Polsek Jatiwangi Sosialisasikan Layanan Call Center 110 untuk Kemudahan Masyarakat

Berita Terkini

Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Sapuran Polres Wonosobo Serahkan Rumah Layak Huni ke Warga

Wonosobo – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Sapuran Polres Wonosobo melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa bedah ...

Postingan Populer

Rabu, 11 September 2024

Polsek Jatiwangi Sosialisasikan Layanan Call Center 110 untuk Kemudahan Masyarakat


Majalengka,– Jajaran Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jabar melalui Ps. Panit Ops Samapta, Aipda Wawan Kriswanto, S.H., melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 di wilayah hukum Polsek Jatiwangi. Layanan ini merupakan upaya Polri untuk memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis sesuai dengan motto Polri Presisi. Rabu (11/09/2024).

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., menyatakan bahwa layanan Call Center 110 adalah bentuk percepatan pelayanan kepada masyarakat agar mereka dapat dengan mudah menghubungi polisi tanpa perlu datang langsung ke kantor. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan situasi darurat kapan saja," ujar AKP Rudy.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun