss-Belinn Indramayu berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam kegiatan sosial dan budaya daerah, serta menjadi mitra andalan dalam memajukan sektor pariwisata Indramayu ke depannya pungkasnya.

((Nurbaiti))

Sabtu, 06 Juni 2026

MEDIA BUSER POLKRIM.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA POLRI: 80 TAHUN MENGABDI POLRI UNTUK MASYARAKAT


Jakarta, 6 Juni 2026 – Media Buser Polkrim.com menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi mendalam kepada Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka peringatan 80 tahun pengabdian.
 
"MEDIA BUSER POLKRIM.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA POLRI: 80 TAHUN MENGABDI POLRI UNTUK MASYARAKAT," demikian tertulis dalam pernyataan resmi redaksi.
 
Perjalanan selama delapan dekade ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam menjalankan tugas pokoknya: melindungi, mengayomi, dan melayani segenap lapisan masyarakat. Berbagai dinamika dan tantangan zaman berhasil dilalui dengan tetap memegang teguh prinsip pengabdian kepada bangsa dan negara.
 
Redaksi berharap di usia ke-80 ini, Polri semakin profesional, transparan, dan semakin dekat dengan rakyat. Semoga semangat pengabdian tidak pernah luntur, serta mampu terus beradaptasi demi mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keadilan di seluruh wilayah Indonesia.
 
Media Buser Polkrim.com juga menyatakan siap terus membangun sinergi positif dengan Polri, melalui pemberitaan yang akurat, objektif, dan membangun sebagai bentuk dukungan bersama.

((Nurbaiti))

Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, 26 Motor Hasil Curian di Cirebon Gagal Dikirim ke Sumatera


Cirebon Kota - Upaya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor kembali membuahkan hasil setelah pada Jumat (05/06/2026) sekitar pukul 16.30 WIB Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers terkait keberhasilan membongkar jaringan penadahan dan distribusi sepeda motor hasil curian yang beroperasi lintas provinsi dengan tujuan akhir wilayah Pulau Sumatera.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari laporan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MR, laki-laki, 39 tahun, warga Kabupaten Cirebon, yang diduga berperan sebagai penadah sekaligus distributor kendaraan hasil tindak pidana.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa sepeda motor yang ditampung oleh pelaku merupakan kendaraan hasil pencurian yang berasal dari berbagai wilayah di Cirebon. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dikumpulkan, disimpan, dan dipersiapkan untuk dipasarkan ke luar daerah melalui jaringan distribusi yang telah dibangun oleh pelaku.

Modus yang digunakan terbilang cukup rapi karena pelaku tidak hanya membeli kendaraan hasil curian, tetapi juga berupaya melengkapi kendaraan tersebut dengan dokumen yang diduga tidak sah agar terlihat seolah-olah memiliki identitas dan kepemilikan yang legal. Cara tersebut digunakan untuk meningkatkan nilai jual kendaraan serta mengurangi kecurigaan calon pembeli.

Petugas juga menemukan fakta bahwa kendaraan hasil curian dari wilayah Cirebon tersebut rencananya akan dipasarkan ke Kabupaten Muara Bungo, Provinsi Jambi. Untuk mempermudah proses distribusi, pelaku memanfaatkan jasa bus lintas Sumatera–Jawa sebagai sarana pengiriman kendaraan ke luar Pulau Jawa.

Dalam pengungkapan perkara ini, petugas berhasil mengamankan 26 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Cirebon dan belum sempat dipasarkan ke daerah tujuan. Puluhan kendaraan tersebut menjadi barang bukti penting sekaligus memberikan harapan bagi para korban untuk mendapatkan kembali kendaraan miliknya.

Selain kendaraan bermotor, polisi juga menyita berbagai barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas kejahatan tersebut, di antaranya puluhan dokumen kendaraan yang diduga palsu, sejumlah anak kunci kendaraan, alat yang diduga digunakan untuk membuka rumah kunci sepeda motor, serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Keberhasilan mengungkap jaringan ini menunjukkan bahwa kasus curanmor tidak hanya melibatkan pelaku pencurian di lapangan, tetapi juga jaringan penadah yang berperan penting dalam menampung, menyamarkan identitas, dan mendistribusikan kendaraan hasil kejahatan ke berbagai daerah. Karena itu, pengungkapan terhadap jaringan penadah menjadi langkah strategis untuk memutus rantai kejahatan kendaraan bermotor.

Polres Cirebon Kota masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk pihak yang memasok kendaraan hasil curian maupun pihak yang diduga menerima kendaraan di daerah tujuan. Pengembangan dilakukan agar seluruh rangkaian jaringan dapat diungkap secara menyeluruh.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan pribadi serta tidak membeli kendaraan bermotor tanpa dokumen yang sah dan jelas asal-usulnya. "Pengungkapan ini menunjukkan bahwa kendaraan hasil curian dari wilayah Cirebon dapat berpindah ke daerah lain melalui jaringan penadah. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta memastikan legalitas kendaraan sebelum melakukan transaksi jual beli agar tidak ikut terlibat dalam tindak pidana penadahan," ujarnya.

((Marta))

Sat Resnarkoba Polres Indramayu Ungkap 25 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Dalam Dua Bulan

INDRAMAYU – BUSERPOLKRIM COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jawa Barat,kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Indramayu. 

Sepanjang periode April hingga Juni 2026, jajaran Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 25 kasus yang terdiri dari narkotika 17 kasus dengan rencian sabu 15 kasus, tembakau sintetis 2 kasus, kemudian obat keras tertentu 8 kasus.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan dalam operasi ini, pihaknya berhasil mengamankan 30 orang tersangka terdiri dari kasus narkoba 20 orang dengan rencian sabu 18 orang, yang terdiri dari 16 laki-laki 2 perempuan, kemudian tembakau sintetis 2 orang laki-laki, kasus obat keras tertentu 10 orang, terdiri dari 8 laki-laki dan 2 perempuan, kemudian kategori pengedar 26 orang dan kategori pengguna itu 4 orang


Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku, di antaranya 
sabu seberat 129,68 gram, tembakau sintetis 76,04 gram, serta 4 butir ekstasi. 

Selain itu, polisi juga mengamankan 3.347 butir obat keras tertentu yang terdiri dari 1.113 butir Tramadol, 1.868 butir Hexymer, 210 butir Dextro, dan 156 butir obat jenis lainnya. 

“Barang bukti pendukung lainnya seperti 27 unit ponsel, uang tunai senilai Rp1.714.000, 6 unit timbangan digital, dan 7 unit kendaraan roda dua,” terang Kapolres kepada awak media saat menggelar Pres Release di Mako Polres Indramayu, Jumat (5/6/2026)

Kapolres menambahkan wilayah pengungkapan kasus ini mencakup 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Indramayu, yakni Indramayu, Sindang, Kedokan Bunder, Pasekan, Sliyeg, Widasari, Losarang, Patrol, Bongas, Sukra, Anjatan, Gantar, Gabuswetan, Cantigi, Krangkeng, Lohbener, dan Kertasemaya. 


Modus yang dijalankan para tersangka umumnya adalah mengedarkan dan menjual narkotika sebagai perantara, sementara untuk obat keras tertentu, para pelaku menjual sediaan farmasi tanpa izin edar.

Atas perbuatannya, AKBP Mochamad Fajar Gemilang menegaskan para pengedar narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dengan berat di atas 5 gram terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. 

Sedangkan untuk barang bukti di bawah 5 gram, pelaku terancam pidana penjara maksimal 12 tahun. Sementara itu, pelaku pengedar obat keras tertentu ini melanggar pasal 436 undang-undang RI no. 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun sampai dengan 12 tahun. Ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang didampingi Wakapolres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin, S.E., S.I.K., M.M., CPHR., Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Boby Bimantara, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno.

Nurbaeti

Coreng Nama Baik Sekolah! Oknum Siswa SMAN 1 Sindang Diamuk Warga yang Geram.

BUSERPOLKRIM COM -INDRAMAYU-Jagat dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu mendadak geger. Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Sindang, yang selama ini dikenal luas sebagai sekolah dambaan dan pencetak generasi unggul berkarakter cerdas, tercoreng hebat. Nama baik institusi yang telah melahirkan banyak pejabat negara ini mendadak tercoreng oleh ulah sekelompok oknum siswanya sendiri yang diduga kuat telah terpapar "ajaran sesat" berkedok geng motor jalanan.

Aksi brutal anak-anak yang masih berbau kencur ini memuncak pada Jumat (5/6/2026) malam di sepanjang jalanan wilayah Sindang, Indramayu. Tanpa memikirkan keselamatan diri dan orang lain, gerombolan remaja ini berkonvoi ugal-ugalan menggunakan sepeda motor. Tak hanya memekakkan telinga warga dengan raungan knalpot brong, mereka juga bertindak anarkis dengan melempari warung-warung pinggir jalan milik warga setempat tanpa alasan yang jelas.

Aksi teror jalanan ini sontak memicu amarah besar dari masyarakat sekitar yang sudah lama resah. Menolak tinggal diam, warga yang sudah muak langsung bergerak mengepung dan mengamankan gerombolan remaja tanggung tersebut. Saat diinterogasi massal oleh warga yang emosi, para pelaku dengan gemetar mengaku bahwa mereka merupakan siswa dari sekolah ternama, Sasi (SMAN 1) Sindang. Kejadian ini langsung menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Indramayu.

"Tadi malam dikepung warga yang sudah muak dengan teror jalanan. Ketika diinterogasi, mereka menjawab dari sekolah Sasi Sindang. Ini kan bikin malu institusi sekolah," ujar WY, seorang warga setempat dengan nada geram.

WY juga memperingatkan bahwa jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak tegas mengatasi doktrin sesat geng motor ini, bukan tidak mungkin hukum rimba atau peradilan jalanan dari warga yang telanjur emosi akan memakan korban jiwa di masa depan.

Hingga berita ini diturunkan, atmosfer ketegangan masih terasa di lingkungan masyarakat sekitar sekolah. Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Sindang, Fuadi, masih belum bisa dikonfirmasi atau memberikan pernyataan resmi terkait keterlibatan anak didiknya yang diduga kuat telah tersesat oleh doktrin destruktif geng motor tersebut. 

Warga kini mendesak pihak sekolah dan kepolisian untuk segera mengusut tuntas jaringan geng motor yang merusak mental generasi muda ini sebelum jatuh korban yang lebih besar.

Nurbaeti