*Perwira Bersama Prajurit Petarung VIII Bitung, Turut Serta mengikuti kegiatan Koordinasi Non Teknis Dengan Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara*

Berita Terkini

Wujudkan Wilayah Tetap Aman Dan Kodusif Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Dan Himbaukan Kamtibmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Kodim Surakarta Koptu ...

Postingan Populer

Kamis, 21 November 2024

*Perwira Bersama Prajurit Petarung VIII Bitung, Turut Serta mengikuti kegiatan Koordinasi Non Teknis Dengan Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara*

TNI AL, Dispen Kormar (Minut) , Guna menjalin  SINERGITAS didalam penanganan Perkara Tindak Pidana yng dilakukan oleh Prajurit, Danyonmarhanlan VIII Bitung Letkol Marinir Aditya Indarto, S.E., M.Tr.Opsla yang diwakili Letda Marinir Dwi Santoro  bersama Prajurit Yonmarhanlan VIII Bitung  mengikuti   Rapat Koordinasi Non Teknis Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Sulawesi Utara bertempat di Metting Room Hotel Sutan Raja, Jl. Raya Manado - Bitung, Kel. Watutumou, Kec. Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara,  Kamis (21/11/2024).



Kegiatan rapat tersebut di Pimpin oleh  Asisten Tindak Pidana Militer, Kolonel Laut  E. J. Sumampouw, SH, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Bpk I Gede Widhartama, SH., MH, tersebut menyampaikan Point penting salah satunya yakni  Tindak Pidana Asusila yng melibatkan Anggota TNI dengan keluarga TNI, hukumannya hanya berat kepada  Anggota sedangkan pihak sipilnya tidak terkena Hukuman pidana 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kasi Tindak Pidana Umum Kajati Sulut, Kasi Penindakan dan Kasi Eksekusi Kajati Sulut, Perwakilan Kodim 1310 Bitung, Mewakili Kapolres Minut, Mewakili Danlanudal Manado serta Perwakilan Instansi TNI/Polri.

L.I.79

0 comments:

Posting Komentar

Hanya pesan membangun