Purbalingga_buserpolkrim.com 25 September 2024 Maraknya renternir berkedok koperasi di Purbalingga semakin mengila,mereka beroperasi tak Tangung-tanggung menawarkan pinjaman yang dinilai mudah tanpa ada jaminan apa pun.
Tapi masyarakat tidak sadar..dengan meminjam uang dari koprasi tersebut yang suku bunganya diduga mencekik hingga 12% membuat masyarakat tepontang panting saat membayar " ucap Teguh.
Saat awak media berkunjung ke salah satu kantor KOPERASI BINA USAHA TAMA (BIMA) di wilayah Bojongsari depan pom bensin Kami juga bertemu langsung dengan menejernya Bapak H. Parwanto " beliau berucap, benar adanya perijinan koprasi ini sudah habis dari tahun 2021 hingga sekarang namun dalam hal ini pengajuan pengurusan sedang kita urus lewat OSS.
"Koperasi bina usaha tama (BIMA) memiliki 5 cabang 2 di Purbalingga dan 3 wilayah Banyumas Omset rata2 /bulan di angka 3 miliar dan 2 cabang di Purbalingga juga diduga belum memiliki badan hukum sesuai ketentuan UU KOPERASI sejak thn 2021-2024 dan diduga Tidak ada surat keterangan Domisili dari desa, karyawan juga diduga tidak di daftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan atau kesehatan, termasuk Rapat Anggota Taunan (RAT) dari Ribuan anggota cuma perwakilan salah satu saja " tegas pak Pur.
Awak media juga sempet mendatangi kantor DINAS KOPERASI kabupaten Purbalingga bertemu langsung dengan Kabid Dinas Koprasi Ibu Endang, kami menanyakan apakah koperasi yang ada di kabupaten Purbalingga sudah mendaftarkn diri ke sini bu,Beliau menjawab ada yang sudah ada yang belum ungkap beliau tapi masih banyak koperasi di Purbalingga yang belum terdaftar di dinas ini bahkan koperasi tersebut sudah lama beroperasi "ucapnya.
" Kami juga menanyakan ke bu Endang
Kenapa dari dinas koperasi Purbalingga tidak bisa mengawasi Koperasi- koprasi agar bisa berjalan sesuai peraturan UU yang berlaku, jawaban beliau "karena minimnya tenaga kerja DINKOP jadi tidak bisa mengawasi secara maksimal.
Kami sangat berharap kepada dinas koperasi purbalingga agar selalu mengawasi koperasi2 di Purbalingga agar tidak semakin banyak dan merajalela kami jga berharap agar koperasi yang tidak memiliki izin resmi di kabupaten Purbalingga untuk di tindak dengan tegas " tegas eko _Bersambung
Sm joko
0 comments:
Posting Komentar
Hanya pesan membangun